Mengingat izin galian C tersebut bukan kewenangan Pemkab Sergai, Soekirman menyarankan agar pengusaha terkait mencari lahan yang masuk dalam RTRW.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, satu pengusaha PT TMS mengaku pengerjaan proyek mereka terhambat karena pengantar atau rekomendasi dari Pemkab Sergai untuk pengurusan izin galian C pada proyek jalan tol Kualanamu-Tebing, tidak kunjung dikeluarkan.
Dalam hal ini, Edi Simanjuntak perwakilan perusahan PT TMS menyebutkan, lahan yang akan dilakukan penambangan berada di Desa Pertapaan, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai. Pihaknya beralasan karena posisi tanah dimaksud lebih tinggi dibandingkan lainnya. Sehinga penambangan yang akan dilakukan tidak akan menyebabkan cekungan pada tanah. Bahkan jika pengorekan dilakukan untuk keperluan proyek nasional, lokasi tersebut juga sesuai permintaan masyarakat.
“Kita menyayangkan sikap Bupati Sergai Bapak H Soekirman yang terkesan menghambat proyek strategis nasional. Sebab untuk penimbunan tanah untuk jalan tol, sudah dilakukan survei, baik dampak lingkungan maupun dari segi sosial masyarakat setempat,” ujar Edi Simanjuntak mewakili PT Tani Mulia Sukajadi kepada wartawan di Medan, Rabu (4/10) lalu.
Mengingat izin galian C tersebut bukan kewenangan Pemkab Sergai, Soekirman menyarankan agar pengusaha terkait mencari lahan yang masuk dalam RTRW.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, satu pengusaha PT TMS mengaku pengerjaan proyek mereka terhambat karena pengantar atau rekomendasi dari Pemkab Sergai untuk pengurusan izin galian C pada proyek jalan tol Kualanamu-Tebing, tidak kunjung dikeluarkan.
Dalam hal ini, Edi Simanjuntak perwakilan perusahan PT TMS menyebutkan, lahan yang akan dilakukan penambangan berada di Desa Pertapaan, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai. Pihaknya beralasan karena posisi tanah dimaksud lebih tinggi dibandingkan lainnya. Sehinga penambangan yang akan dilakukan tidak akan menyebabkan cekungan pada tanah. Bahkan jika pengorekan dilakukan untuk keperluan proyek nasional, lokasi tersebut juga sesuai permintaan masyarakat.
“Kita menyayangkan sikap Bupati Sergai Bapak H Soekirman yang terkesan menghambat proyek strategis nasional. Sebab untuk penimbunan tanah untuk jalan tol, sudah dilakukan survei, baik dampak lingkungan maupun dari segi sosial masyarakat setempat,” ujar Edi Simanjuntak mewakili PT Tani Mulia Sukajadi kepada wartawan di Medan, Rabu (4/10) lalu.