25.6 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Antisipasi Balap Liar, Polsek Tebingtinggi Lakukan Razia Tengah Malam

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polsek Tebingtinggi menggelar razia kepada pengendara sepeda motor yang mencurigakan melakukan balap liar, yang dilakukan oleh kaum remaja di wilayah hukum Polres Tebingtinggi tepatnya di daerah Jalan Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi dan Jalan Sei Sarimah Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (10/12/2023) dini hari.

Kapolsek Tebingtinggi yang di wakili oleh Aipda Sutarno dan Aipda L Maharaja dan personel kepolisian lainnya turun ke lapangan melakukan razia sekaligus patroli antisipasi balap liar, karena di daerah ini sering dijadikan arena balap liar oleh anak-anak remaja.

“Karena banyak laporan masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan dari balap liar ini, dimana pengguna jalan lainnya terganggu akibat adanya balap liar,” bilang Aipda Sutarno.

Selain mengantisipasi balap liar, tujuan kegiatan ini adalah melaksanakan patroli blue light untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan (street crime) maupun gangguan kamtibmas lainnya seperti curas, curat dan curanmor.

“Tidak hanya itu, petugas patroli juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan dan di daerah yang dianggap rawan kemacetan, untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, knalpot brong dan tawuran. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polsek Tebingtinggi menggelar razia kepada pengendara sepeda motor yang mencurigakan melakukan balap liar, yang dilakukan oleh kaum remaja di wilayah hukum Polres Tebingtinggi tepatnya di daerah Jalan Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi dan Jalan Sei Sarimah Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (10/12/2023) dini hari.

Kapolsek Tebingtinggi yang di wakili oleh Aipda Sutarno dan Aipda L Maharaja dan personel kepolisian lainnya turun ke lapangan melakukan razia sekaligus patroli antisipasi balap liar, karena di daerah ini sering dijadikan arena balap liar oleh anak-anak remaja.

“Karena banyak laporan masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan dari balap liar ini, dimana pengguna jalan lainnya terganggu akibat adanya balap liar,” bilang Aipda Sutarno.

Selain mengantisipasi balap liar, tujuan kegiatan ini adalah melaksanakan patroli blue light untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan (street crime) maupun gangguan kamtibmas lainnya seperti curas, curat dan curanmor.

“Tidak hanya itu, petugas patroli juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan dan di daerah yang dianggap rawan kemacetan, untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, knalpot brong dan tawuran. (ian/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/