26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Persentase Kemiskinan Deliserdang Terendah di Sumut

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Meski persentase kemiskinan Kabupaten Deliserdang merupakan yang paling rendah se-Provinsi Sumatera Utara, namun secara jumlah, sebanyak 92.520 orang miskin merupakan yang ketiga paling tinggi setelah Kota Medan dan Kabupaten Langkat.

Demikian diungkapkan Wabil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar saat membuka rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Senin (10/10).

Untuk mengatasi hal itu, lanjut Wabup, Pemerintah Kabupaten Deliserdang telah membentuk TKPK melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang, No.41 Tahun 2021. Sebab, TKPK memiliki tugas sangat berat agar masyarakat Deliserdang tidak masuk ke dalam garis kemiskinan.

“Tim ini bertujuan untuk mempermudah dalam penanganan kemiskinan yang bersifat lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan. Upaya ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tapi juga non pemerintah, seperti organisasi masyarakat serta dunia usaha. Dengan demikian efektivitas penanggulangan kemiskinan akan sangat dipengaruhi oleh kualitas koordinasi lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan tersebut, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan dan program di dalamnya,” papar Wabup yang juga Ketua TPKP Kabupaten Deli Serdang.

TKPK daerah bertugas menganalisis kondisi kemiskinan daerah, merancang anggaran belanja yang efektif untuk penanggulangan kemiskinan serta menyusun instrumen yang tepat untuk melakukan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di daerah.

Strategi pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah daerah dapat dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama, melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara. Kedua, membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru.

Evaluasi terhadap program pengentasan kemiskinan di antaranya dapat dilakukan terhadap pendekatan perencanaan, model pembangunan yang digunakan dan pelaksanaan program tersebut.

Kriteria yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan, meliputi penentuan sasaran dan data yang digunakan untuk menentukan sasaran, penerima sasaran program dan implementasi program di tingkat masyarakat.

Wabup berharap kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang)sebagai Sekretaris TKPK bersama tim dapat melakukan analisis belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tepat menyasar pada masyarakat miskin di Kabupaten Deli Serdang.

Sehingga, program di tiap OPD lebih memperhatikan program penanggulangan kemiskinan, khususnya 37.364 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluar Harapan (KPM PKH) yang saat ini terdata.

Penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD) dan rencana aksi daerah menjadi suatu keharusan yang dijadikan acuan dalam penyusunan penganggaran program OPD.

“Rapat koordinasi digelar ini adalah momen sangat strategis untuk memantapkan langkah. Agar program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih optimal. Mempermudah koordinasi, mempermudah sinergi dan konvergensi program terutama dalam penentuan kebijakan lokasi dan kelompok sasaran. Saya berharap agar tim yang telah dibentuk dapat lebih proaktif. Baik memberikan bahan perencanaan, pemantauan, maupun membantu dalam pemecahan masalah yang timbul di lapangan dapat dilakukan evaluasi dan pelaporan secara bertahap,” harap Wabup.

Kemiskinan, sebut Wabup, merupakan isu prioritas yang harus ditangani oleh semua sektor dan pihak. Langkah inovatif perlu dikembangkan, perluasan program dan ketepatan kelompok sasaran untuk percepatan capaian penurunan kemiskinan tahun 2023 dan 2024.

Wabup juga berharap rapat tersebut bisa menghasilkan desain konsep yang terintegrasi, mempermudah pelayanan masyarkat tidak perlu datang ke tiap OPD hanya untuk mendapatkan informasi, penerapan single data dan bank data kemiskinan serta pelaksanaan intervensi program di lapangan menjadi tepat sasaran untuk mengurangi beban masyarakat melalui pelayanan dasar dan bansos, meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi serta mengembangkan keberlanjutan usaha mikro untuk masyarakat miskin.

“Sekali lagi saya ingatkan untuk perkuat program pendampingan keluarga miskin sehiggga dapat memastikan keluarga terebut tergraduasi atau keluar dari kemiskinan, program bantuan, program pelatihan, program rumah layak huni, program pendidikan, kesehatan dan program lainnya tidak hanya sekadar menjalankan kegiatan namun bermanfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat Deli Serdang,” tegas Wabup. (btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Meski persentase kemiskinan Kabupaten Deliserdang merupakan yang paling rendah se-Provinsi Sumatera Utara, namun secara jumlah, sebanyak 92.520 orang miskin merupakan yang ketiga paling tinggi setelah Kota Medan dan Kabupaten Langkat.

Demikian diungkapkan Wabil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar saat membuka rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Senin (10/10).

Untuk mengatasi hal itu, lanjut Wabup, Pemerintah Kabupaten Deliserdang telah membentuk TKPK melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang, No.41 Tahun 2021. Sebab, TKPK memiliki tugas sangat berat agar masyarakat Deliserdang tidak masuk ke dalam garis kemiskinan.

“Tim ini bertujuan untuk mempermudah dalam penanganan kemiskinan yang bersifat lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan. Upaya ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tapi juga non pemerintah, seperti organisasi masyarakat serta dunia usaha. Dengan demikian efektivitas penanggulangan kemiskinan akan sangat dipengaruhi oleh kualitas koordinasi lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan tersebut, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan dan program di dalamnya,” papar Wabup yang juga Ketua TPKP Kabupaten Deli Serdang.

TKPK daerah bertugas menganalisis kondisi kemiskinan daerah, merancang anggaran belanja yang efektif untuk penanggulangan kemiskinan serta menyusun instrumen yang tepat untuk melakukan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di daerah.

Strategi pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah daerah dapat dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama, melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara. Kedua, membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru.

Evaluasi terhadap program pengentasan kemiskinan di antaranya dapat dilakukan terhadap pendekatan perencanaan, model pembangunan yang digunakan dan pelaksanaan program tersebut.

Kriteria yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan, meliputi penentuan sasaran dan data yang digunakan untuk menentukan sasaran, penerima sasaran program dan implementasi program di tingkat masyarakat.

Wabup berharap kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang)sebagai Sekretaris TKPK bersama tim dapat melakukan analisis belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tepat menyasar pada masyarakat miskin di Kabupaten Deli Serdang.

Sehingga, program di tiap OPD lebih memperhatikan program penanggulangan kemiskinan, khususnya 37.364 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluar Harapan (KPM PKH) yang saat ini terdata.

Penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD) dan rencana aksi daerah menjadi suatu keharusan yang dijadikan acuan dalam penyusunan penganggaran program OPD.

“Rapat koordinasi digelar ini adalah momen sangat strategis untuk memantapkan langkah. Agar program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih optimal. Mempermudah koordinasi, mempermudah sinergi dan konvergensi program terutama dalam penentuan kebijakan lokasi dan kelompok sasaran. Saya berharap agar tim yang telah dibentuk dapat lebih proaktif. Baik memberikan bahan perencanaan, pemantauan, maupun membantu dalam pemecahan masalah yang timbul di lapangan dapat dilakukan evaluasi dan pelaporan secara bertahap,” harap Wabup.

Kemiskinan, sebut Wabup, merupakan isu prioritas yang harus ditangani oleh semua sektor dan pihak. Langkah inovatif perlu dikembangkan, perluasan program dan ketepatan kelompok sasaran untuk percepatan capaian penurunan kemiskinan tahun 2023 dan 2024.

Wabup juga berharap rapat tersebut bisa menghasilkan desain konsep yang terintegrasi, mempermudah pelayanan masyarkat tidak perlu datang ke tiap OPD hanya untuk mendapatkan informasi, penerapan single data dan bank data kemiskinan serta pelaksanaan intervensi program di lapangan menjadi tepat sasaran untuk mengurangi beban masyarakat melalui pelayanan dasar dan bansos, meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi serta mengembangkan keberlanjutan usaha mikro untuk masyarakat miskin.

“Sekali lagi saya ingatkan untuk perkuat program pendampingan keluarga miskin sehiggga dapat memastikan keluarga terebut tergraduasi atau keluar dari kemiskinan, program bantuan, program pelatihan, program rumah layak huni, program pendidikan, kesehatan dan program lainnya tidak hanya sekadar menjalankan kegiatan namun bermanfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat Deli Serdang,” tegas Wabup. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/