25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

PDP Asal Sergai Meninggal di RSU HAM

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif Covid-19 asal Serdang Bedagai (Sergai), meninggal dunia di RSUP Haji Adam Malik Medan (RSUP HAM), Senin (11/5).

Sebelumnya, pasien berinisial AJAS (26), warga Kecamatan Dolok Masihul) Sergai tersebut sempat mendapatkan perawatan selama 4 hari di RSUP HAM, setelah setelah diketahui positif Covid-19 melalui uji swab.

“Sesuai SOP protokoler keselamatan Covid-19, pasien dikuburkan di pemakaman Simalingkar Medan,” kata Ketua GTPP Covid-19 Sergai yang juga Bupati Sergai, Ir Soekirman, dalam keterangan keterangan persnya, Senin (11/5).

Pasien dimaksud diketahui baru pulang dari Jakarta ke kampung halamannya di Dolok Masihul Sergai untuk berobat, karena mengalami sakit. Oleh keluarganya, si pasien dibawa ke RUSP HAM Medan tanpa melalui pemeriksaan terlebih dahulu di fasilitas kesehatan (faskes) RSUD Sultan Sulaiman. Setelah 4 hari dirawat, pasien meninggal dunia dengan diagnosa sekunder Meningitis TB.

“Hingga saat ini, ODP (Orang Dalam Pemantauan) di Sergai 774 orang, di mana 755 orang telah selesai masa pemantauan, dan 19 orang masih dalam pemantauan,” kata Soekirman.

Dua ODP meninggal dunia karena penyakit bawaan yang diderita. Yakni inisial OAS, warga Kecamatan Bintang Bayu, dan inisial BB warga Kecamatan Sipispis.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sekitar 32 orang, terdiri dari 23 orang telah selesai masa pengawasan, 5 orang masih dalam fase pengawasan, dan 4 orang PDP dinyatakan meninggal.

PDP yang meninggal yaitu pertama, seorang laki-laki berinisial RS (54) warga Kecamatan Dolok Masihul, dengan diagnosa PDP Covid-19. Kedua CKD Stage V meninggal di RSUD Sultan Sulaiman pada tanggal 5 April 2020, dan dimakamkan di Dolok Masihul.

Ketiga, seorang perempuan berinisial RS, warga Kecamatan Dolok Masihul) umur 67 tahun, dengan diagnosa penyakit diabetes melitus, hipertensi, dan pneumonia. Ia meninggal di RS Royal Prima Medan pada 12 April 2020, dan dimakamkan di pemakaman Simalingkar Medan

Keempat, inisial P (62), warga Kecamatan Sei Rampah dengan diagnosa penyakit diabetes melitus menahun. Ia meninggal di RS Sultan Sulaiman pada tanggal 29 April 2020 dan dimakamkan di Sei Rampah.

Dan terakhir seorang perempuan berinisial S (60) warga Kecamatan Sipispis dengan diagnosa penyakit kanker serviks dan pneumonia. Meninggal di RS Murni Teguh pada tanggal 27 April 2020, dimakamkan di Simalingkar Medan, sebut Bupati Soekirman.

Untuk pasien yang dinyatakan positif, tim GTPP Covid-19 Sergai, turun langsung ke lokasi kediaman korban, dan melakukan PE (Penyelidikan Epidemiologi) dan melakukan pemeriksaan Rapid Test hari I, III dan ke X atas keluarga korban.

PE dilakukan kepada keluarga yang kontak langsung dengan korban. Keluarga yang ada riwayat berhubungan dengan korban dinyatakan sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala), dan dilakukan pemantauan isolasi selama 14 hari ke depan.

“Selanjutnya, GTPP Covid-19 Kecamatan Dolok Masihul dan Kabupaten Sergai dibantu unsur Polsek dan Koramil serta Damkar Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup melakukan penyemprotan desinfektan di dalam rumah serta di seputarannya, sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Soekirman.

Selanjutnya, tim GTPP Covid-19 langsung melakukan PCR Test atau swab terhadap keluarga korban dan petugas yang kontak dengan pasien positif Covid-19 yang meninggal, pada Senin (11/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif Covid-19 asal Serdang Bedagai (Sergai), meninggal dunia di RSUP Haji Adam Malik Medan (RSUP HAM), Senin (11/5).

Sebelumnya, pasien berinisial AJAS (26), warga Kecamatan Dolok Masihul) Sergai tersebut sempat mendapatkan perawatan selama 4 hari di RSUP HAM, setelah setelah diketahui positif Covid-19 melalui uji swab.

“Sesuai SOP protokoler keselamatan Covid-19, pasien dikuburkan di pemakaman Simalingkar Medan,” kata Ketua GTPP Covid-19 Sergai yang juga Bupati Sergai, Ir Soekirman, dalam keterangan keterangan persnya, Senin (11/5).

Pasien dimaksud diketahui baru pulang dari Jakarta ke kampung halamannya di Dolok Masihul Sergai untuk berobat, karena mengalami sakit. Oleh keluarganya, si pasien dibawa ke RUSP HAM Medan tanpa melalui pemeriksaan terlebih dahulu di fasilitas kesehatan (faskes) RSUD Sultan Sulaiman. Setelah 4 hari dirawat, pasien meninggal dunia dengan diagnosa sekunder Meningitis TB.

“Hingga saat ini, ODP (Orang Dalam Pemantauan) di Sergai 774 orang, di mana 755 orang telah selesai masa pemantauan, dan 19 orang masih dalam pemantauan,” kata Soekirman.

Dua ODP meninggal dunia karena penyakit bawaan yang diderita. Yakni inisial OAS, warga Kecamatan Bintang Bayu, dan inisial BB warga Kecamatan Sipispis.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sekitar 32 orang, terdiri dari 23 orang telah selesai masa pengawasan, 5 orang masih dalam fase pengawasan, dan 4 orang PDP dinyatakan meninggal.

PDP yang meninggal yaitu pertama, seorang laki-laki berinisial RS (54) warga Kecamatan Dolok Masihul, dengan diagnosa PDP Covid-19. Kedua CKD Stage V meninggal di RSUD Sultan Sulaiman pada tanggal 5 April 2020, dan dimakamkan di Dolok Masihul.

Ketiga, seorang perempuan berinisial RS, warga Kecamatan Dolok Masihul) umur 67 tahun, dengan diagnosa penyakit diabetes melitus, hipertensi, dan pneumonia. Ia meninggal di RS Royal Prima Medan pada 12 April 2020, dan dimakamkan di pemakaman Simalingkar Medan

Keempat, inisial P (62), warga Kecamatan Sei Rampah dengan diagnosa penyakit diabetes melitus menahun. Ia meninggal di RS Sultan Sulaiman pada tanggal 29 April 2020 dan dimakamkan di Sei Rampah.

Dan terakhir seorang perempuan berinisial S (60) warga Kecamatan Sipispis dengan diagnosa penyakit kanker serviks dan pneumonia. Meninggal di RS Murni Teguh pada tanggal 27 April 2020, dimakamkan di Simalingkar Medan, sebut Bupati Soekirman.

Untuk pasien yang dinyatakan positif, tim GTPP Covid-19 Sergai, turun langsung ke lokasi kediaman korban, dan melakukan PE (Penyelidikan Epidemiologi) dan melakukan pemeriksaan Rapid Test hari I, III dan ke X atas keluarga korban.

PE dilakukan kepada keluarga yang kontak langsung dengan korban. Keluarga yang ada riwayat berhubungan dengan korban dinyatakan sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala), dan dilakukan pemantauan isolasi selama 14 hari ke depan.

“Selanjutnya, GTPP Covid-19 Kecamatan Dolok Masihul dan Kabupaten Sergai dibantu unsur Polsek dan Koramil serta Damkar Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup melakukan penyemprotan desinfektan di dalam rumah serta di seputarannya, sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Soekirman.

Selanjutnya, tim GTPP Covid-19 langsung melakukan PCR Test atau swab terhadap keluarga korban dan petugas yang kontak dengan pasien positif Covid-19 yang meninggal, pada Senin (11/5).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/