Site icon SumutPos

Pengusaha di Nias Bunuh Dua Petugas Pajak

Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup Polisi melakukan olah TKP terhadap jenazah pegawai pajak, yang menjadi korban pembunuhan oleh pengusaha, yang kaget tunggakan pajaknya miliaran.
Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup
Polisi melakukan olah TKP terhadap jenazah pegawai pajak, yang menjadi korban pembunuhan oleh pengusaha, yang kaget tunggakan pajaknya miliaran.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Juru sita penagihan pajak KPP Pratama Sibolga, Parado Toga Fransriaono Siahaan (30), dan pegawai honorer Kantor Pajak Gunungsitoli, Sozanolo Lase (30), tewas dibunuh, Selasa (12/4) pukul 11.30 WIB. Peristiwa ini terjadi di salah satu gudang yang berada di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli, milik pelaku berinisial AL alias Ama Tety (45).

Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua SH MH kepada para wartawan di Mapolres Nias, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, tak lama setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Nias. Namun untuk memastikan modus operandi peristiwa itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

“Jadi, kasusnya masih terus kita selidiki. Sementara jenazah kedua korban saat ini sudah berada di RSU Gunungsitoli,” katanya.

Dia menambahkan, Sat Reskrim Polres Nias hingga tadi malam, masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi. Sementara Ps Paur Humas Polres Nias, Aiptu O Daeli menjelaskan kronologis peristiwa pembunuhan tersebut sesuai pengakuan AL.

Menurutnya, pelaku memang dikenal sebagai pengusaha jual beli karet di kawasan Desa Hilihao. Sebelum kejadian, AL sedang melakukan aktivitas seperti biasa. Tak lama kemudian, Parada yang merupakan warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Simare-mare Sibolga tiba bersama Sozanolo yang diketahui bermukim di Desa Hilina`a Kecamatan Gunungsitoli.

Tak lama setelah kedatangan keduanya, terjadilah peristiwa naas itu.

“Jadi AL sudah mengakui perbuatannya. Menurutnya, sekitar pukul 11.30 WIB, dua petugas perpajakan itu mendatanginya di gudang karet.”
Saat itu Parada dan Sozanolo menyerahkan kertas berisikan tagihan tunggakan pajak. Setelah dilihat, AL terkejut. Sebab tagihan pajaknya yang tertulis di kertas itu mencapai Rp14,7 miliar.

“Lalu AL kalap karena merasa tidak sanggup membayar tagihan tersebut,” ungkap Aiptu O Daeli.

Kemudian AL menyuruh kedua korban menunggu di pondok yang terletak di area gudang karet miliknya. Saat keduanya menuju pondok, AL masuk ke dalam gudang dan mengambil sebilah pisau. Pisau itu diselipkan di pinggang.

Selanjutnya AL mendatangi kedua korban yang sedang duduk di pondok. Tanpa basa-basi, AL menikamkan pisau itu secara membambi buta.

Mendapat serangan dari pelaku, Parada sempat melarikan diri menuju jalan raya. Namun AL yang seperti kerasukan melakukan pengejaran.

“Naasnya, korban terpeleset dan terjatuh. Pada saat itu pelaku mengambil bongkahan batu dan menghantamkannya ke kepala Parada. Kedua korban pun tewas di lokasi,” beber Daeli.

Sejumlah rekan kerja Parada di Kantor KPP Pratama Sibolga mengaku kaget dan tidak percaya dengan kejadian yang dialami kedua korban pembunuhan.

“Kita kaget sekaligus merasa sedih mendengar kabar kalau rekan kami Parada Siahaan dibunuh di Gunungsitoli,” kata sejumlah rekan kerja korban yang enggan dituliskan namanya.

Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup
AL alias Ama Tety, tersangka pembunuh pegawai pajak KPP Sibolga, karena kaget tunggakan pajaknya capai miliaran rupiah.

Menurut mereka, informasi awal yang mereka dapatkan korban hanya ditikam oleh pelaku di Gunungsitoli, namun tidak berapa lama korban diinformasikan sudah meninggal dunia. “Selain Parada Siahaan, ada juga teman korban yakni Sozanolo Lase yang bekerja sebagai satpam KP2KP Gunungsitoli yang juga tewas dibunuh pelaku,” jelas mereka.

Adapun kepergian Parada Siahaan ke Gunungsitoli, sambung mereka, dalam rangka menghantarkan surat penagihan utang pajak dari salah seorang pengusaha di Gunungsitoli. “Saat itu, korban Parada Siahaan didampingi Satpam KP2KP Gunungsitoli, Sozanolo Lase menghantarkan surat tersebut. Dan saat itulah terjadi peristiwa pembunuhan tersebut,” kata mereka.

Masih menurut mereka, Parada Siahaan baru saja selesai berlibur dari Bali bersama istrinya yang sedang hamil 7 bulan. “Korban baru sampai di Sibolga, Senin (11/4) kemarin usai cuti dan berlibur ke Bali. Kemudian malamnya Parada Siahaan berangkat ke Pulau Nias untuk menjalankan tugas,” sebut mereka.

Sebelum berangkat ke Nias, lanjut mereka, Parada Siahaan masih membagi-bagikan baju kepada rekan-rekannya di kantor KPP Pratama Sibolga. “Baju itu merupakan buah tangan yang dibawa korban dari Bali, bahkan ada baju dari Aceh. Sebab sebelum cuti kemarin, Parada sempat ditugaskan ke Aceh,” kata mereka sembari mengatakan, kalau hal itu merupakan kenang-kenangan terakhir dari korban.

Jenazah korban sendiri, kata mereka, direncanakan akan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat dari Nias ke Medan, Rabu (13/4). “Jenazah korban dijemput langsung oleh Kepala KPP Pratama Sibolga dan diantar langsung ke rumah duka di Medan,” tandas mereka lantas menambahkan sosok korban merupakan sahabat dan rekan kerja yang baik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf menyebutkan, tersangka merupakan seorang pengusaha jual beli karet. Aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka di Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao Km 5 Gunungsitoli. Saat ini pihak Polres masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Pengakuannya sudah menghabisi dua korban. Polres Nias telah memeriksa sembilan saksi.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya, namun tentang motifnya masih didalami,” tandasnya kepada Posmetro Medan (grup Sumut Pos).

Dikatakannya, modus operandi masih dalam lidik, namun dari keterangan pelaku, kedua orang tersebut menagih pajaknya yang berjumlah Rp14,7 miliar, sehingga merasa tidak sanggup membayar dan kalap. Seketika itu juga, dia langsung melakukan aksi kejahatannya. “Masih diperiksa intensif,” tandasnya.

Menkeu Berduka
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyampaikan berita duka terhadap dua pegawai pajak yang tewas saat menjalankan tugas. “Meninggal, ironisnya ditusuk WP (wajib pajak, red),” kata Bambang di tengah rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta.

Biasanya, kata Bambang, juru sita di kantor pelayanan pajak akan langsung mendatangi WP yang tidak patuh terhadap kewajibannya, dalam hal ini membayarkan pajak.

“Sehingga harus disita asetnya dalam rangka penagihan. Kedua pegawai yang berdedikasi (ini) harus meninggal,” tambahnya.

Bambang mengungkapkan, penyitaan aset akan dilakukan oleh pemerintah, baik terhadap WP pribadi maupun WP badan. Dalam kasus ini, Bambang menuturkan, belum mengetahui lebih lanjut, yang pasti pelaku penusukan dua juru sita kantor pelayanan pajak telah diamankan penegak hukum. (al/rb/gib/spg/adz)

Exit mobile version