27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Cabut Izin PT GDS Mangindar Tunggu Tim

SAMOSIR- Keberadaan PT Gorga Duma Sari (GDS) yang mengelola Hutan Tele terus diperdebatkan. Usai unjuk rasa ribuan massa yang tergabung dalam Forum Pesona yang mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir mencabut izin pengoperasian PT GDS terhadap Hutan Tele, kali ini Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) bekerjasama dengan United Evangelical Mission (UEM) Asia, dan Biro Pengembangan Masyarakat HKBP menggelar seminar di Balai Seraphim Pangururan, Rabu (12/6). Seminar yang dihadiri Bupati Samosir, Mangindar Simbolon itu berlangsung dalam sesi tanya jawab seputar pemberian izin PT GDS untuk mengelola Hutan Tele seluas 800 hektare.

Seperti yang disampaiakan Marro Nainggolan ataupun L Boru Limbong  yang memepertanyakan apa dasar Bupati Samosir mengeluarkan izin terhadap PT GDS. “Sejak awal pemekaran Kabupaten Samosir adalah untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk kesejahteraan seseorang atau kelompok. Pemberian izin pemanfaatan kayu (IPK, red) kepada PT GDS kami nilai amat sangat merugikan masyarakat karena merusak lingkungan,” kata Marro.

Sementara L boru Limbong mempertanyakan nasib mereka yang tinggal di Kecamatan Sianjur Mulamula jika IPK PT GDS tetap dilanjutkan.

“Sungai yang mengalir ke desa kami, berasal dari Hutan Tele, jika Hutan Tele ditebangi daerah kami pasti terkena banjir dan longsor. Dalam paparan, Bapak Bupati menyebutkan ada 3 arus utama kehidupan di Bumi yang harus dirawat, yakni sosial, ekonomi dan ekologi. Dasar mana yang Bapak pakai saat memberikan izin pada PT GDS?” tanya boru Limbong Mangindar yang mendapat pertanyaan bertubi-tubi dari peserta tampak tenang menjawab. Menurut orang nomor satu di Pemkab Samosir itu bahwa pemekaran Kabupaten Samosir tidak serta merta menyejahterakan masyarakat secara keseluruhan di daerah aliran sungai (DAS) Hutan Tele ke Sianjur Mulamula.

Pernyataan Bupati Samosir tersebut dibantah oleh Forum Pesona yang diwakili oleh Delima Silalahi. Menurut Delima, Forum Pesona telah melakukan investigasi ke Hutan Tele dan beberapa sungai yang mengalir dari kawasan Hutan Tele. Dalam kesempatan tersebut Forum Pesona mempertontonkan video tentang sungai dan pernyataan masyarkat Kecamatan Sianjur Mulamula.
“Kami telah menginvestigasi di lapangan bahwa DAS Hutan Tele mengalir ke Kecamatan Sianjur Mulamula (Limbong-Sagala),” kata Delima.

Menanggapi hal tersebut Bupati Samosir mengatakan pihaknya menunggu hasil dari investigasi tim terpadu yang telah dibentuk. (mag-20)
Forum Pesona melalui Delima Silalahi meminta kepada Bupati Samosir agar saling menghargai kerja sama yang telah ada. Pemkab Samosir telah mengeluarkan stanvas namun sampai hari ini PT GDS tetap menebangi hutan. “Kami mohon agar Bapak mengingatkan atau segera memerintahkan pemberhentian sementara isi surat stanvas yang telah dikeluarkan. Menunggu hasil dari tim terpadu,” harap Delima. (mag-20)

SAMOSIR- Keberadaan PT Gorga Duma Sari (GDS) yang mengelola Hutan Tele terus diperdebatkan. Usai unjuk rasa ribuan massa yang tergabung dalam Forum Pesona yang mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir mencabut izin pengoperasian PT GDS terhadap Hutan Tele, kali ini Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) bekerjasama dengan United Evangelical Mission (UEM) Asia, dan Biro Pengembangan Masyarakat HKBP menggelar seminar di Balai Seraphim Pangururan, Rabu (12/6). Seminar yang dihadiri Bupati Samosir, Mangindar Simbolon itu berlangsung dalam sesi tanya jawab seputar pemberian izin PT GDS untuk mengelola Hutan Tele seluas 800 hektare.

Seperti yang disampaiakan Marro Nainggolan ataupun L Boru Limbong  yang memepertanyakan apa dasar Bupati Samosir mengeluarkan izin terhadap PT GDS. “Sejak awal pemekaran Kabupaten Samosir adalah untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk kesejahteraan seseorang atau kelompok. Pemberian izin pemanfaatan kayu (IPK, red) kepada PT GDS kami nilai amat sangat merugikan masyarakat karena merusak lingkungan,” kata Marro.

Sementara L boru Limbong mempertanyakan nasib mereka yang tinggal di Kecamatan Sianjur Mulamula jika IPK PT GDS tetap dilanjutkan.

“Sungai yang mengalir ke desa kami, berasal dari Hutan Tele, jika Hutan Tele ditebangi daerah kami pasti terkena banjir dan longsor. Dalam paparan, Bapak Bupati menyebutkan ada 3 arus utama kehidupan di Bumi yang harus dirawat, yakni sosial, ekonomi dan ekologi. Dasar mana yang Bapak pakai saat memberikan izin pada PT GDS?” tanya boru Limbong Mangindar yang mendapat pertanyaan bertubi-tubi dari peserta tampak tenang menjawab. Menurut orang nomor satu di Pemkab Samosir itu bahwa pemekaran Kabupaten Samosir tidak serta merta menyejahterakan masyarakat secara keseluruhan di daerah aliran sungai (DAS) Hutan Tele ke Sianjur Mulamula.

Pernyataan Bupati Samosir tersebut dibantah oleh Forum Pesona yang diwakili oleh Delima Silalahi. Menurut Delima, Forum Pesona telah melakukan investigasi ke Hutan Tele dan beberapa sungai yang mengalir dari kawasan Hutan Tele. Dalam kesempatan tersebut Forum Pesona mempertontonkan video tentang sungai dan pernyataan masyarkat Kecamatan Sianjur Mulamula.
“Kami telah menginvestigasi di lapangan bahwa DAS Hutan Tele mengalir ke Kecamatan Sianjur Mulamula (Limbong-Sagala),” kata Delima.

Menanggapi hal tersebut Bupati Samosir mengatakan pihaknya menunggu hasil dari investigasi tim terpadu yang telah dibentuk. (mag-20)
Forum Pesona melalui Delima Silalahi meminta kepada Bupati Samosir agar saling menghargai kerja sama yang telah ada. Pemkab Samosir telah mengeluarkan stanvas namun sampai hari ini PT GDS tetap menebangi hutan. “Kami mohon agar Bapak mengingatkan atau segera memerintahkan pemberhentian sementara isi surat stanvas yang telah dikeluarkan. Menunggu hasil dari tim terpadu,” harap Delima. (mag-20)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/