30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Komputer Ungkap Pencurian di KPUD Karo

KARO- Kasus pencurian di Kantor KPUD Kabupaten Karo pada Kamis (10/3) lalu akhirnya terungkap. Dua pelakunya berhasil diamankan polisi, yakni Rabumin alias Joker (33), warga Desa Mondang Kecamatan Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan, dan Cardi Siburian (22), warga Jalan Veteran (Tugu Bambu Runcing) Kabanjahe.

Menurut pemaparan yang disampaikan Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Ig Agung Prasetyo SH MH, Sabtu (12/3), tertangkapnya kedua tersangka berkat ditemukannya satu unit komputer milik KPUD Karo di semak-semak sekitar 400 meter dari kantor KPUD Karo. Komputer tersebut diduga sengaja disembunyikan kawanan pencuri ini, karena tak mampu membawanya.

Temuan tersebut dimanfaatkan untuk memancing tersangka. Empat polisi ditugaskan mengawasi lokasi temuan komputer tersebut. Ternyata, tak lama berselang dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor datang ke lokasi dan berniat mengambil komputer tersebut. Tanpa buang waktu, empat polisi tadi langsung menangkap tersangka. Sementara pria yang pengendara sepeda motor tersebut, berhasil melarikan diri.

Usai diamankan, pria yang belakangan diketahui bernama Cardi itu, mengaku kalau aksi pencurian yang digelar Kamis dini hari kemarin, ia lakukan bersma rekannya Joker. Mendapat informasi itu, polisi lalu bergerak mencari tersangka lainnya. Tidak lama berselang, Joker ditangkap ketika minum di kedai kopi di kawasan Jalan Sukaraja Munte Kabanjahe.  Kepada petugas, Cardi mengakui barang yang diambilnya itu dititipkannya di kedai kopi Sami Kapor Purba di Jalan Penghubung Berastagi. Sementara barang yang dibawa Rabumin dititipkannya di rumah Erwati alias Mamak Ayu di komplek Konen Kabanjahe.

Menurut catatan di Polres Tanah Karo kedua tersangka mantan narapidana. Cardi Siburian baru keluar 2 hari dari Rutan Kabanjahe terkait kasus curanmor. (wan)

Ketika disinggung, apakah kasus pembobol kantor KPUD memiliki muatan politik jelang pelantikan Bupati Karo terpilih, Kapolres mengatakan kasus tersebut murni kasus pencurian.(wan)

IWAN TARIGAN/SUMUT POS
TEMU PERS: Polres Tanah Karo memberikan keterangan pers, terkait kasus pencurian di kantor KPUD Karo, Sabtu (12/3).

KARO- Kasus pencurian di Kantor KPUD Kabupaten Karo pada Kamis (10/3) lalu akhirnya terungkap. Dua pelakunya berhasil diamankan polisi, yakni Rabumin alias Joker (33), warga Desa Mondang Kecamatan Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan, dan Cardi Siburian (22), warga Jalan Veteran (Tugu Bambu Runcing) Kabanjahe.

Menurut pemaparan yang disampaikan Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Ig Agung Prasetyo SH MH, Sabtu (12/3), tertangkapnya kedua tersangka berkat ditemukannya satu unit komputer milik KPUD Karo di semak-semak sekitar 400 meter dari kantor KPUD Karo. Komputer tersebut diduga sengaja disembunyikan kawanan pencuri ini, karena tak mampu membawanya.

Temuan tersebut dimanfaatkan untuk memancing tersangka. Empat polisi ditugaskan mengawasi lokasi temuan komputer tersebut. Ternyata, tak lama berselang dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor datang ke lokasi dan berniat mengambil komputer tersebut. Tanpa buang waktu, empat polisi tadi langsung menangkap tersangka. Sementara pria yang pengendara sepeda motor tersebut, berhasil melarikan diri.

Usai diamankan, pria yang belakangan diketahui bernama Cardi itu, mengaku kalau aksi pencurian yang digelar Kamis dini hari kemarin, ia lakukan bersma rekannya Joker. Mendapat informasi itu, polisi lalu bergerak mencari tersangka lainnya. Tidak lama berselang, Joker ditangkap ketika minum di kedai kopi di kawasan Jalan Sukaraja Munte Kabanjahe.  Kepada petugas, Cardi mengakui barang yang diambilnya itu dititipkannya di kedai kopi Sami Kapor Purba di Jalan Penghubung Berastagi. Sementara barang yang dibawa Rabumin dititipkannya di rumah Erwati alias Mamak Ayu di komplek Konen Kabanjahe.

Menurut catatan di Polres Tanah Karo kedua tersangka mantan narapidana. Cardi Siburian baru keluar 2 hari dari Rutan Kabanjahe terkait kasus curanmor. (wan)

Ketika disinggung, apakah kasus pembobol kantor KPUD memiliki muatan politik jelang pelantikan Bupati Karo terpilih, Kapolres mengatakan kasus tersebut murni kasus pencurian.(wan)

IWAN TARIGAN/SUMUT POS
TEMU PERS: Polres Tanah Karo memberikan keterangan pers, terkait kasus pencurian di kantor KPUD Karo, Sabtu (12/3).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/