MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi guru SMA dan SMK di Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 31 Oktober hingga 13 November 2022.
Terdapat sebanyak 900 formasi yang disediakan untuk guru-guru SMA dan SMK negeri di 33 kabupaten/kota se-Sumut.
“Sudah kita buka,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Arief Sudarto Trinugroho kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Jumat (11/11).
Bagi guru-guru yang ingin ikut seleksi PPPK, Arief mengimbau agar benar-benar membaca persyaratan yang sudah ditetapkan. “Jangan sembarangan mendaftar, setelah lulus mengajukan mutasi atau pindah tugas. Terlepas dari itu, saya mengimbau yang ikut seleksi, coba betul-betul baca. Ini sudah jelas, dibuka untuk di sini untuk kualifikasi ini, untuk ini untuk sekolah ini,” sebutnya.
Ditegaskan Arief, tidak dibenarkan pola-pola lama diterapkan dalam penerimaan PPPK tahun ini. Usai lulus, ada yang mengajukan pemindahan tugas. Bila terjadi itu, ia dengan tegas mengatakan tidak akan diproses. “Jangan berpikir saya terima, nanti saya pindah. Tidak ada seperti itu. Sudah tak ada seperti itu lagi, jangan. Itu pola-pola pikir yang lama,” tegasnya.
Arief juga menjelaskan, di kabupaten kota mana peserta mendaftar, disitu juga ia harus menjalani tugas sebagai guru PPPK. “Anda tidak mau bertugas di situ, jangan mendaftar di sekolah itu. Anda mendaftar disitu, anda harus bekerja disitu. Jangan sesuka hati pindah kemana. Keterima dulu di Nias, nanti saya pindah. Harus pemerataan,” jelas Arief.
Arief juga mengatakan, untuk tahun 2023 tidak tutup kemungkinan akan kembali dibuka seleksi PPPK. Namun, belum tahu berapa kebutuhan yang diajukan, karena masih dalam pembahasan. “Tahun depan sedang kita ajukan. Bukan kuota, tapi berapa kebutuhan saja. Nanti berapa yang disetujui, apakah semua disetujui, apakah hanya 90 persen kita lihat nanti,” sebutnya. (gus/adz)