27 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pemko Binjai-Pemprovsu Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tiga hari belakangan, data penyebaran covid-19 di Kota Binjai tercatat sebanyak 488 kasus dengan jumlah pasien sembuh 428, aktif 20 dan meninggal 39 orang.

RAKOR: Foto bersama usai pelaksanaan rakor penanganan covid-19 di Balai Kota Binjai.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto dalam kesempatan evaluasi penanganan Covid-19 dan vaksinasi yang dihadiri Pelaksana Tugas Wali Kota, H Amir Hamzah serta diikuti Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumut, Riadil Akhir Lubis hingga unsur forkopimda di Aula Balai Kota Binjai, baru-baru ini.

“Untuk sebaran kasus Covid di Kota Binjai, sebaran paling tinggi ada di Binjai Timur dengan jumlah sebanyak 124 orang, Binjai Utara 119 orang dan yang paling rendah ada di Binjai Barat dengan jumlah 68 orang”, jelas Sugianto.

Dia menambahkan, Dinkes Binjai sudah melakukan vaksinasi tahap pertama yang ditujukan kepada tenaga kesehatan dan pejabat publik pada 14 Januari 2021. Kata dia, sebanyak 5.000 dosis vaksinasi sudah dilakukan

“Sasaran kepada 2.490 tenaga kesehatan. Vaksin pertama 2.586, vaksin kedua 1.586, yang tertunda 172 dan batal divaksinasi 272 orang. Untuk tahap 2 kota Binjai menerima 1.600 dosis dengan sasaran awal 1.347 jiwa (Layanan publik),” papar Sugianto.

Sementara, Kota Binjai mendapat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mikro sesuai dengan Instruksi Gubsu Nomor 188.54/7/INST/2021 pada 5 Maret 2021.

Plt Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Sumut menanggapi soal PKMM di tempat-tempat hiburan dan keramaian.

“Kalau di Medan katanya jam 10 itu sudah diberlakukan razia gabungan menutup tempat hiburan atau kafe-kafe. Untuk di Binjai, langkah awal yang kita lakukan, saya minta untuk Pj Sekda Binjai untuk membuat surat edaran imbauan dulu untuk menutup kegiatan-kegiatan sampai batas jam 10 malam kepada pemilik tempat-tempat hiburan atau tempat keramaian. Kemudian nanti setelah kita imbau, kita akan bentuk tim razia gabungan untuk melakukan penertiban sesuai dengan imbauan yang sudah kita sampaikan,” beber mantan Kepala BKD Binjai ini.

“Ini menjadi perhatian khusus bagi kita, bagaimana Covid bisa kita tekan serta ekonomi bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tukasnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tiga hari belakangan, data penyebaran covid-19 di Kota Binjai tercatat sebanyak 488 kasus dengan jumlah pasien sembuh 428, aktif 20 dan meninggal 39 orang.

RAKOR: Foto bersama usai pelaksanaan rakor penanganan covid-19 di Balai Kota Binjai.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto dalam kesempatan evaluasi penanganan Covid-19 dan vaksinasi yang dihadiri Pelaksana Tugas Wali Kota, H Amir Hamzah serta diikuti Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumut, Riadil Akhir Lubis hingga unsur forkopimda di Aula Balai Kota Binjai, baru-baru ini.

“Untuk sebaran kasus Covid di Kota Binjai, sebaran paling tinggi ada di Binjai Timur dengan jumlah sebanyak 124 orang, Binjai Utara 119 orang dan yang paling rendah ada di Binjai Barat dengan jumlah 68 orang”, jelas Sugianto.

Dia menambahkan, Dinkes Binjai sudah melakukan vaksinasi tahap pertama yang ditujukan kepada tenaga kesehatan dan pejabat publik pada 14 Januari 2021. Kata dia, sebanyak 5.000 dosis vaksinasi sudah dilakukan

“Sasaran kepada 2.490 tenaga kesehatan. Vaksin pertama 2.586, vaksin kedua 1.586, yang tertunda 172 dan batal divaksinasi 272 orang. Untuk tahap 2 kota Binjai menerima 1.600 dosis dengan sasaran awal 1.347 jiwa (Layanan publik),” papar Sugianto.

Sementara, Kota Binjai mendapat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mikro sesuai dengan Instruksi Gubsu Nomor 188.54/7/INST/2021 pada 5 Maret 2021.

Plt Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Sumut menanggapi soal PKMM di tempat-tempat hiburan dan keramaian.

“Kalau di Medan katanya jam 10 itu sudah diberlakukan razia gabungan menutup tempat hiburan atau kafe-kafe. Untuk di Binjai, langkah awal yang kita lakukan, saya minta untuk Pj Sekda Binjai untuk membuat surat edaran imbauan dulu untuk menutup kegiatan-kegiatan sampai batas jam 10 malam kepada pemilik tempat-tempat hiburan atau tempat keramaian. Kemudian nanti setelah kita imbau, kita akan bentuk tim razia gabungan untuk melakukan penertiban sesuai dengan imbauan yang sudah kita sampaikan,” beber mantan Kepala BKD Binjai ini.

“Ini menjadi perhatian khusus bagi kita, bagaimana Covid bisa kita tekan serta ekonomi bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tukasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/