31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Ka Puskesmas Dilaporkan ke Polisi

LANGKAT- Polres Langkat me nerima laporan pengaduan penipuan bermodus masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajaran Pemkab Langkat dilakukan oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Sei Banban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, berisinial dr IW (38).

“Laporan pengaduan tentang penipuan bermodus masuk CPNS di jajaran Pemkab Langkat, yang diduga dilakukan oknum kepala puskesmas memang sudah kita terima saat ini masih diproses. Kita panggil dulu saksi-saksinya, kalau semuanya sudah lengkap dan cukup maka pelakunya akan segera kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Aldi S dikonfirmasi, Jum’at (11/11).

Disebutkan, pelapor dalam kasus itu bernama Heru (32) warga Dusun Cempaka Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat. Dalam laporan itu disebutkan, peristiwa penipuan diawali pengakuan dr IW yang mengatakan bisa mengurus atau memasukkan seseorang ingin menjadi calon pengawai negeri sipil (PNS).

Terjadinya kesepakatan atau peristiwa itu, medio Oktober 2010. Terlapor (IW) disebutkan menawarkan kepada korban dapat mengurus seseorang menjadi CPNS, dan perkataan dimaksud ketika itu di dengar langsung oleh saksi Anggun sebagai objek yang dijanjikan atau bakalan menjadi CPNS oleh dR IW.

Tertarik dengan informasi atau kabar dimaksud, korban (Heru) dan saksi (Anggun) masuk perangkap IW. (mag4)

LANGKAT- Polres Langkat me nerima laporan pengaduan penipuan bermodus masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajaran Pemkab Langkat dilakukan oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Sei Banban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, berisinial dr IW (38).

“Laporan pengaduan tentang penipuan bermodus masuk CPNS di jajaran Pemkab Langkat, yang diduga dilakukan oknum kepala puskesmas memang sudah kita terima saat ini masih diproses. Kita panggil dulu saksi-saksinya, kalau semuanya sudah lengkap dan cukup maka pelakunya akan segera kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Aldi S dikonfirmasi, Jum’at (11/11).

Disebutkan, pelapor dalam kasus itu bernama Heru (32) warga Dusun Cempaka Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat. Dalam laporan itu disebutkan, peristiwa penipuan diawali pengakuan dr IW yang mengatakan bisa mengurus atau memasukkan seseorang ingin menjadi calon pengawai negeri sipil (PNS).

Terjadinya kesepakatan atau peristiwa itu, medio Oktober 2010. Terlapor (IW) disebutkan menawarkan kepada korban dapat mengurus seseorang menjadi CPNS, dan perkataan dimaksud ketika itu di dengar langsung oleh saksi Anggun sebagai objek yang dijanjikan atau bakalan menjadi CPNS oleh dR IW.

Tertarik dengan informasi atau kabar dimaksud, korban (Heru) dan saksi (Anggun) masuk perangkap IW. (mag4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/