25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

3 Tahun Dana Japersal Bidan Belum Dicairkan

NIAS, SUMUTPOS.CO – Jasa Persalinan (Japersal) bidan di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, sudah tiga tahun belum juga dibayarkan.

Seperti penuturan salah seorang bidan di salah satu Puskesmas Nias Barat, berisial YG, mengaku sejak tahun 2017 Japersal yang anggarannya bersumber dari BPJS Kesehatan itu, belum juga diterimanya.

“Sudah berulang kali kami minta, tapi jawaban bapak kadis bermacam-macam pak, kadang dia bilang belum di P-APBD, belum ditariklah, padahal setau kami ini bukan anggaran daerah, namun dari BPJS. Kami juga sudah menanyakan ke BPJS, pihak BPJS mengatakan sudah mentransfer ke rekening daerah,”tutur YG, yang meminta namanya dirahasiakan.

Dijelaskan YG, Japersal ini khusus diberikan kepada para bidan di setiap Puskesmas yang telah membantu persalinan ibu hamil. Menurut YG, selama tiga tahun Japersal yang seharusnya diterima para bidan mencapai Rp200 juta.

“Setiap ibu melahirkan yang kami tolong persalinannya, kami mendapatkan Rp 700 ribu. Jadi kalau ditotal selama tiga tahun bisa mencapai puluhan juta per orang pak. Kami tak tau apa alasan kadis menahan hak kami. Kami hanya berharap semoga bapak Bupati Nias Barat, mau mendengar keluhan kami ini,”tandasnya.

Terpisah, kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Canda kepada Sumut Pos mengatakan, jika Japersal para bidan selalu ditransfer setiap bulannya ke rekening Pemerintah Daerah Nias Barat. Namun Canda menolak menyebutkan jumlah.

“Sampai bulan Februari 2019, Japersal para bidan sudah kami transfer, kalau besarnya saya tidak bisa sebutkan disini, kalau mau data secara resmi ajukan ke kantor ya pak,”kata Canda singkat, sambil menutup telpon selularnya, Rabu(11/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Rahmati Daely yang dihubungi Sumut Pos mengakui, sejak tahun 2017 Japersal para bidan belum diberikan. Dia beralasan, menunggu pergantian bendahara dinas kesehatan.

“Dana itu ada, cuma belum ditarik bendahara. Kemarin ada masalah di keuangan, jadi bendahara lama kita ganti, yang tangani ini nanti bendahara baru, SK-nya sudah keluar, dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan,”kata Daely.(mag-5/han)

NIAS, SUMUTPOS.CO – Jasa Persalinan (Japersal) bidan di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, sudah tiga tahun belum juga dibayarkan.

Seperti penuturan salah seorang bidan di salah satu Puskesmas Nias Barat, berisial YG, mengaku sejak tahun 2017 Japersal yang anggarannya bersumber dari BPJS Kesehatan itu, belum juga diterimanya.

“Sudah berulang kali kami minta, tapi jawaban bapak kadis bermacam-macam pak, kadang dia bilang belum di P-APBD, belum ditariklah, padahal setau kami ini bukan anggaran daerah, namun dari BPJS. Kami juga sudah menanyakan ke BPJS, pihak BPJS mengatakan sudah mentransfer ke rekening daerah,”tutur YG, yang meminta namanya dirahasiakan.

Dijelaskan YG, Japersal ini khusus diberikan kepada para bidan di setiap Puskesmas yang telah membantu persalinan ibu hamil. Menurut YG, selama tiga tahun Japersal yang seharusnya diterima para bidan mencapai Rp200 juta.

“Setiap ibu melahirkan yang kami tolong persalinannya, kami mendapatkan Rp 700 ribu. Jadi kalau ditotal selama tiga tahun bisa mencapai puluhan juta per orang pak. Kami tak tau apa alasan kadis menahan hak kami. Kami hanya berharap semoga bapak Bupati Nias Barat, mau mendengar keluhan kami ini,”tandasnya.

Terpisah, kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Canda kepada Sumut Pos mengatakan, jika Japersal para bidan selalu ditransfer setiap bulannya ke rekening Pemerintah Daerah Nias Barat. Namun Canda menolak menyebutkan jumlah.

“Sampai bulan Februari 2019, Japersal para bidan sudah kami transfer, kalau besarnya saya tidak bisa sebutkan disini, kalau mau data secara resmi ajukan ke kantor ya pak,”kata Canda singkat, sambil menutup telpon selularnya, Rabu(11/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Rahmati Daely yang dihubungi Sumut Pos mengakui, sejak tahun 2017 Japersal para bidan belum diberikan. Dia beralasan, menunggu pergantian bendahara dinas kesehatan.

“Dana itu ada, cuma belum ditarik bendahara. Kemarin ada masalah di keuangan, jadi bendahara lama kita ganti, yang tangani ini nanti bendahara baru, SK-nya sudah keluar, dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan,”kata Daely.(mag-5/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/