26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gubsu Dukung Pembangunan Monumen Bung Karno di Parapat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD PDI Perjuangan Sumut menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk membangun Monumen Bung Karno di Rumah Pengasingan Soekarno di Parapat, Kabupaten Simalungun. Usulan tersebut disampaikan langsung Ketua DPD Perjuangan Sumut Drs Rapidin Simbolon, didampingi Sekretaris DPD Dr Sutarto, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan beberapa pengurus lainnya seperti Aswan Jaya, Yamitema Louly, Darsen Song dan Ketua Panitia Imlek Iwan Hartono saat bertemu Gubsu di Rumah dinasnya, Jumat (11/2/2022).

“iya, kita tadi sudah sampaikan usulan ke Gubsu, dan beliau menyambut baik usulan tersebut. Apalagi yang dibangun adalah monumen tokoh proklamator yang merupakan founding father bangsa ini yaitu Bung Karno,” kata Rapidin Simbolon.

Rapidin juga mengatakan, Gubsu berjanji akan memberikan dukungan sepenuhnya, terhadap rencana DPD PDI Perjuangan Sumut untuk membangun dan merealisasikan monument tersebut dalam waktu dekat ini. “Kita tunggu saja, semoga secepatnya dapat terealisasi, dan DPD PDI Perjuangan Sumut berterimakasih atas dukungan dari Gubsu tersebut,” ungkap mantan Bupati Samosir ini.

Sejarah mencatat, Bapak Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno pernah menjalani pengasingan di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mulai 4 Januari 1949. Bung Karno, bersama dua rekan seperjuangannya, Sutan Sjahrir (Perdana Menteri RI) dan Haji Agus Salim, lebih dulu dibuang ke Berastagi, Kabupaten Karo. Di sana, mereka ditahan sekitar 10 hari.

Ketiganya kemudian diasingkan lagi ke kawasan tepi Danau Toba, tepatnya di Parapat. Rumah pengasingan itu dibangun Belanda pada tahun 1820. Rumah berukuran 10 x 20 meter dengan arsitektur bergaya Eropa tersebut berdiri kokoh di atas lahan seluas dua hektare.
Sekarang eks tempat pengasingan dari Bapak Proklamator tersebut menjadi hertage yang menjadi aset Provinsi Sumatera Utara. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD PDI Perjuangan Sumut menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk membangun Monumen Bung Karno di Rumah Pengasingan Soekarno di Parapat, Kabupaten Simalungun. Usulan tersebut disampaikan langsung Ketua DPD Perjuangan Sumut Drs Rapidin Simbolon, didampingi Sekretaris DPD Dr Sutarto, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan beberapa pengurus lainnya seperti Aswan Jaya, Yamitema Louly, Darsen Song dan Ketua Panitia Imlek Iwan Hartono saat bertemu Gubsu di Rumah dinasnya, Jumat (11/2/2022).

“iya, kita tadi sudah sampaikan usulan ke Gubsu, dan beliau menyambut baik usulan tersebut. Apalagi yang dibangun adalah monumen tokoh proklamator yang merupakan founding father bangsa ini yaitu Bung Karno,” kata Rapidin Simbolon.

Rapidin juga mengatakan, Gubsu berjanji akan memberikan dukungan sepenuhnya, terhadap rencana DPD PDI Perjuangan Sumut untuk membangun dan merealisasikan monument tersebut dalam waktu dekat ini. “Kita tunggu saja, semoga secepatnya dapat terealisasi, dan DPD PDI Perjuangan Sumut berterimakasih atas dukungan dari Gubsu tersebut,” ungkap mantan Bupati Samosir ini.

Sejarah mencatat, Bapak Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno pernah menjalani pengasingan di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mulai 4 Januari 1949. Bung Karno, bersama dua rekan seperjuangannya, Sutan Sjahrir (Perdana Menteri RI) dan Haji Agus Salim, lebih dulu dibuang ke Berastagi, Kabupaten Karo. Di sana, mereka ditahan sekitar 10 hari.

Ketiganya kemudian diasingkan lagi ke kawasan tepi Danau Toba, tepatnya di Parapat. Rumah pengasingan itu dibangun Belanda pada tahun 1820. Rumah berukuran 10 x 20 meter dengan arsitektur bergaya Eropa tersebut berdiri kokoh di atas lahan seluas dua hektare.
Sekarang eks tempat pengasingan dari Bapak Proklamator tersebut menjadi hertage yang menjadi aset Provinsi Sumatera Utara. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/