25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Bupati Janji Berantas Oknum yang Terlibat

Alih Fungsi Lahan Hutan Mangrove

LANGKAT- Menyusul gencarnya perambahan lahan sepanjang pesisir pantai, diduga dilakukan oknum-oknum tertentu segera disikapi tegas Pemkab Langkat. Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu meminta waktu merumuskannya sepekan bersama SKPD tekait memberantas seluruh pelanggaran secara bertahap.

“Kami memahami persoalan pelanggaran alih fungsi lahan ini, makanya dalam sepekan kami bersama dengan tim khususnya SKPD terkait, mohon waktu membahasnya. Nah, untuk kelanjutannya kita akan memberantas keseluruhan pelanggaran itu secara bertahap,” Ngogesa, seusai menerima warga nelayan Kecamatan Besitang di ruang pola kantor Bupati, Senin (10/10).  Pemberantasan dijanjikan, berlaku untuk semua perambahan atau alih fungsi illegal.
“Ya. Bukan hanya perambahan hutan pantai di Besitang saja, terhadap semua persoalan serupa yang terjadi di kawasan hutan pantai di Langkat. Kita akan lakukan tindakan tegas sampai ke proses hukum, dan tidak akan ada pilih kasih,” ungkap dia.

Diingatkan dia, sembari meminta wartawan bersabar menunggu tanggal mainnya, pemberangusan terhadap perambah tidak dilakukan sekaligus secara bersamaan melainkan secara bertahap.

Sebelumnya, warga nelayan tradisional Besitang menyampaikan keluhan tetang merebaknya perambahan sekaligus pengalihfungsian hutan pantai di daerahnya oleh pemodal kuat dijadikan kebun, termasuk Pulau Sedapan yang luasnya ratusan hektar, kini sudah dilingkup oleh oknum pengusaha juga diduga akan di alih fungsikan jadi kebun sawit.
Fajar Nasution, satu diantara nelayan Besitang menceritakan bahwa kawasan hutan pantai di Besitang terdapat alur atau paloh yang dijadikan tempat mencari nafkah bagi warga nelayan. Sebab di kawasan itu bukan hanya ada ikan maupun udang yang dapat diambil untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga ada pohon nipah yang daunnya bisa dijadikan atap.

“Tapi sekarang, hutan pantai itu sudah banyak dialihfungsikan menjadi kebun sawit, dan alur-alur ditutup sehingga praktis berdampak buruk bagi nelayan. Bukan hanya kehilangan mata pencaharian, tetapi juga sering kebanjiran karena dampak dari pengalihfungsian hutan pantai dan penutupan sejumlan alur tersebut,” urainya. (mag-4)

Alih Fungsi Lahan Hutan Mangrove

LANGKAT- Menyusul gencarnya perambahan lahan sepanjang pesisir pantai, diduga dilakukan oknum-oknum tertentu segera disikapi tegas Pemkab Langkat. Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu meminta waktu merumuskannya sepekan bersama SKPD tekait memberantas seluruh pelanggaran secara bertahap.

“Kami memahami persoalan pelanggaran alih fungsi lahan ini, makanya dalam sepekan kami bersama dengan tim khususnya SKPD terkait, mohon waktu membahasnya. Nah, untuk kelanjutannya kita akan memberantas keseluruhan pelanggaran itu secara bertahap,” Ngogesa, seusai menerima warga nelayan Kecamatan Besitang di ruang pola kantor Bupati, Senin (10/10).  Pemberantasan dijanjikan, berlaku untuk semua perambahan atau alih fungsi illegal.
“Ya. Bukan hanya perambahan hutan pantai di Besitang saja, terhadap semua persoalan serupa yang terjadi di kawasan hutan pantai di Langkat. Kita akan lakukan tindakan tegas sampai ke proses hukum, dan tidak akan ada pilih kasih,” ungkap dia.

Diingatkan dia, sembari meminta wartawan bersabar menunggu tanggal mainnya, pemberangusan terhadap perambah tidak dilakukan sekaligus secara bersamaan melainkan secara bertahap.

Sebelumnya, warga nelayan tradisional Besitang menyampaikan keluhan tetang merebaknya perambahan sekaligus pengalihfungsian hutan pantai di daerahnya oleh pemodal kuat dijadikan kebun, termasuk Pulau Sedapan yang luasnya ratusan hektar, kini sudah dilingkup oleh oknum pengusaha juga diduga akan di alih fungsikan jadi kebun sawit.
Fajar Nasution, satu diantara nelayan Besitang menceritakan bahwa kawasan hutan pantai di Besitang terdapat alur atau paloh yang dijadikan tempat mencari nafkah bagi warga nelayan. Sebab di kawasan itu bukan hanya ada ikan maupun udang yang dapat diambil untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga ada pohon nipah yang daunnya bisa dijadikan atap.

“Tapi sekarang, hutan pantai itu sudah banyak dialihfungsikan menjadi kebun sawit, dan alur-alur ditutup sehingga praktis berdampak buruk bagi nelayan. Bukan hanya kehilangan mata pencaharian, tetapi juga sering kebanjiran karena dampak dari pengalihfungsian hutan pantai dan penutupan sejumlan alur tersebut,” urainya. (mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/