TEBING TINGGI- Satuan Reskrim Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap bandar sabu Junaidi alias Bagong saat transaksi jual beli dengan pelanggan, Senin (11/4) sekira pukul 16.00 WIB.
Warga Jalan Ir H Juanda, Gang Beteng, Kota Tebing Tinggi ini tertangkap tangan anggota Sat Narkoba saat sedang bertransaksi bersama ketiga orang temannya di samping jalur rel kereta api, Jalan Taman Bahagia, Kampung Keling, Kota Tebing Tinggi.
Ketiga pembeli yang berhasil ditangkap, Ahmad Fadly Saragih alias Adul (23) warga Jalan Pasar Kebun, Kelurahan Tanjung Marulak, Umri Sinaga alias Umri (37) penduduk yang tinggal di Jalan Sudirman, Gang Subur dan Roy Madan Siregar (26) warga Jalan Taman Bahagia, Kota Tebing Tinggi.
Dari Tapanuli Selatan, pesta sabu yang dilakukan Julhamdi Nasution dan Sapril di Desa Sigumuruh, Kecamatan Angkola Barat, Tapsel, digrebek aparat, Selasa (12/4) sekitar pukul 02.45 WIB.
Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti seperangkat alat bong, dua gulungan kertas dan satu plastik kecil sabu yang belum digunakan.
Kapolres Tapsel AKBP Subandriya SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Sabar Nainggolan dan Kasubbag Humas AKP Rahman AS Siregar, menjelaskan penangkapan 2 warga Padang Sidimpuan itu merupakan hasil pengembangan tertangkapnya 2 kurir ganja antar kabupaten, Imsar Pakpahan (26) dan Iswandi alias Babe (69) dengan barang bukti 2 kilogram daun ganja kering.(mag-3/phn/smg)