30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Diamankan dari Rumah Hakim

Detasmen A Brimob Gagalkan Transaksi Sabu

BINJAI- Detasmen A Brigade Mobil (Brimob) Binjai, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Kolonel Ahyar, Lingkungan IV, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (11/5) sekitar pukul 14.00 WIB.

Selain menggagalkan transaksi tersebut, anggota Detasmen A Brimob juga berhasil mengamankan satu orang tersangka yakni Syahrul Akhir Hasibuan (26), warga Jalan Talam, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, dan satu ons sabu-sabu seharga sekitar Rp120 juta.

Bukan itu saja, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa, dua buah alat hisap sabu-sabu (bong-Red), mancis, dan alat-alat lainnya untuk memakai barang haram tersebut.

Menurut Keterangan tersangka di Komando Detasmen A Brimbob Binjai, barang tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik temannya berinsial B, dan sejumlah teman-temannya. “Saya ngak tahu apa-apa bang, sebab barang itu punya teman saya,” ucap Syahrul membantah.

Lebih jauh dijelaskan Syahrul, sebelum ia diamankan petugas, ia terlebih dahulu meminjam sepeda motor Yamaha Mio mmilik temannya itu. Setelah lama meminjam, akhirnya temannya memanggilnya untuk meminta sepeda motor itu kembali. “Saya memang dipanggil teman saya tadi, dan dibilangnya ketemu di rumah seorang hakim, tepat di belakang Yayasan Taman Siswa Binjai. Namun, setibanya saya di rumah yang dimaksud, saya tak menemuinya dan saya langsung masuk ke dalam rumah itu guna menonton TV. Berselang beberapa  menit, akhirnya petugas datang dan menangkap saya,”kata Syahrul.

Ditambahkannya, temannya itu bersama sejumlah temannya ternyata sudah pergi, dan temannya ini sudah saling kenal dengan seorang hakim tersebut. “Saya tak kenal dengan hakim itu. Sebab, hakim ini hanya kenal dengan teman saya. Itu makanya, saya tidak tahu ada barang itu di rumah,” ujarnya. Belakangan hakim itu diketahui berinisal LM. Dia kini bertugas di Medan dan tinggal di Binjai.

Meskipun begitu, Syahrul mengakui, temannya ini memang berprofesi sebagai penjual sabu-sabu.
Kepal Detasmen (Kaden) A Brimob Binjai, Budi Satrio SIK MHum, menjelaskan sebelum berhasil menggagalkan transaksi ini, ia terlebih dahulu mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba. Selepas apel pagi, ia mengerahkan anggotanya.(dan)

Detasmen A Brimob Gagalkan Transaksi Sabu

BINJAI- Detasmen A Brigade Mobil (Brimob) Binjai, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Kolonel Ahyar, Lingkungan IV, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (11/5) sekitar pukul 14.00 WIB.

Selain menggagalkan transaksi tersebut, anggota Detasmen A Brimob juga berhasil mengamankan satu orang tersangka yakni Syahrul Akhir Hasibuan (26), warga Jalan Talam, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, dan satu ons sabu-sabu seharga sekitar Rp120 juta.

Bukan itu saja, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa, dua buah alat hisap sabu-sabu (bong-Red), mancis, dan alat-alat lainnya untuk memakai barang haram tersebut.

Menurut Keterangan tersangka di Komando Detasmen A Brimbob Binjai, barang tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik temannya berinsial B, dan sejumlah teman-temannya. “Saya ngak tahu apa-apa bang, sebab barang itu punya teman saya,” ucap Syahrul membantah.

Lebih jauh dijelaskan Syahrul, sebelum ia diamankan petugas, ia terlebih dahulu meminjam sepeda motor Yamaha Mio mmilik temannya itu. Setelah lama meminjam, akhirnya temannya memanggilnya untuk meminta sepeda motor itu kembali. “Saya memang dipanggil teman saya tadi, dan dibilangnya ketemu di rumah seorang hakim, tepat di belakang Yayasan Taman Siswa Binjai. Namun, setibanya saya di rumah yang dimaksud, saya tak menemuinya dan saya langsung masuk ke dalam rumah itu guna menonton TV. Berselang beberapa  menit, akhirnya petugas datang dan menangkap saya,”kata Syahrul.

Ditambahkannya, temannya itu bersama sejumlah temannya ternyata sudah pergi, dan temannya ini sudah saling kenal dengan seorang hakim tersebut. “Saya tak kenal dengan hakim itu. Sebab, hakim ini hanya kenal dengan teman saya. Itu makanya, saya tidak tahu ada barang itu di rumah,” ujarnya. Belakangan hakim itu diketahui berinisal LM. Dia kini bertugas di Medan dan tinggal di Binjai.

Meskipun begitu, Syahrul mengakui, temannya ini memang berprofesi sebagai penjual sabu-sabu.
Kepal Detasmen (Kaden) A Brimob Binjai, Budi Satrio SIK MHum, menjelaskan sebelum berhasil menggagalkan transaksi ini, ia terlebih dahulu mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba. Selepas apel pagi, ia mengerahkan anggotanya.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/