DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba Polres Dairi meringkus dua orang mahasiswa karena mengantongi 1,03 gram ganja, Selasa (10/3).
Kedua mahasiswa itu berinisial Zul (28) warga Jorang II, Kelurahan Koto Rajo, Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Dan rekannya, Zak (24) warga Jalan Anggrek Perumnas Kalang Simbara, Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Z Matondang melalui Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donny Saleh, mengatakan, penindakan kasus peredaran narkoba itu atas informasi dari masyarakat. Hari itu, kedua tersangka diinformasikan sedang mengedarkan narkoba jenis ganja. Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Z Matondang memerintahkan tim turun ke lokasi.
Sesampainya di Jalan Hasoman Sidikalang, tepat di simpang Simto Sidikalang, keduanya diamankan karena mengantongi kertas putih berisikan daun dan biji ganja.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang buktinganja kini telah diamankan di Mapolres Dairi, ujar Donny. (rud/han)
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba Polres Dairi meringkus dua orang mahasiswa karena mengantongi 1,03 gram ganja, Selasa (10/3).
Kedua mahasiswa itu berinisial Zul (28) warga Jorang II, Kelurahan Koto Rajo, Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Dan rekannya, Zak (24) warga Jalan Anggrek Perumnas Kalang Simbara, Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Z Matondang melalui Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donny Saleh, mengatakan, penindakan kasus peredaran narkoba itu atas informasi dari masyarakat. Hari itu, kedua tersangka diinformasikan sedang mengedarkan narkoba jenis ganja. Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Z Matondang memerintahkan tim turun ke lokasi.
Sesampainya di Jalan Hasoman Sidikalang, tepat di simpang Simto Sidikalang, keduanya diamankan karena mengantongi kertas putih berisikan daun dan biji ganja.