STABAT, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H Amril menyerukan dan mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersama-sama memajukan bumi bertuah (julukan Kabupaten Langkat). Caranya, Sekda mengajak kepada pimpinan OPD untuk tidak ada berbuat atau melakukan di luar kewenangan hingga melanggar hukum.
“Asalkan tidak berbuat yang tidak-tidak. Yang penting saya ingin memajukan Kabupaten Langkat ini,” kata Amril kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Dia mengajak untuk dapat berbuat lebih kepada Kabupaten Langkat. Dia juga mengajak bergandengan tangan, bahu membahu untuk memajukan Kabupaten Langkat.
“Saya juga minta Dinas PUPR, Dinas Tarukim, agar infrastruktur jalan-jalan yang rusak segera diperbaiki secepatnya. Supaya kendaraan roda dua dan empat bisa nyaman,” serunya.
Saat disinggung terkait tudingan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat terkait dirinya menerima uang Rp2 juta per desa setiap anggaran cair. Amril membantah hal tersebut dengan tegas. Dia menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar.
“Di sini saya jelaskan apapun sorotan dari salah satu LSM tentang kinerja jabatan dan soal harta kekayaan saya, itu merupakan kritikan. Dan dari adanya kritikan, menjadi motivasi bagi saya untuk memperbaiki kedepannya,” urainya.
“Yang penting saya sudah melaporkan LHKPN ke KPK RI. Dan Alhamdulilah semua sudah berjalan dengan baik. Yang penting hanya kejujuran, agar kita tidak ada fitnahan dari seorang. Ya namanya manusia, bagi saya tidak masalah,” sambungnya.
Dia menyebut, apa yang dipersoalankan slaah satu lsm tersebut, sudah dijalankan sesuai aturan. “Kita sudah mengikuti semua mekanisme-mekanisme dari jabatan-jabatan yang pernah saya pegang,” tegasnya.
Mulai dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat sampai kepada Kepala Inspektorat. Amril menegaskan, apa yang diamanahkannya sudah dijalankan sesuai perintah dan petunjuk.
“Kalaupun ada temuan-temuan, tentunya semua itu adalah sebuah kekurangan yang sudah kita perbaiki, sepanjang sifatnya tidak menyimpang,” tukasnya. (ted/ram)