27 C
Medan
Wednesday, February 12, 2025

Pemotongan Anggaran, DAK dan DAU Mandatori Pemkab Dairi Tahun 2025 Nihil

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatori tahun 2025 ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, tidak ada atau nihil, pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No 1 tahun 2025.

Penjabat Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, Rabu (12/2/2025) menjelaskan, pasca Inpres dimaksud, DAK dan DAU Mandatori yang biasa diterima Pemkab Dairi dari pusat, pada tahun ini kosong.

Hal itu akibat pemotongan anggaran dilakukan pemerintah pusat. Surung menyebut, akibat ketiadaan DAK dan DAU Mandatori dimaksud, sangat berdampak bagi peningkatan pembangunan dan perekonomian masyarakat.

Dijelaskan, biasanya setiap tahun Pemkab Dairi melalui Dinas PUTR, selalu mendapat DAK dan DAU Mandatori. Dana itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur, irigasi dan jembatan.

Untuk tahun 2024 lalu misalnya, Pemkab Dairi mendapat DAK dan DAU Mandatori sekitar Rp82 miliar, dan tahun ini langsung nol pasca adanya Inpres tersebut.

Sehingga, dengan tidak adanya bantuan keuangan itu, sangat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, ujar Surung.

Dipaparkannya, terkait recofusing atau efisiensi anggaran, sebelum turun Inpres pun, Pemkab Dairi sudah melakukan efisiensi dan membuat fokus anggaran yang strategis.

Contohnya, kata Pj Bupati, 50 persen perjalanan dinas kita pangkas. Jika biaya perjalanan dinas tahun 2023-2024 kita alokasikan untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp63 miliar-Rp64 miliar per tahun.

Untuk tahun 2025, kita pangkas menjadi Rp38 miliar, katanya. Hal itu kita lakukan menyikapi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dimana, sejak perekrutan PPPK mulai tahun 2020-2024, anggaran tersedot sekitar Rp115 miliar per tahun untuk bayar gaji PPPK sebanyak 1667 orang, ujarnya.

Dan tahun 2024, Pemkab Dairi memiliki kuota sebanyak 1821 untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Untuk seleksi tahap pertama, sudah diterima sebanyak 664 orang, mereka tunggu SK dan NIP, ungkap Pj Bupati Dairi. (rud).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatori tahun 2025 ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, tidak ada atau nihil, pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No 1 tahun 2025.

Penjabat Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, Rabu (12/2/2025) menjelaskan, pasca Inpres dimaksud, DAK dan DAU Mandatori yang biasa diterima Pemkab Dairi dari pusat, pada tahun ini kosong.

Hal itu akibat pemotongan anggaran dilakukan pemerintah pusat. Surung menyebut, akibat ketiadaan DAK dan DAU Mandatori dimaksud, sangat berdampak bagi peningkatan pembangunan dan perekonomian masyarakat.

Dijelaskan, biasanya setiap tahun Pemkab Dairi melalui Dinas PUTR, selalu mendapat DAK dan DAU Mandatori. Dana itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur, irigasi dan jembatan.

Untuk tahun 2024 lalu misalnya, Pemkab Dairi mendapat DAK dan DAU Mandatori sekitar Rp82 miliar, dan tahun ini langsung nol pasca adanya Inpres tersebut.

Sehingga, dengan tidak adanya bantuan keuangan itu, sangat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, ujar Surung.

Dipaparkannya, terkait recofusing atau efisiensi anggaran, sebelum turun Inpres pun, Pemkab Dairi sudah melakukan efisiensi dan membuat fokus anggaran yang strategis.

Contohnya, kata Pj Bupati, 50 persen perjalanan dinas kita pangkas. Jika biaya perjalanan dinas tahun 2023-2024 kita alokasikan untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp63 miliar-Rp64 miliar per tahun.

Untuk tahun 2025, kita pangkas menjadi Rp38 miliar, katanya. Hal itu kita lakukan menyikapi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dimana, sejak perekrutan PPPK mulai tahun 2020-2024, anggaran tersedot sekitar Rp115 miliar per tahun untuk bayar gaji PPPK sebanyak 1667 orang, ujarnya.

Dan tahun 2024, Pemkab Dairi memiliki kuota sebanyak 1821 untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Untuk seleksi tahap pertama, sudah diterima sebanyak 664 orang, mereka tunggu SK dan NIP, ungkap Pj Bupati Dairi. (rud).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/