30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polres Dairi OTT Pungli Bansos Covid-19, Warga Penerima Dipungut Rp500 Ribu per-KK

DIJEMPUT: Kasat Reskrim Polres DairidAKP Junisar Rudianto Silalahi (tengah) bersama Kanit Tipikor Bripka Ganda Sembiring menjemput sejumlah warga dari Kantor Kades Buluduri Kecamatan Lae Parira.
DIJEMPUT: Kasat Reskrim Polres DairidAKP Junisar Rudianto Silalahi (tengah) bersama Kanit Tipikor Bripka Ganda Sembiring menjemput sejumlah warga dari Kantor Kades Buluduri Kecamatan Lae Parira.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Dairi menjemput enam warga termasuk istri Kepala Desa Buluduri Kecamatan Lae Parira, Masniar Sitorus dari Kantor Kepala Desa Buluduri, Selasa (12/5). Keenam orang tersebut dibawa ke Mapolres Dairi untuk dimintai keterangan terkait penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial penanggulangan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penjemputan warga dari Kantor Kades Buluduri dipimpin Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Junisar Rudianto Silalahi bersama Kanit Tipikor Bripka Ganda Sembiring serta sejumlah personil Tipikor Polres Dairi.

Informasi diperoleh tokoh masyarakat Desa Buluduri, Abdon Hutasoit (78) serta warga lainya, Marihot Tobing (48) dan Denal Sihite (35) ditemui di Kantor Camat Lae Parira, Selasa (12/5) menerangkan, mereka mendatangi Camat Lae Parira, Nelson Saragih untuk menyampaikan keluhan mereka terkait penyaluran dana BST di Desa itu.

Menurut Abdon maupun Denal Sihite menyebut, ada warga diduga suruhan kepala desa Buluduri, Osaka Sihombing mendatangi rumah mereka dan warga lainya dan menyodorkan uang dana bansos sebesar Rp100 ribu per kepala keluarga (KK). Denal mengaku, tidak mau menerima uang tersebut karena merasa bukan haknya.

Denal menerangkan, ada dua perempuan datang kerumahnya tadi pagi. Mereka hendak memberikan uang bansos Covid-19 sebesar Rp100ribu. “Saya mempertanyakan uang itu darimana dan kenapa jumlahnya hanya Rp100ribu. Sepegetahuan saya jumlah BST covid-19 dari Kemensos sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (kk) kenapa hanya Rp100ribu,” ucap dia kepada diduga suruhan Kades.

Selanjutnya, kedua perempuan itu menyebut, dana BST dari Kemensos dibagi rata supaya semua warga dapat kecuali ASN, TNI-Polri, penerima PKH, penerima sembako dan perangkat desa.

Menurut keduanya, sudah kesepakatan warga pemerima BST sebanyak 72 kk supaya hak mereka dibagi rata.

Denal tetap tidak mau menerima uang Rp100 ribu, dan kedua perempuan itupun pergi. Sementara itu, Marihot Tobing mengatakan, warga penerima uang BST yang ditetapkan Kemensos sangat keberatan haknya dibagi rata atau dipotong sebesar Rp500 per-KK.

Marihot mengatakan, penyaluran BST Kemensos berlangsung mulai, Senin (11/5) di Kantor Pos Parongil. Marihot mengatakan, semua penerima BST Kemensos dipungut Rp500 per KK supaya bisa dibagi rata kepada warga lainya yang tidak terdaftar sebagai penerima BST Kemensos. “Kami sengaja ke Kantor Camat ini untuk meminta camat atau Pemkab Dairi menindak kades yang diduga menyetujui kebijakan sejumlah orang yang melakukan musyawarah memungut sebesar Rp500 ribu per-KK dari penerima BST,” ujar Marihot.

Kepala Desa Buluduri, Osaka Sihombing kepada wartawan mengaku, tidak ada perintahnya melakukan musyawarah warga di dusun terkait pembagian BST secara merata.

“Silahkan kalau kalian sepakat tetapi jangan kalian bilang saya setujui,” ucapnya. Tetapi, kades mengaku, semua notulen hasil musyarah dusun dia terima di kantor desa. Osaka menyebut, jumlah warga penerima BST Kemensos sebanyak 67 kk dari 72 yang realisasi.

Sementara, jumlah pemerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) sebanyak 108 yang diusulkan. (rud/azw)

Ia juga mengaku, ada sekitar 200-an warganya yang belum terdaftar sebagai penerima BST dan BLT DD dan sangat layak untuk dibantu.

Camat Lae Parira, Nelson Saragih mengatakan, sudah memberikan arahan kepada semua kades agar menyalurkan sesuai aturan. “Saya selalu sampaikan kepada kades, jangan membuat kebijakan sendiri. Jika membuat kebijakan sendiri di luar peraturan, silahkan kalian pertanggungjawabkan sendiri,” ungkapnya.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi ditemui di Mapolres Dairi mengatakan, orang yang dijemput dari Kantor Kades Buluduri berjumlah 6 orang.

Kasat menyebut, mereka kita operasi tangkap tangan (OTT) diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian sosial untuk bantuan penanganan Covid-19.

“Mereka masih kita periksa. Kasat mengaku, menyita barangbukti uang yang dibagi-bagikan ke warga. Tunggu aja ya, kita nanti akan rilis lewat Humas,” pungkas Rudianto. (rud/azw).

DIJEMPUT: Kasat Reskrim Polres DairidAKP Junisar Rudianto Silalahi (tengah) bersama Kanit Tipikor Bripka Ganda Sembiring menjemput sejumlah warga dari Kantor Kades Buluduri Kecamatan Lae Parira.
DIJEMPUT: Kasat Reskrim Polres DairidAKP Junisar Rudianto Silalahi (tengah) bersama Kanit Tipikor Bripka Ganda Sembiring menjemput sejumlah warga dari Kantor Kades Buluduri Kecamatan Lae Parira.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Dairi menjemput enam warga termasuk istri Kepala Desa Buluduri Kecamatan Lae Parira, Masniar Sitorus dari Kantor Kepala Desa Buluduri, Selasa (12/5). Keenam orang tersebut dibawa ke Mapolres Dairi untuk dimintai keterangan terkait penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial penanggulangan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penjemputan warga dari Kantor Kades Buluduri dipimpin Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Junisar Rudianto Silalahi bersama Kanit Tipikor Bripka Ganda Sembiring serta sejumlah personil Tipikor Polres Dairi.

Informasi diperoleh tokoh masyarakat Desa Buluduri, Abdon Hutasoit (78) serta warga lainya, Marihot Tobing (48) dan Denal Sihite (35) ditemui di Kantor Camat Lae Parira, Selasa (12/5) menerangkan, mereka mendatangi Camat Lae Parira, Nelson Saragih untuk menyampaikan keluhan mereka terkait penyaluran dana BST di Desa itu.

Menurut Abdon maupun Denal Sihite menyebut, ada warga diduga suruhan kepala desa Buluduri, Osaka Sihombing mendatangi rumah mereka dan warga lainya dan menyodorkan uang dana bansos sebesar Rp100 ribu per kepala keluarga (KK). Denal mengaku, tidak mau menerima uang tersebut karena merasa bukan haknya.

Denal menerangkan, ada dua perempuan datang kerumahnya tadi pagi. Mereka hendak memberikan uang bansos Covid-19 sebesar Rp100ribu. “Saya mempertanyakan uang itu darimana dan kenapa jumlahnya hanya Rp100ribu. Sepegetahuan saya jumlah BST covid-19 dari Kemensos sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (kk) kenapa hanya Rp100ribu,” ucap dia kepada diduga suruhan Kades.

Selanjutnya, kedua perempuan itu menyebut, dana BST dari Kemensos dibagi rata supaya semua warga dapat kecuali ASN, TNI-Polri, penerima PKH, penerima sembako dan perangkat desa.

Menurut keduanya, sudah kesepakatan warga pemerima BST sebanyak 72 kk supaya hak mereka dibagi rata.

Denal tetap tidak mau menerima uang Rp100 ribu, dan kedua perempuan itupun pergi. Sementara itu, Marihot Tobing mengatakan, warga penerima uang BST yang ditetapkan Kemensos sangat keberatan haknya dibagi rata atau dipotong sebesar Rp500 per-KK.

Marihot mengatakan, penyaluran BST Kemensos berlangsung mulai, Senin (11/5) di Kantor Pos Parongil. Marihot mengatakan, semua penerima BST Kemensos dipungut Rp500 per KK supaya bisa dibagi rata kepada warga lainya yang tidak terdaftar sebagai penerima BST Kemensos. “Kami sengaja ke Kantor Camat ini untuk meminta camat atau Pemkab Dairi menindak kades yang diduga menyetujui kebijakan sejumlah orang yang melakukan musyawarah memungut sebesar Rp500 ribu per-KK dari penerima BST,” ujar Marihot.

Kepala Desa Buluduri, Osaka Sihombing kepada wartawan mengaku, tidak ada perintahnya melakukan musyawarah warga di dusun terkait pembagian BST secara merata.

“Silahkan kalau kalian sepakat tetapi jangan kalian bilang saya setujui,” ucapnya. Tetapi, kades mengaku, semua notulen hasil musyarah dusun dia terima di kantor desa. Osaka menyebut, jumlah warga penerima BST Kemensos sebanyak 67 kk dari 72 yang realisasi.

Sementara, jumlah pemerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) sebanyak 108 yang diusulkan. (rud/azw)

Ia juga mengaku, ada sekitar 200-an warganya yang belum terdaftar sebagai penerima BST dan BLT DD dan sangat layak untuk dibantu.

Camat Lae Parira, Nelson Saragih mengatakan, sudah memberikan arahan kepada semua kades agar menyalurkan sesuai aturan. “Saya selalu sampaikan kepada kades, jangan membuat kebijakan sendiri. Jika membuat kebijakan sendiri di luar peraturan, silahkan kalian pertanggungjawabkan sendiri,” ungkapnya.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi ditemui di Mapolres Dairi mengatakan, orang yang dijemput dari Kantor Kades Buluduri berjumlah 6 orang.

Kasat menyebut, mereka kita operasi tangkap tangan (OTT) diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian sosial untuk bantuan penanganan Covid-19.

“Mereka masih kita periksa. Kasat mengaku, menyita barangbukti uang yang dibagi-bagikan ke warga. Tunggu aja ya, kita nanti akan rilis lewat Humas,” pungkas Rudianto. (rud/azw).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/