25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Ephorus Tolak Rencana Relokasi Gereja HKBP Sikhem

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Rencana relokasi Gereja HKBP Sikhem di Desa Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, untuk pembangunan tailing storage facility (TSF) oleh PT Dairi Prima Mineral, mendapat penolakan dari Ephorus HKBP, Pdt Dr Robinson Butarbutare.

Penolakan relokasi itu disampaikan oleh Ephorus lewat suratnya kepada pihak perusahaan No 1003/L15/VI/2021 tentang Penolakan Rencana Relokasi HKBP Sikhem Sopokomil untuk Pembangunan Tailing Storage Facility (TSF) tertanggal 9 Juni 2021.

Hal itu disampaikan Diakones Sarah Naibaho dari Yayasan Diakoni Pelangi Kasih (YDPK) Parongil, Jumat (11/6). Disebutkannya, berdasarkan hasil kajian ahli Richard Meehandari dari Amerika sebagai konsultan yang merancang dan membangun proyek-proyek bendungan di beberapa perusahaan tambang di dunia, menyebutkan bahwa tambang Dairi yang diusulkan terletak di area dengan risiko tertinggi di dunia, dan stabilitas bendungan di zona gempa.

Dikakatakan Sarah, Richard khawatir terhadap bendungan tailing yang akan dibangun oleh PT DPM. “Lokasi bendungan ini dibangun di atas tanah yang tidak stabil,” katanya.

Hal yang sama juga kajian dari Dr Steve Ememan, seorang ahli masalah lingkungan tambang timbal dan seng. Membangun bendungan tailing kurang dari 1.000 meter dari pemukiman termasuk ilegal. Sementara, pihak PT DPM mengusulkan bendungan dibangun hanya berjarak 400 meter dari pemukiman.

“Selain itu, adendum meremehkan adanya risiko banjir. PT DPM merupakan perusahaan internasional, tetapi mereka tidak menggunakan standar internasional,” ujar Sarah.

Berdasarkan kajian-kajian tersebut, lanjut Sarah, Pimpinan Pusat HKBP menolak relokasi gereja HKBP Sikhem Sopokomil untuk kepentingan pembangunan TSF, penolakan terhadap rencana relokasi ini dalam kerangka perjuangan untuk mempertahankan ruang hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan alam sekitar. Dalam hal ini, ada ribuan masyarakat termasuk jemaat HKBP yang tinggal di hilir sungai akan terdampak dari potensi kebocoran bendungan tailing di Sopokomil.

Kemudian, tambah Sarah, HKBP meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak memberikan izin lingkungan kepada PT DPM, karena menurut ahli, Dairi berada di wilayah beresiko rawan gempa tertinggi di dunia.

“Penolakan ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab gereja terhadap upaya penyelamatan bumi dimana kita tinggal, sesuai dengan konfesi HKBP Pasal 5 tentang kebudayaan dan lingkungan,” terang Sarah. Menanggapi adanya penolakan oleh Ephorus HKBP, Pdt Dr Robinson Butarbutare, pihak perusahaan akan komunikasi kembali ke pihak HKBP.

“Komunikasi akan kami lakukan mulai dari tingkat resort, distrik sampai ephorus,” kata Achmad Zulkarnaen, General Manajer PT BRM selaku holding PT DPM saat dikonfirmasi, baru-baru ini.

Achmad Zulkarnaen mengungkapkan, pembicaraan mengenai rencana pembangunan TSF yang di dalamnya terkait usulan pemindahan gedung Gereja HKBP Sikhem sudah ada sejak tahun 2009 (sempat difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Dairi). “Atas sepengetahuan manajemen DPM saat itu, tim DPM kemudian melakukan konsultasi dengan jemaat, tokoh gereja dan sejumlah pengurus. Tim DPM juga konsultasi dengan oendeta sebagai pengurus HKBP di tingkat resort (kecamatan) Parongil dan dengan pendeta Dstrik di Kota Sidikalang,” ucap Zulkarnaen.(bbs/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Rencana relokasi Gereja HKBP Sikhem di Desa Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, untuk pembangunan tailing storage facility (TSF) oleh PT Dairi Prima Mineral, mendapat penolakan dari Ephorus HKBP, Pdt Dr Robinson Butarbutare.

Penolakan relokasi itu disampaikan oleh Ephorus lewat suratnya kepada pihak perusahaan No 1003/L15/VI/2021 tentang Penolakan Rencana Relokasi HKBP Sikhem Sopokomil untuk Pembangunan Tailing Storage Facility (TSF) tertanggal 9 Juni 2021.

Hal itu disampaikan Diakones Sarah Naibaho dari Yayasan Diakoni Pelangi Kasih (YDPK) Parongil, Jumat (11/6). Disebutkannya, berdasarkan hasil kajian ahli Richard Meehandari dari Amerika sebagai konsultan yang merancang dan membangun proyek-proyek bendungan di beberapa perusahaan tambang di dunia, menyebutkan bahwa tambang Dairi yang diusulkan terletak di area dengan risiko tertinggi di dunia, dan stabilitas bendungan di zona gempa.

Dikakatakan Sarah, Richard khawatir terhadap bendungan tailing yang akan dibangun oleh PT DPM. “Lokasi bendungan ini dibangun di atas tanah yang tidak stabil,” katanya.

Hal yang sama juga kajian dari Dr Steve Ememan, seorang ahli masalah lingkungan tambang timbal dan seng. Membangun bendungan tailing kurang dari 1.000 meter dari pemukiman termasuk ilegal. Sementara, pihak PT DPM mengusulkan bendungan dibangun hanya berjarak 400 meter dari pemukiman.

“Selain itu, adendum meremehkan adanya risiko banjir. PT DPM merupakan perusahaan internasional, tetapi mereka tidak menggunakan standar internasional,” ujar Sarah.

Berdasarkan kajian-kajian tersebut, lanjut Sarah, Pimpinan Pusat HKBP menolak relokasi gereja HKBP Sikhem Sopokomil untuk kepentingan pembangunan TSF, penolakan terhadap rencana relokasi ini dalam kerangka perjuangan untuk mempertahankan ruang hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan alam sekitar. Dalam hal ini, ada ribuan masyarakat termasuk jemaat HKBP yang tinggal di hilir sungai akan terdampak dari potensi kebocoran bendungan tailing di Sopokomil.

Kemudian, tambah Sarah, HKBP meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak memberikan izin lingkungan kepada PT DPM, karena menurut ahli, Dairi berada di wilayah beresiko rawan gempa tertinggi di dunia.

“Penolakan ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab gereja terhadap upaya penyelamatan bumi dimana kita tinggal, sesuai dengan konfesi HKBP Pasal 5 tentang kebudayaan dan lingkungan,” terang Sarah. Menanggapi adanya penolakan oleh Ephorus HKBP, Pdt Dr Robinson Butarbutare, pihak perusahaan akan komunikasi kembali ke pihak HKBP.

“Komunikasi akan kami lakukan mulai dari tingkat resort, distrik sampai ephorus,” kata Achmad Zulkarnaen, General Manajer PT BRM selaku holding PT DPM saat dikonfirmasi, baru-baru ini.

Achmad Zulkarnaen mengungkapkan, pembicaraan mengenai rencana pembangunan TSF yang di dalamnya terkait usulan pemindahan gedung Gereja HKBP Sikhem sudah ada sejak tahun 2009 (sempat difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Dairi). “Atas sepengetahuan manajemen DPM saat itu, tim DPM kemudian melakukan konsultasi dengan jemaat, tokoh gereja dan sejumlah pengurus. Tim DPM juga konsultasi dengan oendeta sebagai pengurus HKBP di tingkat resort (kecamatan) Parongil dan dengan pendeta Dstrik di Kota Sidikalang,” ucap Zulkarnaen.(bbs/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/