LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – DPRD Deliserdang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deliserdang tahun 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati periode 2014-2019 melalui laporan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus ) DPRD, pada rapat paripurna DPRD Deliserdang, Lubuksakam, Kamis (11/4).
Laporan yang dibacakan Ketua Pansus Benhur Silitonga SE MM dari Fraksi Golkar pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Timur Sitepu didampingi Imran Obos SE dengan dihadiri Bupati H Ashari Tambunan,Wakil Bupati H Zainuddin Mars, Sekdakab Darwin Zein S.Sos,anggota DPRD Deli Serdang, unsur Forkopimda dan Kepala OPD.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD (LKPJ) Bupati Deliserdang akhir masa jabatan, adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama 5 tahun kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Dengan kata lain, LKPJ Bupati Deliserdang masa jabatan Tahun 2014-2019 merupakan rekaman pelaksanaan pembangunan dengan segala dianamikanya berupa keberhasilan atas target capaian kinerja maupun sebaliknya.
Laporan hasil pembahasan Pansus tersebut, di antaranya menjelaskan tentang pertumbuhan ekonomi Deli Serdang pada tahun 2013 sebesar 9,22%, selanjutnya terus mengalami penurunan secara gradual hingga tahun 2017 dimana tingkat pertumbuhannya menjadi sebesar 5,10 % Kapolres Asahan. Gejala pelemahan pertumbuhan ekonomi ini kiranya juga berlaku atas pertumbuhan ekonomi kiranya juga berlaku atas pertumbuhan ekonomi baik pada tingkat Provinsi maupun pada tingkat Nasional.
Melambatnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Deli Serdang juga berimbas pada peningkatan jumlah penduduk miskin Deli Serdang, yang pada tahun 2017 berjumlah 97.090 jiwa atau meningkat sekitar 0,24% jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin Sumatera Utara yang pada tahun 2017 berjumlah 1.453.870 atau sebesar 10,22%.
Ditengah pelemahan pertumbuhan ekonomi tersebut, Kabupaten Deliserdang masih dapat mengejar pertumbuhan yang salah satu indikator yang menunjukkan terjadinya peningkatan capaian pembangunan di Deliserdang, antara lain bergerak majunya Indek Pembangunan Manusia (IPM) tumbuh dari sebesar 70,8 pada tahun 2014 menjadi 73,51 pada tahun 2016.IPM menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah karena dalam IPM termuat aspek kesehatan diawali oleh angka harapan hidup,pendidkan yang diwakili oleh angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah serta kemampuan daya beli masyarakat yang diperoleh dari rata-rata pengeluaran riil per kapita.
Dalam rangka melaksanakan kebijakan umum, pengelolaan keuangan daerah dan asset Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah melakukan intensifikasi dan ekstenfikasi terhadap peningkatan PAD di antaranya melalui melalui optimalisasi peningkatan penerimaan daerah yang berasal dari sumber-sumber PAD dan perimbangan, efesiensi pengelolaan APBD dari sisi penerimaan, belanja maupun pembiayaan,penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi.Dalam menyusun perencanaan pengelolaan keuangan diminta lebih terukur sehingga tidak menjadi beban atas tidak tercapainya target pendapatan,diproyeksikan anggaran pendapatan tahun2019 sebesar 5,5 triliun akan tetapi realitanya APBD Deli Serdang baru dapat diwujudkan sebesar 3,9 triliun.
Terkait asset daerah yang tersebar diberbagai tempat khususnya diluar Kabupaten Deli Serdang yaitu Kota Medan, Kota Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai diminta agar menginventarisir dengan baik bahkan persoalan asset ini ada yang belum dapat diselesaikan, mengingat kondisi seperti ini Pemerintah Deli Serdang disarankan agar sesegera mungkin mengambil langkah-langkah untuk memperjelas status dan manfaatkan asset yang dimaksud sekaligus memperjelas status kepemilikannya
Pansus juga memberi apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang antara lain di bidang pendidikan yaitu selama tahun 2014-2019 menunjukkan angka mengembirakan dan mampu mencapai target dalam RPJMD tahun 2014-2019 mulai dari tingkat PAUD sampai SLTP. Dilihat dari aspek aloksi anggaran pendidikan tahun 2014-2018 cenderung tidak terjadi peningkatan bahkan menjadi penurunan .Alokasi tahun 2015 sebesar Rp.1.174.258.665.106,00. Jumlah ini terus menurunhingga menjadi sebesar Rp. 1.135.097.654.524,57 di tahun 2018.
Di bidang kesehatan Pansus menyampaikan masukan kepada Pemkab agar arah penyelenggaraan urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar bidang kesehatan dapat dioptimalkan dan sudah saatnya Deliserdang memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD)(btr/han)