26 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Pedagang Dilarang Berjualan di Luar Gedung

LABUHANBATU-Pemkab Labuhanbatu sudah merealisasikan pengadaan eskalator serta lift di dalam kompleks Pasar Gelugur, Rantauprapat beberapa waktu lalu. Untuk itu, diminta kepada seluruh pedagang yang masih berjualan di luar gedung, agar segera pindah ke dalam menempati lokasinya masing-masing.

Selama ini, pedagang selalu beralasan bahwa mereka kesulitan dan tidak mampu membawa barang dagangannya untuk menuju lantai dua akibat jalan satu-satunya hanya dengan melalui tangga baik dari basement sampai kelantai dua.

“Ya, harus secepatnya. Kita beri waktu paling lama satu bulan, terlebih sudah dioperasikan dua unit eskalator dan satu unit lift yang berfungsi mengangkut barang dagangan ke atas. Waktu kita beri satu bulan ke depan untuk pindah,” seru Kepala Dinas (Kadis) Pasar dan Kebersihan Pemkab Labuhanbatu Edi Gani Ginting menjawab Sumut Pos beberapa waktu lalu.

Selama ini tambahnya, pedagang selalu mengaku berat jika harus mengangkut barang dagangan keatas. “Kalau sudah direalisasikan permintannya, kini tinggal pedagang harus mengikuti peraturan pemerintah. Eskalator dan lift sudah diresmikan pemakaiannya. Untuk itu kami minta jangan ada lagi pedagang yang terdata jualan diluar lagi, tangga juga sudah kita tambah dibeberapa titik,” pintanya.

Disinggung jika nantinya pedagang yang terdata maupun tidak tetap bertahan diluar untuk menggelar dagangannya, pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Yang terdata harus pindah ke dalam sesuai blok atau kiosnya masing-masing, tidak bisa tidak mau,” beber Edi.

Harapan yang sama diutarakan Ketua Pedagang Kaki 5 Rantauprapat Suardi Saleh dan meminta agar Pemkab Labuhanbatu segera mengambil solusi guna mengatasi kondisi tersebut. Pasalnya, hingga kini, puluhan bahkan mencapai ratusan pedagang berbagai jenis sembako masih saja menggelar dagangannya. Baik di sebelah sisi kiri, kanan, depan hingga belakang gedung.

Terlebih tambahnya, seluruh pedagang yang ada dibagian dalam. Baik basemant hingga lantai dua telah dikenakan kutipan sebesar Rp4500 setiap harinya guna memenuhi kewajiban. Seperti halnya untuk retribusi Rp3000 dan biaya kebersihan Rp1500.

“Itu untuk di bagian bawah atau yang punya meja, sedangkan untuk dibagian atas pembeyarannya bulanan, karena mereka memakai kios yang dibangun. Ya, baiknya secepatnya dilakukan penataan,” kata Suardi Saleh. (jok)

LABUHANBATU-Pemkab Labuhanbatu sudah merealisasikan pengadaan eskalator serta lift di dalam kompleks Pasar Gelugur, Rantauprapat beberapa waktu lalu. Untuk itu, diminta kepada seluruh pedagang yang masih berjualan di luar gedung, agar segera pindah ke dalam menempati lokasinya masing-masing.

Selama ini, pedagang selalu beralasan bahwa mereka kesulitan dan tidak mampu membawa barang dagangannya untuk menuju lantai dua akibat jalan satu-satunya hanya dengan melalui tangga baik dari basement sampai kelantai dua.

“Ya, harus secepatnya. Kita beri waktu paling lama satu bulan, terlebih sudah dioperasikan dua unit eskalator dan satu unit lift yang berfungsi mengangkut barang dagangan ke atas. Waktu kita beri satu bulan ke depan untuk pindah,” seru Kepala Dinas (Kadis) Pasar dan Kebersihan Pemkab Labuhanbatu Edi Gani Ginting menjawab Sumut Pos beberapa waktu lalu.

Selama ini tambahnya, pedagang selalu mengaku berat jika harus mengangkut barang dagangan keatas. “Kalau sudah direalisasikan permintannya, kini tinggal pedagang harus mengikuti peraturan pemerintah. Eskalator dan lift sudah diresmikan pemakaiannya. Untuk itu kami minta jangan ada lagi pedagang yang terdata jualan diluar lagi, tangga juga sudah kita tambah dibeberapa titik,” pintanya.

Disinggung jika nantinya pedagang yang terdata maupun tidak tetap bertahan diluar untuk menggelar dagangannya, pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Yang terdata harus pindah ke dalam sesuai blok atau kiosnya masing-masing, tidak bisa tidak mau,” beber Edi.

Harapan yang sama diutarakan Ketua Pedagang Kaki 5 Rantauprapat Suardi Saleh dan meminta agar Pemkab Labuhanbatu segera mengambil solusi guna mengatasi kondisi tersebut. Pasalnya, hingga kini, puluhan bahkan mencapai ratusan pedagang berbagai jenis sembako masih saja menggelar dagangannya. Baik di sebelah sisi kiri, kanan, depan hingga belakang gedung.

Terlebih tambahnya, seluruh pedagang yang ada dibagian dalam. Baik basemant hingga lantai dua telah dikenakan kutipan sebesar Rp4500 setiap harinya guna memenuhi kewajiban. Seperti halnya untuk retribusi Rp3000 dan biaya kebersihan Rp1500.

“Itu untuk di bagian bawah atau yang punya meja, sedangkan untuk dibagian atas pembeyarannya bulanan, karena mereka memakai kios yang dibangun. Ya, baiknya secepatnya dilakukan penataan,” kata Suardi Saleh. (jok)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru