31.8 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

19 Kantor Pemkab Humbahas Stop Langganan Koran

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 19 kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ogah baca koran atau stop berlangganan koran. Penolakan itu disampaikan, melalui lisan kepada loper koran.

Sebanyak 19 kantor itu adalah, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Inspektorat, Bappeda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),

Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perizinan, Dinas Perdagangan Koperasi dan Tenaga Kerja.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, RSUD Dolok Sanggul, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Dinas Pertanian, DPMD2P, Kantor UPT PAM, dan Dinas Perkim.

Kebijakan ini pun menuai protes dari loper koran dan agen. Mereka menilai, efisiensi anggaran dengan memutus berlangganan koran merupakan berlebihan.

Seperti diungkapkan Selis Tumanggor, loper koran. Pemutusan berlangganan koran di 20 kantor dinas tersebut, ketika dirinya saat mengantar koran. “Sesuai pemberitahuan mereka, semua koran sudah disetop mulai triwulan tiga dan keempat. Dan ada yang sampai hanya triwulan saja ditampung berlangganan Tumanggor, Senin (18/7).

Menurut Selis, seharusnya Pemerintah Humbahas bila ingin mengefisiensi anggaran, kegiatan seperti perjalanan dinas dikurangi. Selain itu, anggaran makan minum kantor, bukan menyetop langganan koran. “Ini sama saja enggan baca koran,” sambung dia.

Dia mengaku, akibat penyetopan itu, dirinya terpaksa menerima konsekuensi pemotongan gaji dari agen korannya yang tidak lagi sesuai harapannya. ” Kalau sudah seperti ini, mau tidak mau gaji kita dipotong oleh agen,” keluh Selis.

Menanggapi itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Humbahas Erikson Simbolon, mengaku sangat menyesalkan sikap jajaran OPD Pemerintahaan Kabupaten Humbahas yang terkesan bukan pro rakyat.

” Kasihan kita, masa karena anggaran habis tidak mau berlangganan koran. Ini sama saja bukan pro masyarakat,” ujar dia.

Menurut Erikson, pemerintahaan berlebihan jika sampai menyetop koran, tanpa melihat dampak dari ekonomi masyarakat.

” Ini sama saja pemerintah menambahi pengangguran bukan mengurangi. Karena mau tak mau terpaksa si pengantar koran berhenti karena gajinya sudah dikurangi, kan sama saja pengangguran,” tuturnya.

Apalagi, lanjut dia, jika ini disetop berarti kemitraan pemerintah dengan pers perlu dipertanyakan. Padahal, pers disebut sebagai ujung tombak berita. ” Di mana posisi kemitraan pemerintah dengan pers? Katanya pers ujung tombak berita, mana kalau emang koran saja disetop,” kesal Erikson.

Untuk itu, mantan anggota DPRD ini berharap pemerintah untuk mencari solusi penganggaran berlangganan koran. ” Solusinya pemerintah harus cari, demi masyarakatnya dan kemitraan pers itu,” harapnya.(des/azw)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 19 kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ogah baca koran atau stop berlangganan koran. Penolakan itu disampaikan, melalui lisan kepada loper koran.

Sebanyak 19 kantor itu adalah, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Inspektorat, Bappeda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),

Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perizinan, Dinas Perdagangan Koperasi dan Tenaga Kerja.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, RSUD Dolok Sanggul, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Dinas Pertanian, DPMD2P, Kantor UPT PAM, dan Dinas Perkim.

Kebijakan ini pun menuai protes dari loper koran dan agen. Mereka menilai, efisiensi anggaran dengan memutus berlangganan koran merupakan berlebihan.

Seperti diungkapkan Selis Tumanggor, loper koran. Pemutusan berlangganan koran di 20 kantor dinas tersebut, ketika dirinya saat mengantar koran. “Sesuai pemberitahuan mereka, semua koran sudah disetop mulai triwulan tiga dan keempat. Dan ada yang sampai hanya triwulan saja ditampung berlangganan Tumanggor, Senin (18/7).

Menurut Selis, seharusnya Pemerintah Humbahas bila ingin mengefisiensi anggaran, kegiatan seperti perjalanan dinas dikurangi. Selain itu, anggaran makan minum kantor, bukan menyetop langganan koran. “Ini sama saja enggan baca koran,” sambung dia.

Dia mengaku, akibat penyetopan itu, dirinya terpaksa menerima konsekuensi pemotongan gaji dari agen korannya yang tidak lagi sesuai harapannya. ” Kalau sudah seperti ini, mau tidak mau gaji kita dipotong oleh agen,” keluh Selis.

Menanggapi itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Humbahas Erikson Simbolon, mengaku sangat menyesalkan sikap jajaran OPD Pemerintahaan Kabupaten Humbahas yang terkesan bukan pro rakyat.

” Kasihan kita, masa karena anggaran habis tidak mau berlangganan koran. Ini sama saja bukan pro masyarakat,” ujar dia.

Menurut Erikson, pemerintahaan berlebihan jika sampai menyetop koran, tanpa melihat dampak dari ekonomi masyarakat.

” Ini sama saja pemerintah menambahi pengangguran bukan mengurangi. Karena mau tak mau terpaksa si pengantar koran berhenti karena gajinya sudah dikurangi, kan sama saja pengangguran,” tuturnya.

Apalagi, lanjut dia, jika ini disetop berarti kemitraan pemerintah dengan pers perlu dipertanyakan. Padahal, pers disebut sebagai ujung tombak berita. ” Di mana posisi kemitraan pemerintah dengan pers? Katanya pers ujung tombak berita, mana kalau emang koran saja disetop,” kesal Erikson.

Untuk itu, mantan anggota DPRD ini berharap pemerintah untuk mencari solusi penganggaran berlangganan koran. ” Solusinya pemerintah harus cari, demi masyarakatnya dan kemitraan pers itu,” harapnya.(des/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/