25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pedagang Pasar Sidikalang Tuntut PD Pasar Dibubarkan

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pusat Pasar Sidikalang (HPPPS) berunjukrasa ke Kantor DPRD Dairi, di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (12/4). Mereka menuntut agar Pemkab Dairi, membubarkan PD Pasar karena dianggap tidak berpihak kepada pedagang, bahkan kerap melakukan intimidasi.

UNJUKRASA: Orator aksi, Tiopan Ujung membacakan tuntutan pedagang saat berunjukrasa di Kantor DPRD Dairi.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Dengan membawa sejumlah spanduk, para pedagang longmarch dari pusat pasar Sidikalang menuju Kantor DPRD. Setibanya, para pedagang ditemui Ketua DPRD, Sabam Sibarani serta Sekretaris Komisi 3 yang membidangi PD Pasar, Markus Sinaga.

Di depan gedung DPRD, Ketua HPPPS, Lohot Pasaribu dan Holmes Sihombing serta Tiopan Ujung, mendesak supaya aspirasi mereka bisa disampaikan di gedung dewan, dan meminta bisa bertemu pimpinan Komisi 3 membidangi PD Pasar.

Permintaan pedagang diakomodir pimpinan DPRD, dan meminta hanya beberapa orang saja dari perwakilan HPPPS. Sebanyak 30 orang ditampung dan melakukan pertemuan diruang rapat DPRD.

Perwakilan pedagang, Lohot Pasaribu, Tiopan Ujung dan Holmes Sihotang menyampaikan 8 tuntutan mereka, di antaranya, PD Pasar dibubarkan dan pengelolaannya dikembalikan ke Pemkab Dairi.

Pedagang menuding, sejak terbentuk, PD Pasar tidak mampu mengelola dan memberikan solusi yang berpihak kepada pedagang. Pedagang menuntut keseragaman pembayaran Iuran Layanan Pasar (ILP), pedagang menuntut masalah hutang piutang antara tahun 2013-2018 atau biaya ILP dalam bentuk bulanan diputihkan.

Pedagang juga menuntut Loss/Stan dimiliki oleh pedagang dan melarang kepemilikanya di luar dari pedagang, mendesak supaya semua pedagang kaki lima di luar areal pasar ditertibkan. “Penjualan kami tiap hari minim, padahal kami harus bayar ILP. Sementara pedagang diluar pasar dengan enaknya berjualan membuat kami merugi,” ucap Holmes.

Pedagang juga menuding direksi PD Pasar banyak membuat kebijakan merugikan pedagang. Begitu juga badan pengawas PD Pasar dituding tidak berfungsi.

Sementara itu, Ketua DPRD Sabam Sibarani didampingi Ketua Komisi 3, Togar Pasaribu serta Sekretaris Komisi 3, Markus Sinaga menerima semua aspirasi disampaikan para pedagang. Kita sudah menangkap semua aspirasi kalian dan akan segera kita tindaklanjuti, ucap Sabam.

Sabam mengatakan, untuk menindaklanjuti tuntutan pedagang. DPRD melalui Komisi 3 menjadwalkan pertemuan selanjutnya. “Kita akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pemerintah dan pihak terkait dan termasuk perwakilan HPPPS, untuk mencarikan solusi dan menyelesaikan permasalahan di pusat pasar Sidikalang,” tandasnya.(rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pusat Pasar Sidikalang (HPPPS) berunjukrasa ke Kantor DPRD Dairi, di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (12/4). Mereka menuntut agar Pemkab Dairi, membubarkan PD Pasar karena dianggap tidak berpihak kepada pedagang, bahkan kerap melakukan intimidasi.

UNJUKRASA: Orator aksi, Tiopan Ujung membacakan tuntutan pedagang saat berunjukrasa di Kantor DPRD Dairi.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Dengan membawa sejumlah spanduk, para pedagang longmarch dari pusat pasar Sidikalang menuju Kantor DPRD. Setibanya, para pedagang ditemui Ketua DPRD, Sabam Sibarani serta Sekretaris Komisi 3 yang membidangi PD Pasar, Markus Sinaga.

Di depan gedung DPRD, Ketua HPPPS, Lohot Pasaribu dan Holmes Sihombing serta Tiopan Ujung, mendesak supaya aspirasi mereka bisa disampaikan di gedung dewan, dan meminta bisa bertemu pimpinan Komisi 3 membidangi PD Pasar.

Permintaan pedagang diakomodir pimpinan DPRD, dan meminta hanya beberapa orang saja dari perwakilan HPPPS. Sebanyak 30 orang ditampung dan melakukan pertemuan diruang rapat DPRD.

Perwakilan pedagang, Lohot Pasaribu, Tiopan Ujung dan Holmes Sihotang menyampaikan 8 tuntutan mereka, di antaranya, PD Pasar dibubarkan dan pengelolaannya dikembalikan ke Pemkab Dairi.

Pedagang menuding, sejak terbentuk, PD Pasar tidak mampu mengelola dan memberikan solusi yang berpihak kepada pedagang. Pedagang menuntut keseragaman pembayaran Iuran Layanan Pasar (ILP), pedagang menuntut masalah hutang piutang antara tahun 2013-2018 atau biaya ILP dalam bentuk bulanan diputihkan.

Pedagang juga menuntut Loss/Stan dimiliki oleh pedagang dan melarang kepemilikanya di luar dari pedagang, mendesak supaya semua pedagang kaki lima di luar areal pasar ditertibkan. “Penjualan kami tiap hari minim, padahal kami harus bayar ILP. Sementara pedagang diluar pasar dengan enaknya berjualan membuat kami merugi,” ucap Holmes.

Pedagang juga menuding direksi PD Pasar banyak membuat kebijakan merugikan pedagang. Begitu juga badan pengawas PD Pasar dituding tidak berfungsi.

Sementara itu, Ketua DPRD Sabam Sibarani didampingi Ketua Komisi 3, Togar Pasaribu serta Sekretaris Komisi 3, Markus Sinaga menerima semua aspirasi disampaikan para pedagang. Kita sudah menangkap semua aspirasi kalian dan akan segera kita tindaklanjuti, ucap Sabam.

Sabam mengatakan, untuk menindaklanjuti tuntutan pedagang. DPRD melalui Komisi 3 menjadwalkan pertemuan selanjutnya. “Kita akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pemerintah dan pihak terkait dan termasuk perwakilan HPPPS, untuk mencarikan solusi dan menyelesaikan permasalahan di pusat pasar Sidikalang,” tandasnya.(rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/