27.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Forum Kasek Didesak Publikasikan Hasil Studi Banding

LANGKAT- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupatan Langkat, meminta hasil studi banding seluruh Kepala Sekolah (Kasek) SMP, SMA serta Kepala Unit Pembantu Teknis Daerah (KUPTD) yang berangkat ke pulau Bali.
“Kalau betul studi banding mana laporannya, publikasikanlah. Bukan se-sederhana itu melakukan kegiatan secara resmi tidak ada laporan. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) harus memahami itu, sebagai pemegang kekuasaan dunia pendidikan semestinya tahu prosedural sekaligus mekanisme,” kata Ketua DPC PDI-P Kabupatan Langkat, Syafril, Sabtu (10/12).

Mantan anggota DPRD Langkat dua periode ini menyesalkan kelalaian legislatif melakukan pengawasan. Idealnya, sebelum bertolak studi banding ke Bali harus dipertanyakan tujuan serta garansi agenda dimaksud. Begitu pula, setelah melaksanakannya maka perlu dipertegas tentang penerapan hasil studi banding itu.

Dia berpendapat, terlalu berlebihan jika segenap Kasek maupun KUPTD studi banding melibatkan anggota keluarga, kendati memang menggunakan biaya sendiri. Belum lagi, sasaran tujuan (Bali) relevansinya dinilai kurang tepat mengingat aspek perekonomian hasil pendapatan asli daerah (PAD) pulau dewata sangat berbanding terbalik dengan Langkat.

“Sah-sah saja kalau sumber dana keberangkatan dari forum kasek, tapi mana wadahnya cobalah tampilkan kenapa selama ini tidak dimunculkan terus dengan KUPTD apa pula forumnya. Kemudian, kalau mau studi banding sebaiknya dilakukan jauh hari sebelum jadwal ujian semester siswa. Kami minta evaluasi kinerja Kadisnya itu, kita menduga kalau Bupati sudah dikelabui dalam konteks studi banding tersebut,” sesalnya.

Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal menjelaskan studi banding ke pulau Bali selama tiga hari Senin (5/12) sampai Rabu (7/12) digawein forum kasek menggunakan biaya pribadi termasuk kesertaan anggota keluarga Kasek atau KUPTD dalam rombongan. Pihaknya secara detail tidak mengetahui misi kegiatan, namun pastinya sudah memperoleh izin pimpinan (Bupati) selama tidak mengganggu proses belajar mengajar. (mag-4)

LANGKAT- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupatan Langkat, meminta hasil studi banding seluruh Kepala Sekolah (Kasek) SMP, SMA serta Kepala Unit Pembantu Teknis Daerah (KUPTD) yang berangkat ke pulau Bali.
“Kalau betul studi banding mana laporannya, publikasikanlah. Bukan se-sederhana itu melakukan kegiatan secara resmi tidak ada laporan. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) harus memahami itu, sebagai pemegang kekuasaan dunia pendidikan semestinya tahu prosedural sekaligus mekanisme,” kata Ketua DPC PDI-P Kabupatan Langkat, Syafril, Sabtu (10/12).

Mantan anggota DPRD Langkat dua periode ini menyesalkan kelalaian legislatif melakukan pengawasan. Idealnya, sebelum bertolak studi banding ke Bali harus dipertanyakan tujuan serta garansi agenda dimaksud. Begitu pula, setelah melaksanakannya maka perlu dipertegas tentang penerapan hasil studi banding itu.

Dia berpendapat, terlalu berlebihan jika segenap Kasek maupun KUPTD studi banding melibatkan anggota keluarga, kendati memang menggunakan biaya sendiri. Belum lagi, sasaran tujuan (Bali) relevansinya dinilai kurang tepat mengingat aspek perekonomian hasil pendapatan asli daerah (PAD) pulau dewata sangat berbanding terbalik dengan Langkat.

“Sah-sah saja kalau sumber dana keberangkatan dari forum kasek, tapi mana wadahnya cobalah tampilkan kenapa selama ini tidak dimunculkan terus dengan KUPTD apa pula forumnya. Kemudian, kalau mau studi banding sebaiknya dilakukan jauh hari sebelum jadwal ujian semester siswa. Kami minta evaluasi kinerja Kadisnya itu, kita menduga kalau Bupati sudah dikelabui dalam konteks studi banding tersebut,” sesalnya.

Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal menjelaskan studi banding ke pulau Bali selama tiga hari Senin (5/12) sampai Rabu (7/12) digawein forum kasek menggunakan biaya pribadi termasuk kesertaan anggota keluarga Kasek atau KUPTD dalam rombongan. Pihaknya secara detail tidak mengetahui misi kegiatan, namun pastinya sudah memperoleh izin pimpinan (Bupati) selama tidak mengganggu proses belajar mengajar. (mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/