24 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

Diancam Sebarkan Video Mesum, Digagahi Sampai Hamil

Syafriani bertubuh gemuk menggendong anaknya, ditemani Fuji kakak kandungnya.
Syafriani bertubuh gemuk menggendong anaknya, ditemani Fuji kakak kandungnya.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Syafriani (19) termasuk wanita kurang beruntung. Ibu satu anak yang tinggal di Jl.Proklamasi Simpang Pemda, Kel.Kwala Bingai, Kec.Stabat, Kab.Langkat itu dihajar suaminya, Sudaryo (55), Selasa (12/8) sekira pukul 09.00 Wib pagi. Waktu kasusnya dipolisikan, aksi pelaku yang merekam aksi mesum mereka dan menjadikannya ancaman, diungkap.

Pengaduan Syafriani yang tertuang dalam bukti lapor LP/521/VII/2014/SU/LKT di Polres Langkat itu, berawal saat korban hendak menitipkan anaknya tersebut kepada suaminya untuk dijagakan sebentar.

Sebab, saat itu Syafriani mengaku hendak pergi berjualan mie pecal demi mendapatkan duit membeli susu anaknya. Namun sesampainya di Kantor LSM NASA, tempat suaminya itu bekerja, korban justru diperlakukan secara tidak manusiawi. Sang suami yang sudah beristri lagi itu langsung mengusir korban dan anaknya yang masih berusia balita dan masuk ke dalam ruangan kantor sambil menutup pintu.

Melihat itu korban langsung menjerit-jerit menyebut nama suaminya itu untuk segera keluar. Lalu, korban berusaha mendobrak pintu dan masuk ke dalam ruangan tersebut. Melihat itu pelaku langsung menolak wajah korban untuk mengusirnya keluar. Hingga akhirnya terjadi cek-cok mulut antara korban dengan pelaku didalam ruangan tersebut.

Terbakar emosi, pelaku tega menendang isterinya itu dan memukulinya. Nasib baik saat itu ada Fuji (25) kakak kandung korban yang sedang melintas. Melihat kejadian itu Fuji lantas berusaha memisahkan mereka dan menyelamatkan adiknya tersebut. Lalu korban dibawa pulang oleh Fuji ke rumah keluarganya.

Kepada wartawan, Fuji menjelaskan kalau perbuatan Sudaryo terhadap adiknya tersebut memang sudah keterlaluan dan tidak manusiawi. Oleh karena itu pihak keluarganya tidak segan-segan untuk menuntut Sudaryo secara hukum.

“Adikku itu nikah sama dia sekitar 5 bulan yang lalu. Itu pun karena adikku sudah telanjur hamil dibuat dia. Tapi begitu sudah melahirkan, adikku ditelantarkannya dan tidak pernah diberi nafkah. Makanya itu untuk membeli susu anaknya adikku itu terpaksa berjualan mie pecal. Tadi pagi dia datangi suaminya itu untuk minta tolong jagain anaknya sebentar karena harus berjualan, tapi suaminya itu justru marah-marah dan mukuli adikku, ” kata Fuji.

Secara singkat, Fuji mengatakan pertemuan antara adiknya dengan Sudaryo berawal saat adiknya itu bekerja sebagai pembantu di kantor tempat Sudaryo yang bekerja di LSM Nasa Stabat. Nah, Sudaryo yang merasa kepincut langsung merayu dan mengiming-imingi akan menikahi adiknya tersebut. Lalu terjalinlah hubungan asmara antara keduanya.

Entah bagaimana, Sudaryo berhasil menyetubuhi adiknya tersebut hingga hamil. “Adik saya itu cerita sama saya kalau dia pertama kali melakukan sempat dibuat video sama suaminya itu dan mengancam akan menyebarluaskannya kalau menolak diajak berhubungan lagi, makanya itu adik saya cuma bisa pasrah digituin sama dia sampai hamil, ” ujar Fuji.

Setelah hamil, keluarga korban meminta pertanggung jawaban Sudaryo untuk bersedia menikahi korban secara resmi. Lalu setelah prose pernikahan berlangsung hingga akhirnya korban melahirkan, Sudaryo justru menelantarkannya dan memilih untuk menikahi perempuan lainnya. ” Kami pun ditokohi sama dia karena awalnya kami minta nikah resmi, eh nggak taunya cuma nikah siri dan sampai kini kami minta buku nikahnya tidak pernah ada, kini dia sudah nikah lagi sama perempuan lain dan menelantarkan adik saya sama anaknya, gak pernah sekalipun ngasi biaya untuk membeli susu anaknya, ” jelas Fuji.

Di kantor polisi, Syafriani terlihat sedang memberi keterangan kepada petugas polisi yang melakukan pemeriksaan di ruang Unit Jahtanras Polres Langkat. Tanpa beralaskan kaki dan menggendong anaknya, Syafriani berusaha menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada petugas.

Sementara itu, Sudaryo juga terlihat sedang berada di ruang SPK Polres Langkat untuk membuat laporan pengaduan serupa. Menurut versi Sudaryo bahwa dirinyalah yang menjadi korban penganiayaan karena dikeroyok oleh Syafriani dan Fuji kakak kandungnya.

“Justru mereka yang mengeroyok saya dan memukuli saya pakai kayu hingga begini, jadi tidak benar itu kalau saya yang dituduh melakukan penganiayaan, ada saksinya kok yang melihat saya dipukuli,” dalih Sudaryo.(tim)

Syafriani bertubuh gemuk menggendong anaknya, ditemani Fuji kakak kandungnya.
Syafriani bertubuh gemuk menggendong anaknya, ditemani Fuji kakak kandungnya.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Syafriani (19) termasuk wanita kurang beruntung. Ibu satu anak yang tinggal di Jl.Proklamasi Simpang Pemda, Kel.Kwala Bingai, Kec.Stabat, Kab.Langkat itu dihajar suaminya, Sudaryo (55), Selasa (12/8) sekira pukul 09.00 Wib pagi. Waktu kasusnya dipolisikan, aksi pelaku yang merekam aksi mesum mereka dan menjadikannya ancaman, diungkap.

Pengaduan Syafriani yang tertuang dalam bukti lapor LP/521/VII/2014/SU/LKT di Polres Langkat itu, berawal saat korban hendak menitipkan anaknya tersebut kepada suaminya untuk dijagakan sebentar.

Sebab, saat itu Syafriani mengaku hendak pergi berjualan mie pecal demi mendapatkan duit membeli susu anaknya. Namun sesampainya di Kantor LSM NASA, tempat suaminya itu bekerja, korban justru diperlakukan secara tidak manusiawi. Sang suami yang sudah beristri lagi itu langsung mengusir korban dan anaknya yang masih berusia balita dan masuk ke dalam ruangan kantor sambil menutup pintu.

Melihat itu korban langsung menjerit-jerit menyebut nama suaminya itu untuk segera keluar. Lalu, korban berusaha mendobrak pintu dan masuk ke dalam ruangan tersebut. Melihat itu pelaku langsung menolak wajah korban untuk mengusirnya keluar. Hingga akhirnya terjadi cek-cok mulut antara korban dengan pelaku didalam ruangan tersebut.

Terbakar emosi, pelaku tega menendang isterinya itu dan memukulinya. Nasib baik saat itu ada Fuji (25) kakak kandung korban yang sedang melintas. Melihat kejadian itu Fuji lantas berusaha memisahkan mereka dan menyelamatkan adiknya tersebut. Lalu korban dibawa pulang oleh Fuji ke rumah keluarganya.

Kepada wartawan, Fuji menjelaskan kalau perbuatan Sudaryo terhadap adiknya tersebut memang sudah keterlaluan dan tidak manusiawi. Oleh karena itu pihak keluarganya tidak segan-segan untuk menuntut Sudaryo secara hukum.

“Adikku itu nikah sama dia sekitar 5 bulan yang lalu. Itu pun karena adikku sudah telanjur hamil dibuat dia. Tapi begitu sudah melahirkan, adikku ditelantarkannya dan tidak pernah diberi nafkah. Makanya itu untuk membeli susu anaknya adikku itu terpaksa berjualan mie pecal. Tadi pagi dia datangi suaminya itu untuk minta tolong jagain anaknya sebentar karena harus berjualan, tapi suaminya itu justru marah-marah dan mukuli adikku, ” kata Fuji.

Secara singkat, Fuji mengatakan pertemuan antara adiknya dengan Sudaryo berawal saat adiknya itu bekerja sebagai pembantu di kantor tempat Sudaryo yang bekerja di LSM Nasa Stabat. Nah, Sudaryo yang merasa kepincut langsung merayu dan mengiming-imingi akan menikahi adiknya tersebut. Lalu terjalinlah hubungan asmara antara keduanya.

Entah bagaimana, Sudaryo berhasil menyetubuhi adiknya tersebut hingga hamil. “Adik saya itu cerita sama saya kalau dia pertama kali melakukan sempat dibuat video sama suaminya itu dan mengancam akan menyebarluaskannya kalau menolak diajak berhubungan lagi, makanya itu adik saya cuma bisa pasrah digituin sama dia sampai hamil, ” ujar Fuji.

Setelah hamil, keluarga korban meminta pertanggung jawaban Sudaryo untuk bersedia menikahi korban secara resmi. Lalu setelah prose pernikahan berlangsung hingga akhirnya korban melahirkan, Sudaryo justru menelantarkannya dan memilih untuk menikahi perempuan lainnya. ” Kami pun ditokohi sama dia karena awalnya kami minta nikah resmi, eh nggak taunya cuma nikah siri dan sampai kini kami minta buku nikahnya tidak pernah ada, kini dia sudah nikah lagi sama perempuan lain dan menelantarkan adik saya sama anaknya, gak pernah sekalipun ngasi biaya untuk membeli susu anaknya, ” jelas Fuji.

Di kantor polisi, Syafriani terlihat sedang memberi keterangan kepada petugas polisi yang melakukan pemeriksaan di ruang Unit Jahtanras Polres Langkat. Tanpa beralaskan kaki dan menggendong anaknya, Syafriani berusaha menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada petugas.

Sementara itu, Sudaryo juga terlihat sedang berada di ruang SPK Polres Langkat untuk membuat laporan pengaduan serupa. Menurut versi Sudaryo bahwa dirinyalah yang menjadi korban penganiayaan karena dikeroyok oleh Syafriani dan Fuji kakak kandungnya.

“Justru mereka yang mengeroyok saya dan memukuli saya pakai kayu hingga begini, jadi tidak benar itu kalau saya yang dituduh melakukan penganiayaan, ada saksinya kok yang melihat saya dipukuli,” dalih Sudaryo.(tim)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/