26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Dua Kelompok Bentrok Rebutan Parkir

ilustrasi
ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO- Dua kelompok massa masing-masing mengklaim pemegang mandat parkir, pasar baru Jalan Khairil Anwar Lingkungan XII Kelurahan Pekan Tanjungpura Kecamatan Tanjungpura-Langkat bentrok. Polisi masih  menyelidiki apakah terdapatnya korban kritis dari salah satu pihak.

Informasi diperoleh, bentrok kelompok Suherman (53) alias Mandebur dengan Dian Afanur plus Basarudin, subuh kemarin, membuat sejumlah pedagang maupun konsumen berhamburan. Karena dua kubu yang bentrok  membawa senjata tajam. Dalam benetrok itu Mandebur tersungkur dengan luka bacokan di sekujur tubuh.

Disebutkan, Mandebur Cs mendapat mandat memegang parkir di area pasar tradisionil tersebut menyusul dihentikannya hak Afanur Cs karena tunggakan restribusi ke pihak Pemkab Langkat. Namun, pihak Afanur tetap bersikukuh masih berkuasa mengingat lahan mereka adalah di lokasi pasar, bukannya di badan jalan.

Masih terkait kedua kelompok, disebutkan kedua kelompok merupakanmasih sesama organisasi salah satu  OKP . Terjadinya bentrok akibat keluarnya mandat tugas parkir Dishub Langkat untuk kelompok Suherman Cs.

Sebelumnya, kelompok SPSI (Dian Afanur) pemegang parkir pasar tersebut, namun tidak mau membayar restribusi Rp1,4 juta selama 3 bulan karena merasa Dishub hanya berhak mengutip retribusi pengengelola parkir di bahu jalan umum.

“Ada Perda Kabupaten Langkat No.1 tahun 2012, tentang retribusi pelayanan parkir, yaitu pada fasal 13 dan 14 menyebutkan, retribusi parkir di tepi jalan umum di pungut retribusi.

Sementara kami mengutip di wilayah lokasi pajak, dan bukan di lokasi jalanan umum,” kata Basaruddin alias Alang Puaka.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Langkat, Alders Syam Siahan, kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Minggu (5/7), membenarkan pihak nya keluarkan mandat dimaksud.

“Memang benar itu. Sebagai pemegang mandat pertama kelompok Dian Alfanur sudah tidak kita perpanjang lagi sebab mereka menunggak bayar setoran retribusi parkir sudah 3 bulan,” sebutnya.

Kapolsek Tanjungpura, AKP Juriadi, mengatakan peristiwa bentrokan sudah ada tersangkanya. “Sudah ada 6 saksi diamankan, namun diantaranya dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kita masih mencari 4 lainnya masih kabur,” singkat dia. (jie/azw)

ilustrasi
ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO- Dua kelompok massa masing-masing mengklaim pemegang mandat parkir, pasar baru Jalan Khairil Anwar Lingkungan XII Kelurahan Pekan Tanjungpura Kecamatan Tanjungpura-Langkat bentrok. Polisi masih  menyelidiki apakah terdapatnya korban kritis dari salah satu pihak.

Informasi diperoleh, bentrok kelompok Suherman (53) alias Mandebur dengan Dian Afanur plus Basarudin, subuh kemarin, membuat sejumlah pedagang maupun konsumen berhamburan. Karena dua kubu yang bentrok  membawa senjata tajam. Dalam benetrok itu Mandebur tersungkur dengan luka bacokan di sekujur tubuh.

Disebutkan, Mandebur Cs mendapat mandat memegang parkir di area pasar tradisionil tersebut menyusul dihentikannya hak Afanur Cs karena tunggakan restribusi ke pihak Pemkab Langkat. Namun, pihak Afanur tetap bersikukuh masih berkuasa mengingat lahan mereka adalah di lokasi pasar, bukannya di badan jalan.

Masih terkait kedua kelompok, disebutkan kedua kelompok merupakanmasih sesama organisasi salah satu  OKP . Terjadinya bentrok akibat keluarnya mandat tugas parkir Dishub Langkat untuk kelompok Suherman Cs.

Sebelumnya, kelompok SPSI (Dian Afanur) pemegang parkir pasar tersebut, namun tidak mau membayar restribusi Rp1,4 juta selama 3 bulan karena merasa Dishub hanya berhak mengutip retribusi pengengelola parkir di bahu jalan umum.

“Ada Perda Kabupaten Langkat No.1 tahun 2012, tentang retribusi pelayanan parkir, yaitu pada fasal 13 dan 14 menyebutkan, retribusi parkir di tepi jalan umum di pungut retribusi.

Sementara kami mengutip di wilayah lokasi pajak, dan bukan di lokasi jalanan umum,” kata Basaruddin alias Alang Puaka.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Langkat, Alders Syam Siahan, kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Minggu (5/7), membenarkan pihak nya keluarkan mandat dimaksud.

“Memang benar itu. Sebagai pemegang mandat pertama kelompok Dian Alfanur sudah tidak kita perpanjang lagi sebab mereka menunggak bayar setoran retribusi parkir sudah 3 bulan,” sebutnya.

Kapolsek Tanjungpura, AKP Juriadi, mengatakan peristiwa bentrokan sudah ada tersangkanya. “Sudah ada 6 saksi diamankan, namun diantaranya dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kita masih mencari 4 lainnya masih kabur,” singkat dia. (jie/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/