26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Jalan di Binjai Mulai Disekat

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah titik jalan di dalam Kota Binjai mulai dilakukan penyekatan dan pengalihan, Kamis (12/8). Pemko Binjai menilai, langkah yang diambil ini dapat menekan penyebaran Covid-19.

TUTUP: Sejumlah personel polisi saat melakukan penutupan jalan di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai, Kamis (12/8).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Petugas dari Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Binjai, mulai terlihat memasang rambu atau pembatas jalan di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai. Tim gabungan ini, direncanakan akan menjaga penyekatan di dalam Kota Rambutan.

Kepala Bidang Keselamatan Dishub Kota Binjai, Heny Sri Dewi Sitepu menjelaskan, pengalihan arus dilakukan untuk mengurai mobilitas masyarakat yang terus padat belakangan ini. Apalagi di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi. Bahkan, lanjutnya, pembatasan atau penyekatan juga dilakukan di setiap perbatasan antar kecamatan.

“Misalnya kendaraan yang datang dari Jalan Gatot Subroto dialihkan ke Jalan Sultan Hasanuddin. Sementara Jalan Sudirman depan Kantor Wali Kota dan Kodim, masih boleh dilintasi,” ungkap Heny, Kamis (12/8).

Heny juga menjelaskan, kendaraan yang datang dari Jalan Jamin Ginting tidak diizinkan langsung masuk ke Jalan Jenderal Ahmad Yani.

“Namun harus ke Jalan Sultan Hasanuddin dan berbalik arah di Taman Remaja,” tutur-nya.

Pengalihan arus dilakukan sesuai Instruksi Wali Kota Binjai Nomor 188.55-5942, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kota Binjai dinyatakan PPKM Level 3.

Sementara, tim juga melakukan penyekatan di perbatasan Kota Binjai. Seperti pintu masuk dari Jalan Jamin Ginting, Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Cengkehturi, Tunggurono, dan Brahrang atau yang datang dari Selesai, Kabupaten Langkat.

“Tim juga melakukan cek suhu tubuh, bagi pendatang yang berkunjung ke Binjai, dengan keperluan tertentu. Untuk penyekatan PPKM ini, akan dilakukan hingga 22 Agustus 2021,” pungkas Heny. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah titik jalan di dalam Kota Binjai mulai dilakukan penyekatan dan pengalihan, Kamis (12/8). Pemko Binjai menilai, langkah yang diambil ini dapat menekan penyebaran Covid-19.

TUTUP: Sejumlah personel polisi saat melakukan penutupan jalan di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai, Kamis (12/8).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Petugas dari Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Binjai, mulai terlihat memasang rambu atau pembatas jalan di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai. Tim gabungan ini, direncanakan akan menjaga penyekatan di dalam Kota Rambutan.

Kepala Bidang Keselamatan Dishub Kota Binjai, Heny Sri Dewi Sitepu menjelaskan, pengalihan arus dilakukan untuk mengurai mobilitas masyarakat yang terus padat belakangan ini. Apalagi di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi. Bahkan, lanjutnya, pembatasan atau penyekatan juga dilakukan di setiap perbatasan antar kecamatan.

“Misalnya kendaraan yang datang dari Jalan Gatot Subroto dialihkan ke Jalan Sultan Hasanuddin. Sementara Jalan Sudirman depan Kantor Wali Kota dan Kodim, masih boleh dilintasi,” ungkap Heny, Kamis (12/8).

Heny juga menjelaskan, kendaraan yang datang dari Jalan Jamin Ginting tidak diizinkan langsung masuk ke Jalan Jenderal Ahmad Yani.

“Namun harus ke Jalan Sultan Hasanuddin dan berbalik arah di Taman Remaja,” tutur-nya.

Pengalihan arus dilakukan sesuai Instruksi Wali Kota Binjai Nomor 188.55-5942, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kota Binjai dinyatakan PPKM Level 3.

Sementara, tim juga melakukan penyekatan di perbatasan Kota Binjai. Seperti pintu masuk dari Jalan Jamin Ginting, Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Cengkehturi, Tunggurono, dan Brahrang atau yang datang dari Selesai, Kabupaten Langkat.

“Tim juga melakukan cek suhu tubuh, bagi pendatang yang berkunjung ke Binjai, dengan keperluan tertentu. Untuk penyekatan PPKM ini, akan dilakukan hingga 22 Agustus 2021,” pungkas Heny. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/