30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Wakil Ketua DPRD Cekik dan Todong 2 Karyawan SPBU

Foto: Akbar/Metro Siantar/JPNN Dedi dan Yudha, yang dicekik dan ditodong anggota DPRD.
Foto: Akbar/Metro Siantar/JPNN
Dedi dan Yudha, yang dicekik dan ditodong anggota DPRD.

 PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Simalungun JS kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Julius dilaporkan karena mencekik leher Dedi, karyawan SPBU Simpang Sambo Jalan Sangnawaluh.

Tak hanya itu, JS juga menodong karyawan lainnya Yudha dengan benda keras yang ditutupi kain baju, seperti senjata api (senpi).

Menurut Dedi, peristiwa penodongan tersebut terjadi Minggu (8/6) sekira pukul 13.00 WIB saat Yudha sedang bekerja di SPBU tersebut.

“Tiba-tiba aja datang dia (JS) yang ngaku-ngaku sebagai Anggota DPRD itu mencari-cari teman kami Yudha, namun karena dihalangi dia malah mencekik leherku,” aku Dedi, ketika ditemui ditempat kerjanya.

Diceritakannya, mulanya JS datang menggunakan sepeda motor ke SPBU tersebut, ingin mengisi BBM sepeda motornya. Namun di situ JS tidak mau antre, melainkan memutarkan sepeda motornya dengan melawan antrean.

“Karena itu, Yudha menegur JS, namun JS marah-marah dan memaki Yudha, sembari mengaku-ngaku sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Setelah marah dan memaki, JS pun menginggalkan SPBU dan satu jam kemudian Julius kembali lagi dengan menggunakan mobil Pajero BK 811 TQ.

“Saat tiba dia langsung mencekikku dan menodong Yudha,” ujarnya.

Sementara, Yudha menerangkan, saat dia menegur JS, dia malah dimarahi. Bahkan, JS berkata kasar kepadanya. “Aku kira masalah itu sampai di situ saja. Ternyata, dia kembali lagi dengan menggunakan mobil dan menodongku, tepat di bagian perutku,” ujarnya.

Dia mengaku, tidak tahu ditodong menggunakan benda apa, namun benda tersebut seperti pistol yang ditutupi dengan baju JS. “Mulanya benda itu ada di sela celananya, namun tiba-tiba dikeluarkannya, tapi tertutup bajunya. Kuat dugaan itu pistol,” ujarnya.

Setelah mengancamnya, JS pun pergi. Yudha melaporkannya kepada pimpinannya. “Uda kami laporkan ke pimpinan kami, tapi pimpinan kami bilang kalau mau melapor ke polisi jangan membawa nama perusahaan,” ujarnya.

Dikatakannya, sehari setelah kejadian tersebut ia dengan Dedi hendak melaporkan peristiwa tersebut, namun tidak jadi, karena masih menunggu itikad baik dari JS.

“Selama tiga hari kami tunggu, tapi tidak ada itikad baik dari JS, sehingga hari ini kami kembali mendatangi Polres Siantar,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, setelah di Mapolres Siantar, dia dan Dedi juga tidak jadi membuat laporan pengaduan, karena kurangnya bukti untuk melaporkan JS.

“Selain nggak ada bukti. Polisi itu bilang pimpinan kami juga harus ikut. Karena itulah, tidak jadi,” katanya.

Sementara itu, Kordinator Lapangan SPBU Sambo, Sandro Tobing, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Aku tidak lihat peristiwa itu, aku cuma dengar dan menerima laporan karyawan ku saja. Kalau pun mereka mau ngadu itu kan hak mereka, saya tidak melarang,” ujarnya.

Amatan METRO, Rabu (11/6) sekira pukul 09.00 WIB, Yudha dan Dedi tampak berada di dalam ruang SPKT Polres Siantar, namun setelah sekira pukul 10.00 WIB pria itu tak dilihat lagi.

Saat hendak ditemui di tempat kerjanya, Yudha dan Dedi sedang tidak masuk kerja.

Salah seorang petugas SPKT Polres Siantar, mengaku belum ada menerima laporan pengaduan dari dua orang karyawan SPBU Sambo.

Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Nuriaman Rangkuti membenarkan adanya dua orang anggota SPBU yang hendak membuat laporan pengaduan, namun hal tersebut dibatalkan kedua karyawan tersebut.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, wartawan belum berhasil mengonfirmasi JS. Dihubungi ke nomor 082161847xxx yang biasa dia pakai, terdengar nada telepon tak aktif.

 

DITUDUH MENIPU

Wakil Ketua DPRD Simalungun JS juga pernah dilaporkan oleh Jono Silalahi, warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kampung Kristen, Kecamatan Siantar Marihat Pematangsiantar ke Polres Simalungun, Jumat (31/1) lalu. Julius disebut menipu Jono sehingga mengalami kerugian sebesar Rp690 juta.

Data yang dihimpun, peristiwa penipuan itu berawal saat Jono bertemu dengan JS Januari 2012 untuk membicarakan proyek. Ketika bertemu, JS menawarkan proyek bencana alam kepada korban dengan catatan memberikan fee sebesar 22 persen. Atas tawaran JS, korban sepakat dan memberikan uang Rp690 juta dalam empat tahap.

Tetapi setelah ditunggu-tunggu, proyek yang dijanjikan JS tidak kunjung ada, sehingga korban berinisiatif menemui JS meminta uangnya kembali, namun tidak dipenuhi. JS kembali berjanji bahwa proyek itu pasti ada. Merasa ditipu, korban memutuskan membuat laporan ke polisi.

Selanjutnya, politisi Partai Demokrat itu diadukan lagi ke Polres Simalungun, Rabu (5/3). Kali ini, dia dituduh melakukan penipuan, menerima uang sebesar Rp150 juta dari warga, dengan modus mampu memasukkan CPNS di Pemkab Simalungun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, JS dilaporkan oleh Albrin Silalahi (63). Dalam laporannya omor:LP/55/III/2014GSU/SIMAL, Albrin Silalahi mengaku telah tertipu karena uangnya sebesar Rp150 juta hingga kini belum dikembalikan JS.

Kerabat korban saat ditemui di kediamannya Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, mengatakan, sebetulnya JS telah berjanji akan mengembalikan uang tersebut paling lama akhir Januari lalu.

Namun karena tidak ada realisasi dan JS selalu sulit ditemui, korban akhirnya sepakat melaporkan JS, yang gagal menjadi anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat untuk DPRD Simalungun itu. Menurut SD, tindakan mereka itu dilakukan setelah seluruh keluarga berunding.

Dia mengisahkan, keluarganya mengenal JS bermula dari cerita seorang pria yang juga tinggal di Kota Siantar. Dari pria itu, keluarga mendengar bahwa JS merupakan Wakil Ketua DPRD Simalungun dan memiliki pengaruh di Kabupaten Simalungun, serta dapat memasukkan CPNS di Pemkab Simalungun. Karena masih satu marga dan dianggap keluarga, Albrin teringat dengan anak sulungnya yang masih pengangguran tapi sudah berumah tangga.

Akhirnya, melalui perantaraan pria yang namanya juga dijadikan saksi dalam laporan Albrin itu, mereka menemui JS di salah satu tempat yang korban sendiri sudah lupa di mana tepatnya. Dalam pertemuan itu, JS menyatakan kesanggupannya memasukkan anak Albrin jadi CPNS, namun dengan syarat harus menyediakan uang sebesar Rp150 juta sebagai jasa pelolosan CPNS ke beberapa pihak. Saat itu, Albrin mengatakan pikir-pikir dan pertemuan itu tanpa menyepakati apa-apa.

Selang beberapa hari kemudian, persisnya akhir November 2012, JS menghubungi Albrin dan meminta segera menyiapkan uang mumpung Pemkab Simalungun melakukan penerimaan CPNS. Mendengar kabar itu, Albrin tanpa berpikir panjang kemudian menjual beberapa harta bendanya, seperti tanah dan perhiasan untuk memenuhi uang yang disebutkan JS. Setelah terkumpul, Albrin bersama pria yang memperkenalkan tadi serta anak sulung korban menemui JS di kediamannya di seputaran Kecamatan Siantar, Simalungun.

Dalam pertemuan itu, Albrin memenuhi persyaratan sebagaimana disampaikan JS. Ia kemudian menyerahkan uang sebesar Rp150 juta. Serah terima uang itu disertai kwitansi penyerahan uang.

Tapi sampai pertengahan 2013, JS belum membuktikan janjinya. Setiap kali ditagih, JS malah mengatakan untuk bersabar karena masih dalam proses. Begitulah hingga akhir 2013. Bahkan sebelumnya juga, JS pernah menawarkan agar uang sebesar Rp150 juta itu ditanamkan dalam bentuk modal pengerjaan proyek. Tapi Albrin menolak dan meminta agar JS membuktikan janjinya memasukkan anaknya jadi CPNS dan jikalaupun tak bisa, uang itu diminta segera dikembalikan.

Tapi sampai Desember 2013, anak Albrin tak juga jadi CPNS dan uang tak kembali.

Tak ada harapan, Albrin meminta kembali uang untuk pelolosan CPNS itu tapi JS malah kembali mengiming-imingkan sebuah lahan di Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, sebagai bentuk pengembalian uang.

Caranya, korban diberi hak penuh untuk mengelola lahan dengan cara menanami apapun. Lagi-lagi tawaran itu ditolak hingga JS kembali berjanji akan mengembalikan uang tersebut paling lama akhir Januari 2014. Tapi sampai ini, JS tak kunjung bisa dihubungi hingga persoalan itu dilaporkan ke Polres Simalungun.

 

JS MEMBANTAH

Terpisah, JS yang dikonfirmasi melalui telepon tadi malam membantah mengancam petugas SPBU tersebut. Dia menerangkan, memang benar hari Minggu itu dia mengisi bensin di SPBU tersebut. Dia mengaku, saat itu dia memang buru-buru hingga tidak mengikuti antrean. Namun, katanya, dia sudah meminta tolong kepada petugas SPBU agar diberi izin tanpa antrean. Namun, saat hendak memasuki tangki pengisian, dia tersandung dan petugas tersebut menegurnya.

JS pun membalas teguran itu hingga terjadi pertengkaran kecil.

“Tak ada saya apa-apain dia, apalagi menodong,” katanya.

Lalu, dia pergi dari SPBU itu dan tak jadi mengisi bensin. Tak lama, dia kembali ke SPBU itu mengendarai mobilnya lalu menyuruh petugas tersebut memanggil pimpinannya, Bobby.

“Saya suruh dia panggil pimpinannya (Bobby), karena Bobby itu kawan saya. Saya kan langganan di situ dan saya memang ada perlu hingga terburu-buru, dan saya baik-baik minta tolong agar tidak usah mengantre,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Lalu, setelah ketemu dengan Bobby, JS mengatakan pada Bobby agar dia menasehati anggotanya. Setelah itu, dia pun pergi dari SPBU itu.

“Ada yang memanfaatkan situasi ini untuk menjatuhkan saya. Kalau memang kejadiannya hari Minggu, kenapa tidak di situ dilaporkan? Kenapa baru sekarang? Kan pasti ada yang menghasut ini. Ini jelas dipolitisir,” ujarnya. (mag-01/dho/dro/pra/spy/ara)

Foto: Akbar/Metro Siantar/JPNN Dedi dan Yudha, yang dicekik dan ditodong anggota DPRD.
Foto: Akbar/Metro Siantar/JPNN
Dedi dan Yudha, yang dicekik dan ditodong anggota DPRD.

 PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Simalungun JS kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Julius dilaporkan karena mencekik leher Dedi, karyawan SPBU Simpang Sambo Jalan Sangnawaluh.

Tak hanya itu, JS juga menodong karyawan lainnya Yudha dengan benda keras yang ditutupi kain baju, seperti senjata api (senpi).

Menurut Dedi, peristiwa penodongan tersebut terjadi Minggu (8/6) sekira pukul 13.00 WIB saat Yudha sedang bekerja di SPBU tersebut.

“Tiba-tiba aja datang dia (JS) yang ngaku-ngaku sebagai Anggota DPRD itu mencari-cari teman kami Yudha, namun karena dihalangi dia malah mencekik leherku,” aku Dedi, ketika ditemui ditempat kerjanya.

Diceritakannya, mulanya JS datang menggunakan sepeda motor ke SPBU tersebut, ingin mengisi BBM sepeda motornya. Namun di situ JS tidak mau antre, melainkan memutarkan sepeda motornya dengan melawan antrean.

“Karena itu, Yudha menegur JS, namun JS marah-marah dan memaki Yudha, sembari mengaku-ngaku sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Setelah marah dan memaki, JS pun menginggalkan SPBU dan satu jam kemudian Julius kembali lagi dengan menggunakan mobil Pajero BK 811 TQ.

“Saat tiba dia langsung mencekikku dan menodong Yudha,” ujarnya.

Sementara, Yudha menerangkan, saat dia menegur JS, dia malah dimarahi. Bahkan, JS berkata kasar kepadanya. “Aku kira masalah itu sampai di situ saja. Ternyata, dia kembali lagi dengan menggunakan mobil dan menodongku, tepat di bagian perutku,” ujarnya.

Dia mengaku, tidak tahu ditodong menggunakan benda apa, namun benda tersebut seperti pistol yang ditutupi dengan baju JS. “Mulanya benda itu ada di sela celananya, namun tiba-tiba dikeluarkannya, tapi tertutup bajunya. Kuat dugaan itu pistol,” ujarnya.

Setelah mengancamnya, JS pun pergi. Yudha melaporkannya kepada pimpinannya. “Uda kami laporkan ke pimpinan kami, tapi pimpinan kami bilang kalau mau melapor ke polisi jangan membawa nama perusahaan,” ujarnya.

Dikatakannya, sehari setelah kejadian tersebut ia dengan Dedi hendak melaporkan peristiwa tersebut, namun tidak jadi, karena masih menunggu itikad baik dari JS.

“Selama tiga hari kami tunggu, tapi tidak ada itikad baik dari JS, sehingga hari ini kami kembali mendatangi Polres Siantar,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, setelah di Mapolres Siantar, dia dan Dedi juga tidak jadi membuat laporan pengaduan, karena kurangnya bukti untuk melaporkan JS.

“Selain nggak ada bukti. Polisi itu bilang pimpinan kami juga harus ikut. Karena itulah, tidak jadi,” katanya.

Sementara itu, Kordinator Lapangan SPBU Sambo, Sandro Tobing, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Aku tidak lihat peristiwa itu, aku cuma dengar dan menerima laporan karyawan ku saja. Kalau pun mereka mau ngadu itu kan hak mereka, saya tidak melarang,” ujarnya.

Amatan METRO, Rabu (11/6) sekira pukul 09.00 WIB, Yudha dan Dedi tampak berada di dalam ruang SPKT Polres Siantar, namun setelah sekira pukul 10.00 WIB pria itu tak dilihat lagi.

Saat hendak ditemui di tempat kerjanya, Yudha dan Dedi sedang tidak masuk kerja.

Salah seorang petugas SPKT Polres Siantar, mengaku belum ada menerima laporan pengaduan dari dua orang karyawan SPBU Sambo.

Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Nuriaman Rangkuti membenarkan adanya dua orang anggota SPBU yang hendak membuat laporan pengaduan, namun hal tersebut dibatalkan kedua karyawan tersebut.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, wartawan belum berhasil mengonfirmasi JS. Dihubungi ke nomor 082161847xxx yang biasa dia pakai, terdengar nada telepon tak aktif.

 

DITUDUH MENIPU

Wakil Ketua DPRD Simalungun JS juga pernah dilaporkan oleh Jono Silalahi, warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kampung Kristen, Kecamatan Siantar Marihat Pematangsiantar ke Polres Simalungun, Jumat (31/1) lalu. Julius disebut menipu Jono sehingga mengalami kerugian sebesar Rp690 juta.

Data yang dihimpun, peristiwa penipuan itu berawal saat Jono bertemu dengan JS Januari 2012 untuk membicarakan proyek. Ketika bertemu, JS menawarkan proyek bencana alam kepada korban dengan catatan memberikan fee sebesar 22 persen. Atas tawaran JS, korban sepakat dan memberikan uang Rp690 juta dalam empat tahap.

Tetapi setelah ditunggu-tunggu, proyek yang dijanjikan JS tidak kunjung ada, sehingga korban berinisiatif menemui JS meminta uangnya kembali, namun tidak dipenuhi. JS kembali berjanji bahwa proyek itu pasti ada. Merasa ditipu, korban memutuskan membuat laporan ke polisi.

Selanjutnya, politisi Partai Demokrat itu diadukan lagi ke Polres Simalungun, Rabu (5/3). Kali ini, dia dituduh melakukan penipuan, menerima uang sebesar Rp150 juta dari warga, dengan modus mampu memasukkan CPNS di Pemkab Simalungun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, JS dilaporkan oleh Albrin Silalahi (63). Dalam laporannya omor:LP/55/III/2014GSU/SIMAL, Albrin Silalahi mengaku telah tertipu karena uangnya sebesar Rp150 juta hingga kini belum dikembalikan JS.

Kerabat korban saat ditemui di kediamannya Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, mengatakan, sebetulnya JS telah berjanji akan mengembalikan uang tersebut paling lama akhir Januari lalu.

Namun karena tidak ada realisasi dan JS selalu sulit ditemui, korban akhirnya sepakat melaporkan JS, yang gagal menjadi anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat untuk DPRD Simalungun itu. Menurut SD, tindakan mereka itu dilakukan setelah seluruh keluarga berunding.

Dia mengisahkan, keluarganya mengenal JS bermula dari cerita seorang pria yang juga tinggal di Kota Siantar. Dari pria itu, keluarga mendengar bahwa JS merupakan Wakil Ketua DPRD Simalungun dan memiliki pengaruh di Kabupaten Simalungun, serta dapat memasukkan CPNS di Pemkab Simalungun. Karena masih satu marga dan dianggap keluarga, Albrin teringat dengan anak sulungnya yang masih pengangguran tapi sudah berumah tangga.

Akhirnya, melalui perantaraan pria yang namanya juga dijadikan saksi dalam laporan Albrin itu, mereka menemui JS di salah satu tempat yang korban sendiri sudah lupa di mana tepatnya. Dalam pertemuan itu, JS menyatakan kesanggupannya memasukkan anak Albrin jadi CPNS, namun dengan syarat harus menyediakan uang sebesar Rp150 juta sebagai jasa pelolosan CPNS ke beberapa pihak. Saat itu, Albrin mengatakan pikir-pikir dan pertemuan itu tanpa menyepakati apa-apa.

Selang beberapa hari kemudian, persisnya akhir November 2012, JS menghubungi Albrin dan meminta segera menyiapkan uang mumpung Pemkab Simalungun melakukan penerimaan CPNS. Mendengar kabar itu, Albrin tanpa berpikir panjang kemudian menjual beberapa harta bendanya, seperti tanah dan perhiasan untuk memenuhi uang yang disebutkan JS. Setelah terkumpul, Albrin bersama pria yang memperkenalkan tadi serta anak sulung korban menemui JS di kediamannya di seputaran Kecamatan Siantar, Simalungun.

Dalam pertemuan itu, Albrin memenuhi persyaratan sebagaimana disampaikan JS. Ia kemudian menyerahkan uang sebesar Rp150 juta. Serah terima uang itu disertai kwitansi penyerahan uang.

Tapi sampai pertengahan 2013, JS belum membuktikan janjinya. Setiap kali ditagih, JS malah mengatakan untuk bersabar karena masih dalam proses. Begitulah hingga akhir 2013. Bahkan sebelumnya juga, JS pernah menawarkan agar uang sebesar Rp150 juta itu ditanamkan dalam bentuk modal pengerjaan proyek. Tapi Albrin menolak dan meminta agar JS membuktikan janjinya memasukkan anaknya jadi CPNS dan jikalaupun tak bisa, uang itu diminta segera dikembalikan.

Tapi sampai Desember 2013, anak Albrin tak juga jadi CPNS dan uang tak kembali.

Tak ada harapan, Albrin meminta kembali uang untuk pelolosan CPNS itu tapi JS malah kembali mengiming-imingkan sebuah lahan di Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, sebagai bentuk pengembalian uang.

Caranya, korban diberi hak penuh untuk mengelola lahan dengan cara menanami apapun. Lagi-lagi tawaran itu ditolak hingga JS kembali berjanji akan mengembalikan uang tersebut paling lama akhir Januari 2014. Tapi sampai ini, JS tak kunjung bisa dihubungi hingga persoalan itu dilaporkan ke Polres Simalungun.

 

JS MEMBANTAH

Terpisah, JS yang dikonfirmasi melalui telepon tadi malam membantah mengancam petugas SPBU tersebut. Dia menerangkan, memang benar hari Minggu itu dia mengisi bensin di SPBU tersebut. Dia mengaku, saat itu dia memang buru-buru hingga tidak mengikuti antrean. Namun, katanya, dia sudah meminta tolong kepada petugas SPBU agar diberi izin tanpa antrean. Namun, saat hendak memasuki tangki pengisian, dia tersandung dan petugas tersebut menegurnya.

JS pun membalas teguran itu hingga terjadi pertengkaran kecil.

“Tak ada saya apa-apain dia, apalagi menodong,” katanya.

Lalu, dia pergi dari SPBU itu dan tak jadi mengisi bensin. Tak lama, dia kembali ke SPBU itu mengendarai mobilnya lalu menyuruh petugas tersebut memanggil pimpinannya, Bobby.

“Saya suruh dia panggil pimpinannya (Bobby), karena Bobby itu kawan saya. Saya kan langganan di situ dan saya memang ada perlu hingga terburu-buru, dan saya baik-baik minta tolong agar tidak usah mengantre,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Lalu, setelah ketemu dengan Bobby, JS mengatakan pada Bobby agar dia menasehati anggotanya. Setelah itu, dia pun pergi dari SPBU itu.

“Ada yang memanfaatkan situasi ini untuk menjatuhkan saya. Kalau memang kejadiannya hari Minggu, kenapa tidak di situ dilaporkan? Kenapa baru sekarang? Kan pasti ada yang menghasut ini. Ini jelas dipolitisir,” ujarnya. (mag-01/dho/dro/pra/spy/ara)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/