25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Berkerumun, Wali Kota Tebingtinggi Bubarkan Penerima Bansos

ARAHAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat memberikan pengarahan kepada pihak Kantor Pos dan masyarakat penerima BST.
ARAHAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat memberikan pengarahan kepada pihak Kantor Pos dan masyarakat penerima BST.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Karena tak mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, Wali Kota TebingtinggI Umar Zunaidi Hasibuan membubarkan kerumunan warga penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (12/5).

Menurut Umar Zunaidi Hasibuan, penyaluran bansos yang dilakukan pihak Kantor Pos kepada warga di Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, tidak menjalankan protokol kesehatan anjuran pemerintah, salah satunya tidak adanya phisycal distancing (jaga jarak). Warga

“Kita sangat menyayangkan kerumunan ini, karena saat penyaluran bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat itu bisa berdampak pada penyebaran Covid-19. Pihak Kantor Pos kurang berkoordinasi dengan pemerintah setempat,”ujar Umar Zunaidi.

“Kita tidak mau ambil resiko yang tinggi terhadap penyebaran Covid-19, maka warga kita alihkan ke Lapangan Merdeka,”sambungnya.

Umar Zunaidi mengaku prihatin dengan Kantor Pos yang tidak berkoordinasi tentang tata cara penyaluran

Bansos sosial tunai hingga mengakibatkan adanya kerumunan warga di Kantor Pos.

“Kita khawatir hal ini bisa melanggar protokol covid-19, karena tida terjaganya physical distancing. Dengan berkerumun dan berdesakan, dikhawatirkan akan menimbulkan penyebaran Covid-19,”imbuhnya.

Di Kota Tebingtinggi, jumlah penerima BST sebanyak 8.260 Kepala Keluarga (KK) dengan masing masing mendapat Rp600.000 per bulan selama tiga bulan.

Agar tidak menimbulkan kerumunan, Wali Kota Tebingtinggi pun memindahkan penyaluran BST ke anjungan Sri Mersing Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi dengan menjalan protokol kesehatan anjuran pemerintah.

Sementara itu, menurut Umar Zunaidi, kategori warga penerima BST adalah warga yang terdampak Covid-19 yakni karena mengalami kemerosotan ekonomi.

Mereka penerima BST tidak terdaftar di PKH atau program sembako (KKS), tetapi ini adalah penerima baru dan pendataannya dari Kecamatan dan Kelurahan.

“Sebenarnya yang terkena itu ada sebanyak 12.059 KK dan yang ditampung Pemerintah Pusat 8.260 KK, jadi sisanya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Tebingtinggi dan nantinya akan kita bagi dengan program sembako kita,” bilang Umar Zunaidi.

Menurut informasi yang diterima, sekitar 24.200 KK total warga Tebingtinggi yang layak dapat bantuan.

“Kita berterima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, dengan seleksi yang begitu ketat, alhamdulillah kita dapat bantuan kepada 8.260 KK warga kita,” jelasnya. (ian/han)

ARAHAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat memberikan pengarahan kepada pihak Kantor Pos dan masyarakat penerima BST.
ARAHAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat memberikan pengarahan kepada pihak Kantor Pos dan masyarakat penerima BST.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Karena tak mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, Wali Kota TebingtinggI Umar Zunaidi Hasibuan membubarkan kerumunan warga penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (12/5).

Menurut Umar Zunaidi Hasibuan, penyaluran bansos yang dilakukan pihak Kantor Pos kepada warga di Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, tidak menjalankan protokol kesehatan anjuran pemerintah, salah satunya tidak adanya phisycal distancing (jaga jarak). Warga

“Kita sangat menyayangkan kerumunan ini, karena saat penyaluran bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat itu bisa berdampak pada penyebaran Covid-19. Pihak Kantor Pos kurang berkoordinasi dengan pemerintah setempat,”ujar Umar Zunaidi.

“Kita tidak mau ambil resiko yang tinggi terhadap penyebaran Covid-19, maka warga kita alihkan ke Lapangan Merdeka,”sambungnya.

Umar Zunaidi mengaku prihatin dengan Kantor Pos yang tidak berkoordinasi tentang tata cara penyaluran

Bansos sosial tunai hingga mengakibatkan adanya kerumunan warga di Kantor Pos.

“Kita khawatir hal ini bisa melanggar protokol covid-19, karena tida terjaganya physical distancing. Dengan berkerumun dan berdesakan, dikhawatirkan akan menimbulkan penyebaran Covid-19,”imbuhnya.

Di Kota Tebingtinggi, jumlah penerima BST sebanyak 8.260 Kepala Keluarga (KK) dengan masing masing mendapat Rp600.000 per bulan selama tiga bulan.

Agar tidak menimbulkan kerumunan, Wali Kota Tebingtinggi pun memindahkan penyaluran BST ke anjungan Sri Mersing Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi dengan menjalan protokol kesehatan anjuran pemerintah.

Sementara itu, menurut Umar Zunaidi, kategori warga penerima BST adalah warga yang terdampak Covid-19 yakni karena mengalami kemerosotan ekonomi.

Mereka penerima BST tidak terdaftar di PKH atau program sembako (KKS), tetapi ini adalah penerima baru dan pendataannya dari Kecamatan dan Kelurahan.

“Sebenarnya yang terkena itu ada sebanyak 12.059 KK dan yang ditampung Pemerintah Pusat 8.260 KK, jadi sisanya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Tebingtinggi dan nantinya akan kita bagi dengan program sembako kita,” bilang Umar Zunaidi.

Menurut informasi yang diterima, sekitar 24.200 KK total warga Tebingtinggi yang layak dapat bantuan.

“Kita berterima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, dengan seleksi yang begitu ketat, alhamdulillah kita dapat bantuan kepada 8.260 KK warga kita,” jelasnya. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/