BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat paripurna pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022, Selasa (12/7) sore. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam dan anggota, unsur forkopimda dan pimpinan OPD.
Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menjelaskan, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan bukti keseriusan unsur pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh tahapan agenda pembahasan, hingga terwujudnya peraturan daerah Kota Binjai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Dia menjelaskan, ada beberapa capaian yang tidak memenuhi target di tahun lalu.
Salah satunya adalah pendapatan asli daerah yang menurun terdampak pandemi. Hal tersebut dinilai menganggu sendi-sendi kehidupan dalam masyarakat.
Dampaknya, menurun daya beli masyarakat. Bahkan pemberlakukan pembatasan sosial juga berdampak pada menurunnya capaian beberapa jenis pendapat pajak dan retribusi daerah.
Menyikapi ini, Amir menjelaskan, tentunya pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah prioritas dan proporsional untuk menetapkan target pendapatan daerah dan belanja daerah yang lebih optimal serta tepat sasaran. Sehingga, masyarakat Kota Binjai dapat bersemangat kembali dan perekonomian dapat bangkit dan menjadi lebih baik.
“Menyikapi beberapa masukan dan kritikan yang disampaikan oleh para anggota dewan, kami tentu saja akan terus berupaya menganalisis dan mengambil langkah-langkah strategis yang tentunya tetap berkoordinasi dengan DPRD untuk memperbaiki beberapa pencapaian-pencapaian yang tidak memenuhi target atau tidak memenuhi harapan kita bersama pada tahun lalu. Hal ini agar kedepannya dapat lebih baik dan lebih memberikan manfaat serta menyentuh aspek kehidupan masyarakat Kota Binjai yang kita cintai,” kata Amir.
Dia berharap, komitmen yang telah dibangun bersama dan kemitraan yang telah berlangsung dengan baik selama ini antara Pemerintah Kota Binjai dengan para anggota dewan, dapat terus ditingkatkan. Sehingga, pada gilirannya akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kota Binjai.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Binjai agar rekomendasi dan catatan pada pembahasan ini kiranya menjadi masukan dan bahan perbaikan di tahun mendatang,” ujarnya.
Sementara, Anggota DPRD Binjai, Aidil Putra menguraikan, PAD Binjai tahun 2020 tercatat senilai Rp112 miliar. Namun, kata dia, tahun 2021 malah turun menjadi Rp91 miliar.
“Sorotan saya, OPD kurang pengawasan terhadap program-program daerah,” seru dia.
Karenanya, dia menyarankan, agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah jemput bola mencari potensi peningkatan retribusi dan pajak daerah. “Selain itu, ada 2 program yang kami soroti. Perbaikan Jalan Payaroba dan pembangunan Qur’an Center, Fraksi PAN mengimbau, setiap APBD yang sudah dianggarkan untuk program harus dilaksanakan, jangan sampai terkendala agar tak jadi sorotan publik dan bisa jadi persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (ted)