MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai awal Mei 2019, masyarakat Kota Binjai bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online. Hal ini dinilai mampu memberikan pemasukan pada Pendapatan Asli (PAD) di kota rambutan itu.
Kerja sama ini diformalisasi melalui penandatanganan nota kerja sama antara Fajrin Rasyidselaku Co-Founder dan Presiden Bukalapak, H. M. Idaham selaku Wali Kota Binjai, Andiwiana selaku Kepala Grup Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan Satuan Layanan Administrasi Bank Indonesia, dan T.M. Jeffry selaku Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut di Jakarta, Rabu (10/4).
Kepala Cabang Bank Sumut di Binjai, Budi Anshari Nasution mengungkapkan data yang dimiliki pihaknya, selaku Bank penerimaan kas daerah, dana PBB yang belum terbayar oleh masyarakat setiap tahunnya dapat mencapai ratusan miliar rupiah.
“Memang ada beberapa kendala bagi masyarakat Sumatera Utara untuk membayar PBB, misalnya banyaknya pemilik properti yang tinggal di luar kota sehingga sulit melakukan proses administrasi secara langsung, juga karena kesibukan pekerjaan sehari-hari yang mengakibatkan kealpaan membayar pajak,” sebut Budi.
Budi menilai pembayaran PBB secara online melalui aplikasi Bukalapak dapat membantu memaksimalkan pendapatan daerah melalui dana pajak dan mendorong optimalisasi pembangunan daerah.”Kami harap dengan adanya program ini, pembayaran pajak masyarakat bisa dipermudah,” tutur Budi.
Wali Kota Binjai, H. M. Idaham mengatakan, kerja sama ini tentu dapat semakin memaksimalkan potensi daerah Kota Binjai dan lebih luas lagi Provinsi Sumatera Utara melalui pembayaran pajak dan peningkatan produktivitas para UMKM.
“Semoga program kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh seluruh masyarakat,” sebut Idaham.
Idaham menyebutkan, beragam program kerja sama yang tercakup dalam nota kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan efektivitas pemerintah serta warga setempat.
“Bukalapak telah bekerjasama dengan Pemko Binjai dan Bank Indonesia untuk melatih lebih dari 200 UMKM untuk go digital, dan kedepannya Bukalapak juga akan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM melalui beragam pelatihan sesuai kebutuhan para pelaku usaha,” pungkasnya.
Kerja sama strategis ini adalah bagian dari inovasi Bukalapak untuk mendorong terciptanya e-government bersama pemerintah daerah. Dengan adanya nota kerja sama ini, Kota Binjai menjadi pelopor layanan pembayaran PBB secara online di seluruh Sumatera Utara.
“Bukalapak hadir di tengah masyarakat Indonesia untuk memberikan solusi melalui pemanfaatan teknologi pintar. Dengan kolaborasi e-government untuk pembayaran PBB ini, kami berharap semakin menambah pilihan metode pembayaran, sehingga memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa terkendala waktu dan lokasi,” sebut Co-Founder dan Presiden Bukalapak, Fajrin Rasyid.
Selain pembayaran pajak secara online, nota kerja sama ini juga mencakup pembinaan pemasaran produk UMKM Kota Binjai melalui berbagai program terintegrasi bersama dengan Bukalapak. Hingga tahun 2019.
“Kemudian, sebanyak lebih dari 100.000 UMKM di Sumatera Utara telah bergabung di Bukalapak dan ribuan diantaranya merupakan UMKM Kota Binjai,” tandasnya.(gus/han)