25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

30 Ton Kayu Hutan Diamankan

BINJAI-Sebuah truk interculer BK 8563 XA dan truk Cold Disel BK 8335 LR, bermuatan kayu jadi, berupa broti dan papan, diamankan Polres Binjai, Selasa (22/11) sekitar pukul 07.30 WIB, di Payaroba, Kecamatan Binjai Barat. Selain mobil bemuatan kayu yang beratnya sekitar 30 ton tersebut, Polisi juga mengamankan dua orang supir dan dua orang kernet yang kini masih dimintai keterangan.

Keterangan yang dihimpun wartawan Sumut Pos di Polres Binjai menyebutkan, kayu yang diamankan Polres Binjai itu berasal dari daerah Ujung Tanjung, perbatasan Riau, Pekan Baru. Kayu ini, dibawa ke sebuah gudang milik pengusaha berinisial B di Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.

Sesampainya kayu ini di gudang dimaksud, sebahagian kayu itu langsung di pindahkan ke mobil cold diesel, untuk dikirim ke Kabupaten Langkat. Namun, ketika kayu itu masih dimuat ke mibil cold diesel, petugas Polrers Binjai keburu datang. Akhirnya, para supir dan kernet serta kayu tersebut digiring ke komando Polresta Binjai.

Menurut kernet mobil interculer kepada wartawan Sumut Pos di Polres Binjai menyebutkan, kayu itu memang dibawa dari Ujung Batu, perbatasan Riau.

“Ini kayu campuran bang. Meranti juga ada. Memang, kami diamankan dari Payaroba, saat itu kami lagi memuat kayu ini ke mobil cold diesel untuk diangkut ke gudang yang ada di Langkat,” kata kernet mobil.

Dijelaskannya, dari Unjung Tanjung menuju Kota Binjai, ia dan supirnya memakan waktu hingga tiga hari. “Memang sial kali. Sudah capek, ketangkap lagi. Memang, saya baru sekali ini kemari. Biasanya, kayu ini kami bawa ke gudang milik pak Sinaga, di Jalan Air Bersih Medan,” cetusnya, seraya mengakui, kalau kayu itu memang kayu hutan, tetapi dari pinggirannya.

Setelah diamankan petugas Polres Binjai, ia juga merasa heran. Sebab menurutnya, surat-surat kayu yang dibawanya sudah lengkap. “Nggak tahulah bang, dimana lagi salah kami. Soalnya, surat dari Dinas Kehutanan dan pihak Desa setempat sudah kami dapat. Eh, kami masih juga ditangkap,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi mem benarkannya.
“Iya, sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,” kata AKP Ronni Bonic.(dan)

BINJAI-Sebuah truk interculer BK 8563 XA dan truk Cold Disel BK 8335 LR, bermuatan kayu jadi, berupa broti dan papan, diamankan Polres Binjai, Selasa (22/11) sekitar pukul 07.30 WIB, di Payaroba, Kecamatan Binjai Barat. Selain mobil bemuatan kayu yang beratnya sekitar 30 ton tersebut, Polisi juga mengamankan dua orang supir dan dua orang kernet yang kini masih dimintai keterangan.

Keterangan yang dihimpun wartawan Sumut Pos di Polres Binjai menyebutkan, kayu yang diamankan Polres Binjai itu berasal dari daerah Ujung Tanjung, perbatasan Riau, Pekan Baru. Kayu ini, dibawa ke sebuah gudang milik pengusaha berinisial B di Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.

Sesampainya kayu ini di gudang dimaksud, sebahagian kayu itu langsung di pindahkan ke mobil cold diesel, untuk dikirim ke Kabupaten Langkat. Namun, ketika kayu itu masih dimuat ke mibil cold diesel, petugas Polrers Binjai keburu datang. Akhirnya, para supir dan kernet serta kayu tersebut digiring ke komando Polresta Binjai.

Menurut kernet mobil interculer kepada wartawan Sumut Pos di Polres Binjai menyebutkan, kayu itu memang dibawa dari Ujung Batu, perbatasan Riau.

“Ini kayu campuran bang. Meranti juga ada. Memang, kami diamankan dari Payaroba, saat itu kami lagi memuat kayu ini ke mobil cold diesel untuk diangkut ke gudang yang ada di Langkat,” kata kernet mobil.

Dijelaskannya, dari Unjung Tanjung menuju Kota Binjai, ia dan supirnya memakan waktu hingga tiga hari. “Memang sial kali. Sudah capek, ketangkap lagi. Memang, saya baru sekali ini kemari. Biasanya, kayu ini kami bawa ke gudang milik pak Sinaga, di Jalan Air Bersih Medan,” cetusnya, seraya mengakui, kalau kayu itu memang kayu hutan, tetapi dari pinggirannya.

Setelah diamankan petugas Polres Binjai, ia juga merasa heran. Sebab menurutnya, surat-surat kayu yang dibawanya sudah lengkap. “Nggak tahulah bang, dimana lagi salah kami. Soalnya, surat dari Dinas Kehutanan dan pihak Desa setempat sudah kami dapat. Eh, kami masih juga ditangkap,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi mem benarkannya.
“Iya, sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,” kata AKP Ronni Bonic.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/