26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hindari Bantuan Ganda kepada KPM PKH, Tebingtinggi Lakukan Verifikasi dan Validasi Data

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Sosial, Kelurahan dan Tim Pendamping PKH Kemensos melalukan verifikasi dan validasi data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tebingtinggi.

Kadis Sosial Kota Tebingtinggi, Drs Khairil Anwar, mengatakan verifikasi dan validasi data dilakukan untuk menghindari bantuan ganda, dan juga saat ini data penerima Bansos PKH harus terdaftar masuk ke DTKS, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial yaitu masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial Kemensos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Saat ini Dinas Sosial Kota Tebingtinggi bersama Kelurahan dan Tim pendamping Kemensos sedang melakukan verifikasi dan validasi data KPM PKH. Karena Kemensos telah menetapkan bahwa penerima bansos PKH harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, jika tidak terdaftar di DTKS maka tidak dapat menerima bansos PKH. Hal ini juga untuk menghindari penerima bantuan ganda” ujar Kepala Dinas Sosial Drs Khairil Anwar, Sabtu (10/7) melalui via telpon.

Khairil mengatakan, hasil verifikasi dan validasi di entry pada aplikasi epkh yang kemudian di kirim ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke DTKS. Sedangkan yang memasukkan ke DTKS dari Kemensos. “Kami hanya memberikan hasil validasi dan verifikasi data penerima bansos PKH di Kota Tebingtinggi ke Kemensos bersama juga Tim Pendamping PKH Kota Tebingtinggi.

Oleh sebab itu, lanjut Khairil, jika ada masyarakat yang sebelumnya telah menerima bansos tetapi saat ini tidak menerima lagi, kemungkinan pada saat Kemensos melakukan verifikasi ditemukan kesalahan administrasi kependudukan atau tidak lulus varifikasi, misalnya saat mengecek NIK ternyata belum update sehingga ada perbedaan data, sehingga Kemensos tidak memasukkan ke DTKS yang menyebabkan tidak lagi menerima bantuan PKH ataupun juga dengan KK tunggal.

Dikatakan Khairil, DTKS sendiri saat ini menggunakan aplikasi SIKS-NG dimana data yg di SIKS-NG bersifat dinamis yang mewajibkan data harus valid niknya. Kami terus berupaya agar masyarakat Kota Tebing Tinggi yang benar-benar layak mendapatkan bantuan dapat terdaftar di DTKS ini sehingga dapat menerima bansos PKH, melakukan verifikasi yang sebaik baiknya agar bantuan sosial tepat sasaran. Kami juga sangat mengapresiasi masyarakat yang rela tidak menerima bantuan PKH lagi karena ekonominya sudah mulai membaik, itu yang patut dicontoh. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Sosial, Kelurahan dan Tim Pendamping PKH Kemensos melalukan verifikasi dan validasi data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tebingtinggi.

Kadis Sosial Kota Tebingtinggi, Drs Khairil Anwar, mengatakan verifikasi dan validasi data dilakukan untuk menghindari bantuan ganda, dan juga saat ini data penerima Bansos PKH harus terdaftar masuk ke DTKS, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial yaitu masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial Kemensos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Saat ini Dinas Sosial Kota Tebingtinggi bersama Kelurahan dan Tim pendamping Kemensos sedang melakukan verifikasi dan validasi data KPM PKH. Karena Kemensos telah menetapkan bahwa penerima bansos PKH harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, jika tidak terdaftar di DTKS maka tidak dapat menerima bansos PKH. Hal ini juga untuk menghindari penerima bantuan ganda” ujar Kepala Dinas Sosial Drs Khairil Anwar, Sabtu (10/7) melalui via telpon.

Khairil mengatakan, hasil verifikasi dan validasi di entry pada aplikasi epkh yang kemudian di kirim ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke DTKS. Sedangkan yang memasukkan ke DTKS dari Kemensos. “Kami hanya memberikan hasil validasi dan verifikasi data penerima bansos PKH di Kota Tebingtinggi ke Kemensos bersama juga Tim Pendamping PKH Kota Tebingtinggi.

Oleh sebab itu, lanjut Khairil, jika ada masyarakat yang sebelumnya telah menerima bansos tetapi saat ini tidak menerima lagi, kemungkinan pada saat Kemensos melakukan verifikasi ditemukan kesalahan administrasi kependudukan atau tidak lulus varifikasi, misalnya saat mengecek NIK ternyata belum update sehingga ada perbedaan data, sehingga Kemensos tidak memasukkan ke DTKS yang menyebabkan tidak lagi menerima bantuan PKH ataupun juga dengan KK tunggal.

Dikatakan Khairil, DTKS sendiri saat ini menggunakan aplikasi SIKS-NG dimana data yg di SIKS-NG bersifat dinamis yang mewajibkan data harus valid niknya. Kami terus berupaya agar masyarakat Kota Tebing Tinggi yang benar-benar layak mendapatkan bantuan dapat terdaftar di DTKS ini sehingga dapat menerima bansos PKH, melakukan verifikasi yang sebaik baiknya agar bantuan sosial tepat sasaran. Kami juga sangat mengapresiasi masyarakat yang rela tidak menerima bantuan PKH lagi karena ekonominya sudah mulai membaik, itu yang patut dicontoh. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/