29 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Tangkapan Ikan Nelayan Meningkat

BELAWAN-Hasil tangkapan ikan nelayan di Belawan selama seminggu terakhir mulai menunjukan peningkatan. Ini terjadi setelah pemerintah menertibkan kapal-kapal ikan dengan alat tangkap tarik dua yang dituding merusak lingkungan dan meresahkan nelayan tradisional.

“Dalam satu minggu ini lumayan hasil ikan yang di dapat, bisa mencapai 500 kilogram. Tidak seperti pada hari-hari sebelumnya yang hanya memperoleh hasil ikan tangkapan paling banyak 100 kg,” kata, Ahmad Rifai (38), nelayan jaring gembung di Belawan.

Menurut dia, naiknya hasil ikan tangkapan nelayan ini karena kapal dengan alat tangkap pukat tarik dua mulai ditertibkan aparat keamanan laut. Bahkan alat tangkap (pukat) gandeng dua itu saat ini mulai jarang terlihat beroperasi di kawasan zona nelayan kecil.

“Kalau sebelumnya kapal dengan pukat gandeng dua sering melakukan penangkapan di bawah dari 6 mil. Tapi sekarang sudah jarang kelihatan karena sebelumnya sempat ditangkapi petugas Polair dan DKP yang melakukan patroli,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala PSDKP (Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Stasiun Belawan, Mukhtar APi menegaskan pihaknya tetap akan menindak tegas setiap kapal-kapal ikan dengan alat tangkap bermasalah. “Pengawas perikanan tetap akan melanjutkan penertiban terhadap pengoperasian kapal pukat gandeng tarik dua, yang selama ini banyak beroperasi di perairan Sumut,” tegas, Mukhtar.

Larangan pengoperasian kapal pukat gandeng dua lanjutnya, diatur dalam Permen Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.02/MEN/2011 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan.

“Keberadaan kapal pukat tarik dua selama beberapa tahun terakhir sering dikeluhkan oleh kalangan nelayan tradisional, karena aktivitasnya dianggap sebagai penyebab berkurangnya populasi ikan di zona tangkapan nelayan tradisional,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPC HNSI Medan, Abdul Rahman memberikan apresiasi kepada aparat keamanan laut dalam hal ini Polair, TNI AL dan DKP yang telah me-nindak kapal-kapal ikan dengan alat tangkap pukat tarik dua ataupun pukat hela. “Kita menyambut baik atas upaya penertiban itu, ini menunjukan pelaksanaan Permen KKP nomor : PER.02/MEN/2011 mulai berjalan,” ujarnya. (rul)

BELAWAN-Hasil tangkapan ikan nelayan di Belawan selama seminggu terakhir mulai menunjukan peningkatan. Ini terjadi setelah pemerintah menertibkan kapal-kapal ikan dengan alat tangkap tarik dua yang dituding merusak lingkungan dan meresahkan nelayan tradisional.

“Dalam satu minggu ini lumayan hasil ikan yang di dapat, bisa mencapai 500 kilogram. Tidak seperti pada hari-hari sebelumnya yang hanya memperoleh hasil ikan tangkapan paling banyak 100 kg,” kata, Ahmad Rifai (38), nelayan jaring gembung di Belawan.

Menurut dia, naiknya hasil ikan tangkapan nelayan ini karena kapal dengan alat tangkap pukat tarik dua mulai ditertibkan aparat keamanan laut. Bahkan alat tangkap (pukat) gandeng dua itu saat ini mulai jarang terlihat beroperasi di kawasan zona nelayan kecil.

“Kalau sebelumnya kapal dengan pukat gandeng dua sering melakukan penangkapan di bawah dari 6 mil. Tapi sekarang sudah jarang kelihatan karena sebelumnya sempat ditangkapi petugas Polair dan DKP yang melakukan patroli,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala PSDKP (Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Stasiun Belawan, Mukhtar APi menegaskan pihaknya tetap akan menindak tegas setiap kapal-kapal ikan dengan alat tangkap bermasalah. “Pengawas perikanan tetap akan melanjutkan penertiban terhadap pengoperasian kapal pukat gandeng tarik dua, yang selama ini banyak beroperasi di perairan Sumut,” tegas, Mukhtar.

Larangan pengoperasian kapal pukat gandeng dua lanjutnya, diatur dalam Permen Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.02/MEN/2011 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan.

“Keberadaan kapal pukat tarik dua selama beberapa tahun terakhir sering dikeluhkan oleh kalangan nelayan tradisional, karena aktivitasnya dianggap sebagai penyebab berkurangnya populasi ikan di zona tangkapan nelayan tradisional,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPC HNSI Medan, Abdul Rahman memberikan apresiasi kepada aparat keamanan laut dalam hal ini Polair, TNI AL dan DKP yang telah me-nindak kapal-kapal ikan dengan alat tangkap pukat tarik dua ataupun pukat hela. “Kita menyambut baik atas upaya penertiban itu, ini menunjukan pelaksanaan Permen KKP nomor : PER.02/MEN/2011 mulai berjalan,” ujarnya. (rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/