29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

DPRD Sahkan APBD Dairi Rp1,22 Triliun

FOTO BERSAMA: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi Sekdakab, Sebastianus Tinambunan foto bersama unsur pimpinan DPRD Dairi usai pengesahan APBD Tahun 2020.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi mensahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1,22 triliun.

Pengesahan Ranperda APBD Dairi 2020 itu digelar dalam sidang Paripurna dewan, Rabu (9/10). Sebanyak enam fraksi DPRD Dairi yakni fraksi PDIP, Nasdem, Gerindra, PAN, Hanura dan Golkar dalam pemandangan akhir fraksi mereka menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Dairi 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Usai menandatangani nota kesepakatan, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengapresiasi semangat kebersamaan dewan mulai dari pembahasan hingga penetapan, pembahasan berjalan dengan baik sesuai jadwal yang disepakati. Ramperda tentang APBD tersebut akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara, untuk dievaluasi.

Sebelumnya, Eddy Keleng Ate Berutu pada pembacaan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2020 mengatakan, APBD 2020 dialokasikan untuk untuk pemenuhan belanja program kegiatan sesuai dengan urusan pemerintah. Total belanja dalam R-APBD 2020 sebesar Rp 1,22 triliun lebih.

Alokasi anggaran belanja daerah diarahkan untuk pelayanan masyarakat, memacu pertumbuhan ekonomi, menciptakan dan memperluas lapangan kerja dan serta mengurangi kemiskinan. (rud/han)

FOTO BERSAMA: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi Sekdakab, Sebastianus Tinambunan foto bersama unsur pimpinan DPRD Dairi usai pengesahan APBD Tahun 2020.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi mensahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1,22 triliun.

Pengesahan Ranperda APBD Dairi 2020 itu digelar dalam sidang Paripurna dewan, Rabu (9/10). Sebanyak enam fraksi DPRD Dairi yakni fraksi PDIP, Nasdem, Gerindra, PAN, Hanura dan Golkar dalam pemandangan akhir fraksi mereka menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Dairi 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Usai menandatangani nota kesepakatan, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengapresiasi semangat kebersamaan dewan mulai dari pembahasan hingga penetapan, pembahasan berjalan dengan baik sesuai jadwal yang disepakati. Ramperda tentang APBD tersebut akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara, untuk dievaluasi.

Sebelumnya, Eddy Keleng Ate Berutu pada pembacaan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2020 mengatakan, APBD 2020 dialokasikan untuk untuk pemenuhan belanja program kegiatan sesuai dengan urusan pemerintah. Total belanja dalam R-APBD 2020 sebesar Rp 1,22 triliun lebih.

Alokasi anggaran belanja daerah diarahkan untuk pelayanan masyarakat, memacu pertumbuhan ekonomi, menciptakan dan memperluas lapangan kerja dan serta mengurangi kemiskinan. (rud/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/