25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Guru Ancam Lapor Polisi

BINJAI- Kasus dugaan jual beli kuris Kepala Sekolah (Kepsek) seharga Rp20 juta per kursi, terus berlanjut. Bahkan, ratusan kepala sekolah mengancam akan melaporkan dugaan praktik jual beli kursi itu ke penyidik Polri.

Ketua Persatuan Guru Republkik Indonesia (PGRI) Kota Binjai Lasiono, saat dikonfirmasi, Kamis (11/8), terkait langkah yang diambil menyikapi praktik jual beli kursi, mengatakan, pihaknya akan membuat pengaduan ke Polresta Binjai.
“Paling tidak Senin (14/8) depan, oknum PNS yang diduga menjadi calo jual beli kursi Kepsek ini, akan kita laporkan ke Polres Binjai. Laporan yang kita lakukan, juga akan membawa rekaman terkait jual beli kursi Kepsek ini,” kata Lasiono.
Sementara itu, kasus dugaan jual beli kursi Kepsek ini, semakin hangat diperbincangkan di jajaran Pemko Binjai, setelah beredarnya rekaman oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) yang disebut-sebut orang dekat Wali Kota Binjai, melakukan negosiasi terhadap guru yang ingin menjadi Kepsek.

Dalam rekaman berdurasi dua menit itu, saat diperdengarkan kepada wartawan koran ini, terdengar suara oknum PNS di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Kota Binjai, yang diketahui berinisial B.

Indikasi keterlibatan B, setelah dia menghubungi temannya yang juga seorang guru, memberitahukan adanya kesempatan menjadi Kepsek, tetapi membayar Rp20 juta.

“Udah, jangan kau pikirkan orang lain, yang penting kau dan keluargmu selamat. Kalau orang lain, aku minta Rp25 juta. Karena sama kaunya ini, maka aku minta Rp20 juta,” ujar B dalam rekaman yang beredar di kalangan guru ini.
Selain itu, B juga mengatakan kepada guru tersebut, agar segera menyetorkan uang itu  kepadanya. “Kalau ada teman kamu yang mau jadi Kepsek, jangan bilang kalau kau bayar Rp20 juta ya, tapi kau bilang aja bayar Rp25 juta. Nanti kalau udah ada uangnya, kau setorkan sama aku ya,” kata B lagi dalam rekaman itu.(dan)

BINJAI- Kasus dugaan jual beli kuris Kepala Sekolah (Kepsek) seharga Rp20 juta per kursi, terus berlanjut. Bahkan, ratusan kepala sekolah mengancam akan melaporkan dugaan praktik jual beli kursi itu ke penyidik Polri.

Ketua Persatuan Guru Republkik Indonesia (PGRI) Kota Binjai Lasiono, saat dikonfirmasi, Kamis (11/8), terkait langkah yang diambil menyikapi praktik jual beli kursi, mengatakan, pihaknya akan membuat pengaduan ke Polresta Binjai.
“Paling tidak Senin (14/8) depan, oknum PNS yang diduga menjadi calo jual beli kursi Kepsek ini, akan kita laporkan ke Polres Binjai. Laporan yang kita lakukan, juga akan membawa rekaman terkait jual beli kursi Kepsek ini,” kata Lasiono.
Sementara itu, kasus dugaan jual beli kursi Kepsek ini, semakin hangat diperbincangkan di jajaran Pemko Binjai, setelah beredarnya rekaman oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) yang disebut-sebut orang dekat Wali Kota Binjai, melakukan negosiasi terhadap guru yang ingin menjadi Kepsek.

Dalam rekaman berdurasi dua menit itu, saat diperdengarkan kepada wartawan koran ini, terdengar suara oknum PNS di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Kota Binjai, yang diketahui berinisial B.

Indikasi keterlibatan B, setelah dia menghubungi temannya yang juga seorang guru, memberitahukan adanya kesempatan menjadi Kepsek, tetapi membayar Rp20 juta.

“Udah, jangan kau pikirkan orang lain, yang penting kau dan keluargmu selamat. Kalau orang lain, aku minta Rp25 juta. Karena sama kaunya ini, maka aku minta Rp20 juta,” ujar B dalam rekaman yang beredar di kalangan guru ini.
Selain itu, B juga mengatakan kepada guru tersebut, agar segera menyetorkan uang itu  kepadanya. “Kalau ada teman kamu yang mau jadi Kepsek, jangan bilang kalau kau bayar Rp20 juta ya, tapi kau bilang aja bayar Rp25 juta. Nanti kalau udah ada uangnya, kau setorkan sama aku ya,” kata B lagi dalam rekaman itu.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/