30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Nias Selatan Rawan Pelanggaran

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) rupanya menaruh perhatian khusus pada Kabupaten Nias Selatan, dalam proses rekapitulasi suara hasil pemungutan pemilihan presiden yang telah diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (9/7) lalu.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, perhatian khusus akan diberikan, karena diketahui pada proses pemilu legislatif April lalu, diduga telah terjadi sejumlah tindakan pelanggaran di Kabupaten Nias Selatan. Mulai dari dugaan penyelenggara yang berpihak, hingga berbagai kecurangan lain.

Sehingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpaksa merekomendasikan dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

“Kan ada waktu itu ada PSU, rekapitulasi ulang dan sebagainya di Nias Selatan. Jadi dapat dikategorikan daerah ini masuk daerah rawan,” ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (10/7) petang.

Sebagai bentuk perhatian khusus yang diberikan, KPU kata Husni, merasa tidak cukup hanya kembali mengeluarkan imbauan agar penyelenggara bersikap netral dan tidak berpihak. Namun merasa perlu turun langsung melakukan pemantauan proses rekapitulasi suara yang sejak Kamis telah mulai dilaksanakan di tingkat desa/kelurahan oleh panitia pemungutan suara (PPS), hingga Sabtu (12/7) mendatang.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu, Muhammad mengamini apa yang dikemukakan Husni. Menurutnya, proses rekapitulasi justru paling rawan terjadi di tingkat kelurahan/desa dan tingkat kecamatan.

“Rekap paling rawan di tingkat desa dan kecamatan. Karena di sana tenaga-tenaga (pelaksana pemilu) adhoc (sementara). Jadi ada potensi intervensi dan indikasi digoda oleh orang-orang tertentu dan kekuasaan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Muhammad juga menilai kerawanan di tingkat kabupaten/kota juga terbuka kemungkinan. Hanya saja derajatnya lebih pada tingkat teknis. Karena itu menghadapi kondisi ini, Bawaslu kata Muhammad, menerapkan pola khusus. Yaitu dengan memastikan dan secara terus menerus mengingatkan pengawas di tingkat desa/kelurahan dan panitia pengawas kecamatan, memahami regulasi secara benar.

“Panwas harus tahu kapan mengeluarkan rekomendasi dan jadwal rekapitulasi, sehingga rekomendasi bisa ditindaklanjuti. Mulai hari ini (Kamis,red) sudah ada yang turun ke tingkat desa mengawal proses itu walaupun ada tingkatan-tingkatan yang sudah melaksanakan, tapi kita merasa penting menyaksikannya secara langsung,” katanya.

Saat ditanya terkait kemungkinan pengawas lapangan juga ikut berpihak kepada salah satu pasangan calon, Muhammad tidak memungkiri kemungkinan tersebut terjadi. Apalagi hingga saat ini menurutnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus melakukan penertiban kepada penyelenggara yang tidak bekerja sesuai aturan.

“Kami harus menerima fakta itu dan harus melakukan evaluasi. Jadi indikasi memang ada dan kami tetap mencermati itu. Apalagi pemberitaan kami dari kemarin dari hasil lembaga survei ada data yang sangat tipis. Jadi menurut KPU-Bawaslu ini akan menimbulkan dinamika tinggi,” katanya.(ind/win/gir)

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) rupanya menaruh perhatian khusus pada Kabupaten Nias Selatan, dalam proses rekapitulasi suara hasil pemungutan pemilihan presiden yang telah diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (9/7) lalu.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, perhatian khusus akan diberikan, karena diketahui pada proses pemilu legislatif April lalu, diduga telah terjadi sejumlah tindakan pelanggaran di Kabupaten Nias Selatan. Mulai dari dugaan penyelenggara yang berpihak, hingga berbagai kecurangan lain.

Sehingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpaksa merekomendasikan dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

“Kan ada waktu itu ada PSU, rekapitulasi ulang dan sebagainya di Nias Selatan. Jadi dapat dikategorikan daerah ini masuk daerah rawan,” ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (10/7) petang.

Sebagai bentuk perhatian khusus yang diberikan, KPU kata Husni, merasa tidak cukup hanya kembali mengeluarkan imbauan agar penyelenggara bersikap netral dan tidak berpihak. Namun merasa perlu turun langsung melakukan pemantauan proses rekapitulasi suara yang sejak Kamis telah mulai dilaksanakan di tingkat desa/kelurahan oleh panitia pemungutan suara (PPS), hingga Sabtu (12/7) mendatang.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu, Muhammad mengamini apa yang dikemukakan Husni. Menurutnya, proses rekapitulasi justru paling rawan terjadi di tingkat kelurahan/desa dan tingkat kecamatan.

“Rekap paling rawan di tingkat desa dan kecamatan. Karena di sana tenaga-tenaga (pelaksana pemilu) adhoc (sementara). Jadi ada potensi intervensi dan indikasi digoda oleh orang-orang tertentu dan kekuasaan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Muhammad juga menilai kerawanan di tingkat kabupaten/kota juga terbuka kemungkinan. Hanya saja derajatnya lebih pada tingkat teknis. Karena itu menghadapi kondisi ini, Bawaslu kata Muhammad, menerapkan pola khusus. Yaitu dengan memastikan dan secara terus menerus mengingatkan pengawas di tingkat desa/kelurahan dan panitia pengawas kecamatan, memahami regulasi secara benar.

“Panwas harus tahu kapan mengeluarkan rekomendasi dan jadwal rekapitulasi, sehingga rekomendasi bisa ditindaklanjuti. Mulai hari ini (Kamis,red) sudah ada yang turun ke tingkat desa mengawal proses itu walaupun ada tingkatan-tingkatan yang sudah melaksanakan, tapi kita merasa penting menyaksikannya secara langsung,” katanya.

Saat ditanya terkait kemungkinan pengawas lapangan juga ikut berpihak kepada salah satu pasangan calon, Muhammad tidak memungkiri kemungkinan tersebut terjadi. Apalagi hingga saat ini menurutnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus melakukan penertiban kepada penyelenggara yang tidak bekerja sesuai aturan.

“Kami harus menerima fakta itu dan harus melakukan evaluasi. Jadi indikasi memang ada dan kami tetap mencermati itu. Apalagi pemberitaan kami dari kemarin dari hasil lembaga survei ada data yang sangat tipis. Jadi menurut KPU-Bawaslu ini akan menimbulkan dinamika tinggi,” katanya.(ind/win/gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/