LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Mantan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin gagal mengikuti Pilkada Kabupaten Langkat 2018 karena tidak mampu memenuhi persyaratan dukungan pasangan calon.
Djohar sejatinya maju sebagai calon bupati bersama pasangannya, Iskandar Sugito, dari jalur perseorangan.
Namun, mereka hanya memperoleh 42.185 dukungan yang tersebar di 23 kecamatan.
“Jumlahnya itu diakumulasi dari yang pertama verifikasi dengan yang terakhir. Setelah diakumulasi, tetap tidak memenuhi syarat dukungan,” kata Komisioner KPUD Langkat Bidang Teknis dan Data Muhammad Khair, Senin (12/2).
Dia menambahkan, ada empat bakal pasangan calon dari jalur perseorangan yang juga gagal.
Menurut Khair, mereka tidak memenuhi syarat untuk pencalonan, yakni 53.552 dukungan.
Mereka adalah Irham-Ahmad Zaidnur yang hanya mendapat 20.527 dukungan di 23 kecamatan, Muhammad Zamroni dan Denny Nur Ilham (26.752 dukungan di 20 kecamatan, Abdul Aziz-Yatman (18.071 dukungan di 18 kecamatan), dan Sulistiyanto-Heriansyah (43.170 dukungan di 23 kecamatan).
KPUD Langkat sendiri sudah menetapkan dua paslon yang didukung oleh partai politik.
Mereka adalah Rudi Hartono Bangun-Budiono yang didukung Partai Demokrat, PKS, dan NasDem serta Terbit Rencana Perangingangin-Syah Afandin yang diusung PDIP, Golkar, PPP, PAN, PBB, PKB, Hanura, dan Gerindra. (pra/jpc/jpnn)