30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Komisi 8 DPR RI Apresiasi Pengembangan Masyarakat Lingkar Tambang Emas Martabe

Foto: Istimewa Jajaran manajemen Tambang Emas Martabe foto bersama seluruh anggota Komisi VIII DPR RI dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Pada Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015 ke lokasi Tambang Emas Martabe, di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Selasa (11/8).
Foto: Istimewa
Jajaran manajemen Tambang Emas Martabe foto bersama seluruh anggota Komisi VIII DPR RI dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Pada Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015 ke lokasi Tambang Emas Martabe, di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Selasa (11/8).

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Komisi 8 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke lokasi Tambang Emas Martabe, di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Selasa (11/8). Kunker dilakukan pada Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015.

Dalam kunjungan kerja singkatnya, Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI H. Saleh Partaonan Daulay mendapatkan penjelasan mengenai kegiatan operasi penambangan Tambang Emas Martabe. Wakil Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Linda Siahaan, menyampaikan Tambang Emas Martabe telah melakukan berbagai program pengembangan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, budaya, bantuan infrastruktur, dan peran penting perempuan di berbagai bidang.

Mendapat penjelasan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI H. Saleh Partaonan Daulay menyampaikan apresiasinya atas seluruh kegiatan pengembangan masyarakat Tambang Emas Martabe yang positif.

”Komisi VIII sedang bekerja merumuskan Rancangan Undang-Undang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang akan menjadi standar nasional yang disesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat setempat,” katanya.

Foto: Istimewa Wakil Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Linda Siahaan, menyerahkan plakat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI H. Saleh Partaonan Daulay, dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, pada Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015 ke lokasi Tambang Emas Martabe, di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Selasa (11/8).
Foto: Istimewa
Wakil Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Linda Siahaan, menyerahkan plakat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI H. Saleh Partaonan Daulay, dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, pada Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015 ke lokasi Tambang Emas Martabe, di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Selasa (11/8).

Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Propinsi Sumatera Utara, dengan luas wilayah 1.639 km2, di bawah Kontrak Karya generasi keenam (“CoW”) yang ditandatangani April 1997. Tambang Emas Martabe kini telah memiliki sumberdaya 7,4 juta ounce emas dan 70 juta ounce perak dan mulai berproduksi penuh pada awal 2013, dengan kapasitas per tahun sebesar 250.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak berbiaya rendah.

Pemegang saham Tambang Emas Martabe adalah G-Resources Group Ltd sebesar sembilanpuluh lima persen, dan pemegang 5 persen saham lainnya adalah PT Artha Nugraha Agung, yang tujuh puluh persen sahamnya dimiliki
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan 30 persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. (rel/mea)

Foto: Istimewa Jajaran manajemen Tambang Emas Martabe foto bersama seluruh anggota Komisi VIII DPR RI dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Pada Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015 ke lokasi Tambang Emas Martabe, di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Selasa (11/8).
Foto: Istimewa
Jajaran manajemen Tambang Emas Martabe foto bersama seluruh anggota Komisi VIII DPR RI dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Pada Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015 ke lokasi Tambang Emas Martabe, di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Selasa (11/8).

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Komisi 8 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke lokasi Tambang Emas Martabe, di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Selasa (11/8). Kunker dilakukan pada Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015.

Dalam kunjungan kerja singkatnya, Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI H. Saleh Partaonan Daulay mendapatkan penjelasan mengenai kegiatan operasi penambangan Tambang Emas Martabe. Wakil Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Linda Siahaan, menyampaikan Tambang Emas Martabe telah melakukan berbagai program pengembangan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, budaya, bantuan infrastruktur, dan peran penting perempuan di berbagai bidang.

Mendapat penjelasan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI H. Saleh Partaonan Daulay menyampaikan apresiasinya atas seluruh kegiatan pengembangan masyarakat Tambang Emas Martabe yang positif.

”Komisi VIII sedang bekerja merumuskan Rancangan Undang-Undang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang akan menjadi standar nasional yang disesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat setempat,” katanya.

Foto: Istimewa Wakil Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Linda Siahaan, menyerahkan plakat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI H. Saleh Partaonan Daulay, dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, pada Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015 ke lokasi Tambang Emas Martabe, di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Selasa (11/8).
Foto: Istimewa
Wakil Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Linda Siahaan, menyerahkan plakat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI H. Saleh Partaonan Daulay, dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, pada Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015 ke lokasi Tambang Emas Martabe, di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Selasa (11/8).

Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Propinsi Sumatera Utara, dengan luas wilayah 1.639 km2, di bawah Kontrak Karya generasi keenam (“CoW”) yang ditandatangani April 1997. Tambang Emas Martabe kini telah memiliki sumberdaya 7,4 juta ounce emas dan 70 juta ounce perak dan mulai berproduksi penuh pada awal 2013, dengan kapasitas per tahun sebesar 250.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak berbiaya rendah.

Pemegang saham Tambang Emas Martabe adalah G-Resources Group Ltd sebesar sembilanpuluh lima persen, dan pemegang 5 persen saham lainnya adalah PT Artha Nugraha Agung, yang tujuh puluh persen sahamnya dimiliki
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan 30 persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. (rel/mea)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/