28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Menkop dan UKM Bagikan 1.000 NIB

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan bersama Ketua DPP Paguyuban Keluarga Besar (PKB) Pujakesuma, Eko Sopianto SE mendampingi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI, Drs Teten Masduki, menghadiri acara Fasilitasi Penerbitan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Binaan Pujakesuma di Ballroom Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (10/6).

Seusai acara, Bupati menjelaskan sektor UMKM memiliki peran sangat penting, baik dari sisi jumlah keluarga yang terlibat maupun dari sisi kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tidak hanya secara nasional, tapi juga kabupaten/kota, khususnya Deliserdang.

“Maka dari itu, Kabupaten Deliserdang pasti memberikan perhatian penuh. Bagaimana UMKM di Deliserdang cepat berkembang dan itu bisa dimulai dari proses pemberian perizinan, melakukan pendampingan yang diperlukan oleh pelaku UMKM,” jelas Bupati.

Bupati juga menjelaskan tentang proses pembuatan dan penerbitan NIB di Deliserdang, yaitu anggota masyarakat melakukan proses NIB melalui aplikasi OSS atau https://oss.go.id. “Peran pemerintah kabupaten adalah mendorong, memotivasi dan mengingatkan masyarakat yang menjadi pelaku UMKM untuk menggunakan aplikasi tersebut untuk mendaftarkan usahanya,” lanjut Bupati.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Drs Teten Masduki dalam sambutannya mengemukakan NIB adalah hal penting bagi para pelaku UMKM. Menurutnya, pemerintah ingin segera mengubah pelaku usaha mikro yang informal untuk segera memiliki NIB.

“Dengan mendapat NIB, statusnya sama dengan perusahaan, sehingga bisa melakukan kontrak kerja dengan perusahaan lain, bisa akses pembiayaan, bisa akses izin edar, bisa juga dapat izin sertifikasi halal,” jelasnya.

Lebih lanjut Menteri Koperasi dan UKM, menegaskan pemerintah menargetkan setiap tahun bisa menerbitkan 2,5 juta NIB. Sementara jumlah pelaku usaha mikro saat ini sebesar 96 persen dari seluruh pelaku UMKM, atau sekitar 60 juta.

“Kalau target 2,5 juta pertahun, anggap saja mereka sekarang belum punya izin usaha, ini baru selesai 20 tahun lagi,” katanya

Sebab itu, untuk mencapai target tersebut perlu dilakukan terobosan. Perlu strategi bersama, tak hanya pemerintah tapi juga swasta termasuk organisasi masyarakat.

Menkop dan UKM juga menyampaikan selama ini potensi ekonomi rakyat atau UMKM kurang diperhitungkan. Padahal, UMKM berkontriSebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Drs Teten Masduki dalam sambutannya mbusi terhadap 61 persen PDRB Indonesia dan menyerap 120 juta lapangan kerja.

Dengan kontribusi itu, penyaluran kredit perbankan untuk UMKM hanya 19,8 persen. Hal itu tergolong kecil jika dibandingkan dengan UMKM di Malaysia atau Korea Selatan. “Mari bersama-sama kita perkuat ekonomi rakyat,” katanya.(btr/ram)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan bersama Ketua DPP Paguyuban Keluarga Besar (PKB) Pujakesuma, Eko Sopianto SE mendampingi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI, Drs Teten Masduki, menghadiri acara Fasilitasi Penerbitan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Binaan Pujakesuma di Ballroom Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (10/6).

Seusai acara, Bupati menjelaskan sektor UMKM memiliki peran sangat penting, baik dari sisi jumlah keluarga yang terlibat maupun dari sisi kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tidak hanya secara nasional, tapi juga kabupaten/kota, khususnya Deliserdang.

“Maka dari itu, Kabupaten Deliserdang pasti memberikan perhatian penuh. Bagaimana UMKM di Deliserdang cepat berkembang dan itu bisa dimulai dari proses pemberian perizinan, melakukan pendampingan yang diperlukan oleh pelaku UMKM,” jelas Bupati.

Bupati juga menjelaskan tentang proses pembuatan dan penerbitan NIB di Deliserdang, yaitu anggota masyarakat melakukan proses NIB melalui aplikasi OSS atau https://oss.go.id. “Peran pemerintah kabupaten adalah mendorong, memotivasi dan mengingatkan masyarakat yang menjadi pelaku UMKM untuk menggunakan aplikasi tersebut untuk mendaftarkan usahanya,” lanjut Bupati.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Drs Teten Masduki dalam sambutannya mengemukakan NIB adalah hal penting bagi para pelaku UMKM. Menurutnya, pemerintah ingin segera mengubah pelaku usaha mikro yang informal untuk segera memiliki NIB.

“Dengan mendapat NIB, statusnya sama dengan perusahaan, sehingga bisa melakukan kontrak kerja dengan perusahaan lain, bisa akses pembiayaan, bisa akses izin edar, bisa juga dapat izin sertifikasi halal,” jelasnya.

Lebih lanjut Menteri Koperasi dan UKM, menegaskan pemerintah menargetkan setiap tahun bisa menerbitkan 2,5 juta NIB. Sementara jumlah pelaku usaha mikro saat ini sebesar 96 persen dari seluruh pelaku UMKM, atau sekitar 60 juta.

“Kalau target 2,5 juta pertahun, anggap saja mereka sekarang belum punya izin usaha, ini baru selesai 20 tahun lagi,” katanya

Sebab itu, untuk mencapai target tersebut perlu dilakukan terobosan. Perlu strategi bersama, tak hanya pemerintah tapi juga swasta termasuk organisasi masyarakat.

Menkop dan UKM juga menyampaikan selama ini potensi ekonomi rakyat atau UMKM kurang diperhitungkan. Padahal, UMKM berkontriSebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Drs Teten Masduki dalam sambutannya mbusi terhadap 61 persen PDRB Indonesia dan menyerap 120 juta lapangan kerja.

Dengan kontribusi itu, penyaluran kredit perbankan untuk UMKM hanya 19,8 persen. Hal itu tergolong kecil jika dibandingkan dengan UMKM di Malaysia atau Korea Selatan. “Mari bersama-sama kita perkuat ekonomi rakyat,” katanya.(btr/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/