25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Gepeng Terjaring Razia

TEBINGTINGGI- Sembilan gelandangan dan pengemis (Gepeng) terjaring razia gabungan yang digelar Pemerintah kota (Pemko) Tebingtinggi di beberapa ruas jalan inti Kota Tebingtinggi, Rabu (10/4) pagi. Dari Sembilan yang terjaring, enam di antaranya orang kurang waras.

Razia yang digelar Pemko Tebingtinggi itu melibatkan Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disnaker), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebingtinggi dan Kepolisian Polres Tebingtinggi serta Regu Taruna Siaga Bencana (Tagana).  “Bagi orang gila yang terjaring akan dimandikan dan dipangkas kemudian diberikan pakaian baru selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya,” kata Kadis Sosnaker melalui Kabid Pembedayaan Sosial Kota Tebingtinggi Farida Hanum.

Sedangkan untuk anak-anak jalanan serta Gepeng setelah didata langsung diberi pengarahan lebih lanjut. Bagi yang tinggal di Kota Tebingtinggi Disnaker memanggil orangtuanya dan bagi gepeng warga luar Kota Tebingtinggi selanjunnya akan dititipkan di panti-panti asuhan.

“Razia ini dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat Kota Tebingtinggi melihat banyaknya orang gila, gepeng dan anak-anak jalanan berkeliaran di Kota Tebingtinggi tepatnya di inti jalan-jalan perkotaan. Karena kehadiran mereka justru mengganggu keindahan Kota Tebingtinggi, makanya pihak Disnaker melakukan penertiban,” terang Farida.

Anak-anak jalanan yang ditangkap sat itu sedang tertidur di Pasar Gambir Kota Tebingtinggi. Masing-masing; Saputra Irawan (14) warga Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi, Ruli Iskandar (10) warga Desa Binjai Kabupaten Serdang Bedagai dan Febri (10) mengaku sudah tidak mempunyai orangtua dan dibawah teman hingga ke Kota Tebingtinggi untuk menjadi pengemis.  (ian)

TEBINGTINGGI- Sembilan gelandangan dan pengemis (Gepeng) terjaring razia gabungan yang digelar Pemerintah kota (Pemko) Tebingtinggi di beberapa ruas jalan inti Kota Tebingtinggi, Rabu (10/4) pagi. Dari Sembilan yang terjaring, enam di antaranya orang kurang waras.

Razia yang digelar Pemko Tebingtinggi itu melibatkan Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disnaker), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebingtinggi dan Kepolisian Polres Tebingtinggi serta Regu Taruna Siaga Bencana (Tagana).  “Bagi orang gila yang terjaring akan dimandikan dan dipangkas kemudian diberikan pakaian baru selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya,” kata Kadis Sosnaker melalui Kabid Pembedayaan Sosial Kota Tebingtinggi Farida Hanum.

Sedangkan untuk anak-anak jalanan serta Gepeng setelah didata langsung diberi pengarahan lebih lanjut. Bagi yang tinggal di Kota Tebingtinggi Disnaker memanggil orangtuanya dan bagi gepeng warga luar Kota Tebingtinggi selanjunnya akan dititipkan di panti-panti asuhan.

“Razia ini dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat Kota Tebingtinggi melihat banyaknya orang gila, gepeng dan anak-anak jalanan berkeliaran di Kota Tebingtinggi tepatnya di inti jalan-jalan perkotaan. Karena kehadiran mereka justru mengganggu keindahan Kota Tebingtinggi, makanya pihak Disnaker melakukan penertiban,” terang Farida.

Anak-anak jalanan yang ditangkap sat itu sedang tertidur di Pasar Gambir Kota Tebingtinggi. Masing-masing; Saputra Irawan (14) warga Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi, Ruli Iskandar (10) warga Desa Binjai Kabupaten Serdang Bedagai dan Febri (10) mengaku sudah tidak mempunyai orangtua dan dibawah teman hingga ke Kota Tebingtinggi untuk menjadi pengemis.  (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/