BIRUBIRU, SUMUTPOS.CO – Muspika Birubiru melakukan penertiban terhadap arena balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat di Dusun V Banjaran, Desa Sidomulyo, Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang, Minggu (11/4) sekira pukul 17.00 WIB.
Aksi penertiban yang dipimpin Camat Birubiru, M Dhani Mulyawan Ssos, MIP, berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Kanit Binmas Polsek Birubiru Iptu A. Ompusunggu, Kepala Desa Sidomulyo Masnun, Kasi Trantip Kecamatan Birubiru Massa Barus, Personel koramil 04/BB, Personel Polsek Birubiru, Kadus V Banjaran Supriyanto, Kadus VI Rawuh dan Kadus IV Sememe Batu Aliges Munte.
Sebelum melakukan penertiban, Camat Birubiru M. Dhani Mulyawan melakukan apel di Kantor Desa Candirejo, untuk menyusun strategi dalam penertiban para pelaku balapan liar.
Kapolsek Birubiru, Iptu Cahyadi mengatakan, pihaknya bersama kecamatan melakukan penertiban balapan liar, dan telah mengamankan 4 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan. “Penertiban yang dilakukan bersama kecamatan, berhasil mengamankan 4 unit sepedamotor,”kata Cahyadi.
Sementara itu, Kades Sidomulyo, Masnun mengucapkan terima kasih kepada Muspika Birubiru yang telah merespon keluhan masyarakat dengan adanya aksi balapan liar tersebut.”Atas nama pemerintah desa, saya mewakili warga berterima kasih kepada Muspika dalam penertiban aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan,”pungkasnya. (rel/han)
BIRUBIRU, SUMUTPOS.CO – Muspika Birubiru melakukan penertiban terhadap arena balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat di Dusun V Banjaran, Desa Sidomulyo, Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang, Minggu (11/4) sekira pukul 17.00 WIB.
Aksi penertiban yang dipimpin Camat Birubiru, M Dhani Mulyawan Ssos, MIP, berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Kanit Binmas Polsek Birubiru Iptu A. Ompusunggu, Kepala Desa Sidomulyo Masnun, Kasi Trantip Kecamatan Birubiru Massa Barus, Personel koramil 04/BB, Personel Polsek Birubiru, Kadus V Banjaran Supriyanto, Kadus VI Rawuh dan Kadus IV Sememe Batu Aliges Munte.
Sebelum melakukan penertiban, Camat Birubiru M. Dhani Mulyawan melakukan apel di Kantor Desa Candirejo, untuk menyusun strategi dalam penertiban para pelaku balapan liar.
Kapolsek Birubiru, Iptu Cahyadi mengatakan, pihaknya bersama kecamatan melakukan penertiban balapan liar, dan telah mengamankan 4 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan. “Penertiban yang dilakukan bersama kecamatan, berhasil mengamankan 4 unit sepedamotor,”kata Cahyadi.
Sementara itu, Kades Sidomulyo, Masnun mengucapkan terima kasih kepada Muspika Birubiru yang telah merespon keluhan masyarakat dengan adanya aksi balapan liar tersebut.”Atas nama pemerintah desa, saya mewakili warga berterima kasih kepada Muspika dalam penertiban aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan,”pungkasnya. (rel/han)