30.6 C
Medan
Monday, May 13, 2024

21 Pejabat Eselon II Pemko Tebingtinggi Dilantik

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan melakukan pengambilan sumpah janji dan pelantikan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Tebingtinggi sebanyak 21 orang di ruang Aula Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (10/6). Sedangkan 4 orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Tebingtinggi sebelumnya sudah diambil sumpahnya di hari yang sama.

SALAM COVID: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunadi Hasibuan mengucapakn selamat kepada para kadis yang dilantik dengan salam Covid-19.sopian/sumu tpos.

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan bahwa pengambilan sumpah janji pelantikan ini merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka penyesuaian susunan organisasi dan tata kedudukan yang baru berdasarkan Peraturan Wali Kota Tebingtinggi No. 6 Tahun 2021 tentang susunan organisasi perangkat daerah Kota Tebingtinggi.

Begitu juga hasil assesment center pada tanggal 15 dan 22 Desember 2020 serta sesuai dengan surat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan No.B-19/KASN/04 tahun 2021 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Tebingtinggi.

“Pengisian jabatan ini juga mengacu kepada suatu ketentuan yang sangat penting yaitu Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dengan syarat sesuai dengan kompetensi jabatan dan telah menduduki jabatan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun serta berkoordinasi dengan KASN,” jelas Umar Zunaidi.

Lebih lanjut disampaikan Umar, pergeseran jabatan dan pergeseran nomenklatur ini semata mata untuk kepentingan organisasi, pengembangan pegawai, dan pelayanan publik agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan asas legalitas yang memenuhi ketentuan.

“Saya harapkan agar pejabat yang telah diambil sumpah janji pelantikan dapat melakukan kerjasama, perubahan dan perbaikan menyesuaikan tantangan yang ada. Jabatan adalah amanah yang dipercayakan, lakukan kerjasama dengan seluruh stake holder yang ada, melihat aspirasi dan perbaikan di OPD masing masing. Mari kita selalu lakukan perubahan dan perbaikan untuk menyesuaikan tantangan yang ada dengan sebaik baiknya,” pinta Umar.

Beberapa jabatan tinggi pratama yang diambil sumpah jabatannya adalah Idham Khalid menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs Khairil Anwar menjadi Kepala Dinas Sosial ,dr Nanang Fitra Aulia menjadi Asisten Administrasi Umum Sekdako, Hj Nina Zahara menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hj Rusmiaty Harahap menjadi Kepala Dinas Perkimsi dan Pertanahan, Dra Sri Wahyuni menjadi Kepala Dinas Perlindungan alAnak dan Pemberdayaan Masyarakat, Muhammad Hasbie Ashshiddiqi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.(ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan melakukan pengambilan sumpah janji dan pelantikan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Tebingtinggi sebanyak 21 orang di ruang Aula Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (10/6). Sedangkan 4 orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Tebingtinggi sebelumnya sudah diambil sumpahnya di hari yang sama.

SALAM COVID: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunadi Hasibuan mengucapakn selamat kepada para kadis yang dilantik dengan salam Covid-19.sopian/sumu tpos.

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan bahwa pengambilan sumpah janji pelantikan ini merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka penyesuaian susunan organisasi dan tata kedudukan yang baru berdasarkan Peraturan Wali Kota Tebingtinggi No. 6 Tahun 2021 tentang susunan organisasi perangkat daerah Kota Tebingtinggi.

Begitu juga hasil assesment center pada tanggal 15 dan 22 Desember 2020 serta sesuai dengan surat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan No.B-19/KASN/04 tahun 2021 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Tebingtinggi.

“Pengisian jabatan ini juga mengacu kepada suatu ketentuan yang sangat penting yaitu Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dengan syarat sesuai dengan kompetensi jabatan dan telah menduduki jabatan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun serta berkoordinasi dengan KASN,” jelas Umar Zunaidi.

Lebih lanjut disampaikan Umar, pergeseran jabatan dan pergeseran nomenklatur ini semata mata untuk kepentingan organisasi, pengembangan pegawai, dan pelayanan publik agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan asas legalitas yang memenuhi ketentuan.

“Saya harapkan agar pejabat yang telah diambil sumpah janji pelantikan dapat melakukan kerjasama, perubahan dan perbaikan menyesuaikan tantangan yang ada. Jabatan adalah amanah yang dipercayakan, lakukan kerjasama dengan seluruh stake holder yang ada, melihat aspirasi dan perbaikan di OPD masing masing. Mari kita selalu lakukan perubahan dan perbaikan untuk menyesuaikan tantangan yang ada dengan sebaik baiknya,” pinta Umar.

Beberapa jabatan tinggi pratama yang diambil sumpah jabatannya adalah Idham Khalid menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs Khairil Anwar menjadi Kepala Dinas Sosial ,dr Nanang Fitra Aulia menjadi Asisten Administrasi Umum Sekdako, Hj Nina Zahara menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hj Rusmiaty Harahap menjadi Kepala Dinas Perkimsi dan Pertanahan, Dra Sri Wahyuni menjadi Kepala Dinas Perlindungan alAnak dan Pemberdayaan Masyarakat, Muhammad Hasbie Ashshiddiqi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.(ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/