TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Niat wanita Aceh ini memperdagangkan narkotika jenis extasi, berahir di tangan polisi. Polres Tanjungbalai membekuknya dari salahsatu loket bus. Dari tangannya diamankan 1200 butir extasi.
Pil geleng-geleng itu berwarna hijau tua. Dibungkus di dalam plastic bening. Menurut polisi, wanita bernama Maulizar (36) itu adalah sebagai kurir.
Wanita yang beralamat di Desa Cut, Kecamatan Titeue, Kabupaten Pidie, Nangro Aceh Darussalam (NAD), tidak dapat berkutik saat tubuh dan barang bawaan termasuk tas nya digeledah.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Try Setyadi Artono, SH.SIK.MH didampingi kasubag Humas Iptu Jumadi, Minggu (10/12) petang menjelaskan, pelaku ditangkap di salahsatu loket bus, di jalan lintas sumatera (Jalinsum) di Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sabtu malam lalu (9/12) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut orang nomor satu di jajaran Polres Tanjungbalai itu, sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari warga, bahwa ada seorang penumpang di salahsatu bus antar lintas provinsi, membawa narkotika.
Menurut Jumadi, extasi tersebut disembunyikan Maulizar di dalam tas yang dikemas di sebuah kotak makanan ringan, wafer tanggo.
Dikatakanya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ekstasi tersebut akan dibawa ke kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)
“Hingga saat ini pihak Sat Narkoba masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut” ucapnya.(rik)