28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Mahasiswa Tolak Pelantikan Bupati dan Wabup Palas

ist
DILANTIK: Gubsu Edy Rahmayadi melantik Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas (Palas), Ali Sutan Harahap dan Zarnawi Pasaribu, Senin (11/2) siang.

PALAS, SUMUTPOS.CO – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas (Palas), Ali Sutan Harahap dan Zarnawi Pasaribu oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi diwarnai aksi penolakan belasan orang mengatasnamakan masyarakat Palas, Senin (11/2) siang.

Sebelum prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah di Ruang Raja Inal Siregar, massa menggelar aksi demonstrasi di pintu samping Kantor Gubsu, Jalan RA Kartini Medan.

Mereka menolak pelantikan oleh Gubsu tersebut, karena Ali Sutan Harahap atau akrab disapa Tongku Sutan Oloan (TSO), dinilai banyak terlibat kasus korupsi.

“Berdasarkan hasil konfirmasi rekanan kita waktu tahun 2013 kepada Sekda Palas, bahwa terjadi ketekoran kas keuangan Pemkab Palas senilai Rp4,7 miliar sampai hari ini. Beliau (sekda) menyaksikan, bahwa Ali Sutan Harahap menggunakan dana tersebut untuk kepentingan Pilkada,” kata Koordinator Aksi Solidaritas Pemuda Mahasiswa Bersatu Pejuang Palas (SPMBP2), Ahmad Rizky Hasibuan.

Dugaan korupsi kedua, bebernya, dana hibah Pemkab Tapanuliselatan kepada Pemkab Palas senilai Rp2,5 miliar tahun anggaran 2013, juga sampai hari ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Dan selanjutnya TSO juga diduga korupsi dalam pembangunan Masjid Agung di Kabupaten Palas. Ini dibuktikan dari hasil audit BPK TA 2015, 2016 dan 2017. Semua permasalahan ini sudah kita sampaikan ke Polda Sumut, sehingga kita diberikan SP2HP dan telah kami laporkan juga ke Komisi III DPR RI,” katanya.

Menjawab ini, TSO yang dikonfirmasi wartawan usai dilantik, membantah keras sejumlah tudingan korupsi kelompok massa dari SPMBP2 itu. “Itu sudah kita proses semua. Dan sudah berjalan sesuai petunjuk dari BPK,” katanya.

Mengenai SP2HP dari Polda Sumut atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Palas, TSO mengaku belum mengetahuinya. “Belum, belum ada. Oke ya, udah ya, nanti kita tindak lanjuti, masih ada tamu kami,” ujarnya menolak berkomentar lebih, sembari wartawan langsung dihadang pihak protokoler Pemkab Palas untuk sesi wawancara tersebut.

Sebelumnya, dalam sambutan usai melantik bupati dan wabup Palas periode 2019-2024, Gubsu Edy Rahmayadi berpesan bahwa momen pelantikan adalah langkah awal bekerja bagi keduanya untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Bupati yang dilantik adalah periode kedua. Pastinya sudah sangat paham dengan kondisi masyarakat Palas. Saya harap semakin mampu membawa kesejahteraan bagi rakyat yang dipimpin,” katanya.

Edy juga mengingatkan, seorang pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang selalu bertanya kepada ulama sehingga nanti tidak salah dalam membina rakyatnya. “Ulama itu adalah referensi berjalan bagi umara. Tugas Anda mensejahterahkan rakyat. Saya pikir ulama yang hadir hari ini tahu apa maksud yang saya sampaikan,” katanya. (prn/han)

ist
DILANTIK: Gubsu Edy Rahmayadi melantik Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas (Palas), Ali Sutan Harahap dan Zarnawi Pasaribu, Senin (11/2) siang.

PALAS, SUMUTPOS.CO – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas (Palas), Ali Sutan Harahap dan Zarnawi Pasaribu oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi diwarnai aksi penolakan belasan orang mengatasnamakan masyarakat Palas, Senin (11/2) siang.

Sebelum prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah di Ruang Raja Inal Siregar, massa menggelar aksi demonstrasi di pintu samping Kantor Gubsu, Jalan RA Kartini Medan.

Mereka menolak pelantikan oleh Gubsu tersebut, karena Ali Sutan Harahap atau akrab disapa Tongku Sutan Oloan (TSO), dinilai banyak terlibat kasus korupsi.

“Berdasarkan hasil konfirmasi rekanan kita waktu tahun 2013 kepada Sekda Palas, bahwa terjadi ketekoran kas keuangan Pemkab Palas senilai Rp4,7 miliar sampai hari ini. Beliau (sekda) menyaksikan, bahwa Ali Sutan Harahap menggunakan dana tersebut untuk kepentingan Pilkada,” kata Koordinator Aksi Solidaritas Pemuda Mahasiswa Bersatu Pejuang Palas (SPMBP2), Ahmad Rizky Hasibuan.

Dugaan korupsi kedua, bebernya, dana hibah Pemkab Tapanuliselatan kepada Pemkab Palas senilai Rp2,5 miliar tahun anggaran 2013, juga sampai hari ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Dan selanjutnya TSO juga diduga korupsi dalam pembangunan Masjid Agung di Kabupaten Palas. Ini dibuktikan dari hasil audit BPK TA 2015, 2016 dan 2017. Semua permasalahan ini sudah kita sampaikan ke Polda Sumut, sehingga kita diberikan SP2HP dan telah kami laporkan juga ke Komisi III DPR RI,” katanya.

Menjawab ini, TSO yang dikonfirmasi wartawan usai dilantik, membantah keras sejumlah tudingan korupsi kelompok massa dari SPMBP2 itu. “Itu sudah kita proses semua. Dan sudah berjalan sesuai petunjuk dari BPK,” katanya.

Mengenai SP2HP dari Polda Sumut atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Palas, TSO mengaku belum mengetahuinya. “Belum, belum ada. Oke ya, udah ya, nanti kita tindak lanjuti, masih ada tamu kami,” ujarnya menolak berkomentar lebih, sembari wartawan langsung dihadang pihak protokoler Pemkab Palas untuk sesi wawancara tersebut.

Sebelumnya, dalam sambutan usai melantik bupati dan wabup Palas periode 2019-2024, Gubsu Edy Rahmayadi berpesan bahwa momen pelantikan adalah langkah awal bekerja bagi keduanya untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Bupati yang dilantik adalah periode kedua. Pastinya sudah sangat paham dengan kondisi masyarakat Palas. Saya harap semakin mampu membawa kesejahteraan bagi rakyat yang dipimpin,” katanya.

Edy juga mengingatkan, seorang pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang selalu bertanya kepada ulama sehingga nanti tidak salah dalam membina rakyatnya. “Ulama itu adalah referensi berjalan bagi umara. Tugas Anda mensejahterahkan rakyat. Saya pikir ulama yang hadir hari ini tahu apa maksud yang saya sampaikan,” katanya. (prn/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/