26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Ratusan Rumah di Bantaran Sungai Deli Digusur

Buntut Proyek Pengendalian Banjir Sumatera II

BELAWAN- Proyek pengendalian banjir Kementerian PU (Pekerjaan Umum) Dirjen Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, mulai dikerjakan.

Sejumlah rumah di bantaran hilir Sungai Deli pun digusur secara bertahap. Tahap I, sepuluh rumah di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli pun telah digusur, kemarin. Sementara, 480 rumah lainnya tinggal tunggu waktu.

Penggusuran di Kelurahan Titi Papan kemarin berlangsung tanpa perlawanan. Warga tampaknya pasrah saat melihat rumah mereka dibulldozer. “Kalau memang tanah ini mau dibangun kami hanya bisa pasrah, walaupun awalnya sempat berharap adanya biaya ganti rugi dari pemerintah terhadap bangunan rumah yang dirobohkan,” ujar, Salmah (34) salah seorang warga.

Lurah Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Thamrin Lubis SH ketika dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan, sekitar 10 unit bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Deli terpaksa  digusur karena pengerjaan proyek pengendalian banjir tersebut. “Penggusuran tidak mengalami kendala. Lagian warga mendirikan bangunan di sekitar benteng sungai dan tidak memiliki izin,” kata Thamrin.

Rencana pengerjaan proyek pengendalian banjir itu jauh hari sebelumnya memang telah disampaikan kepada masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar bantaran hilir Sungai Deli hingga menuju ke muara sungai di Kecamatan Medan Belawan.

Untuk tahap pertama pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli. “Pengerjaan pembangunan proyek pengendalian banjir di kelurahan kita panjangnya sekitar satu kilometer dan titik penyelesaian akhirnya nanti sampai dikawasan Martubung Kecamatan Medan Labuhan,” jelas Thamrin.

Warga Siap Menghadang
Berbeda dengan warga yang bermukim di Kelurahan Titi Papan, ratusan warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai di Kelurahan Pekan Labuhan Kelurahan Belawan Bahari justru akan melakukan penghadangan terhadap para pekerja PT Adhi Karya selaku kontraktor yang melaksanakan pekerjaan dimaksud.

Tidak hanya melakukan upaya penghadangan, para warga yang mengaku sejak belasan tahun lalu bermukim di bantaran sungai mengancam akan mendatangi dan bermukim di kantor kelurahan Pekan Labuhan.

“Kalau memang upaya relokasi tidak ada, maka kami akan beramai-ramai mendatangi kantor kelurahan untuk membawa anak dan isteri bermukim di sana,” ungkap Muslim (36) dan beberapa warga lainnya di Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.

Muslim sebelumnya mengaku, keluhan warga di bantaran Sungai Deli sebelumnya sudah pernah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui pihak kelurahan. Namun sampai saat ini solusi terkait nasib mereka belum mendapat tanggapan.

“Malah belakangan warga di sini mendapat surat rencana penggusuran itu,” tutur ayah empat anak ini.
Berdasarkan data diperoleh, jumlah bangunan rumah warga Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan di bantaran Sungai Deli sebanyak 325 unit rumah dari 350 KK (Kepala Keluarga). Sedangkan untuk di Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan terdapat sekitar 155 unit bangunan yang bakal digusur, bangunan itu terdiri terdiri dari rumah warga dan tangkahan kapal penangkap ikan nelayan.

Terpisah, Diki, staf kontraktor PT Adhi Karya ketika dihubungi Sumut Pos melalui telepon selularnya mengatakan, proyek multiyear pengendalian banjir Kementerian PU (Pekerjaan Umum) Dirjen BWS Sumatera II ini nantinya akan dikerjakan secara bertahap dan diperkirakan akan rampung 2 hingga 3 tahun ke depan.

“Panjang keseluruhan pengerjaan proyek ini saya kurang tahu pasti, jelasnya ini proyek multiyear yang akan dikerjakan hingga ke muara sungai menuju ke Belawan, kemungkinan bisa sampai tiga tahun baru selesai dikerjakan,” kata Diki.

Sejauh ini sambung, Diki pada pengerjaan tahap pertama pihaknya belum mengalami kendala terkait persoalan bangunan yang berdiri disekitar bantaran sungai. Meski demikian dia mengaku pada pengerjaan tahap selanjutnya menuju ke arah Belawan, banyaknya permukiman warga nantinya akan menghambat proses pengerjaan pembangunan.

“Tapi soal itu sudah dikoordinasikan kepada Pemprovsu dan Pemko Medan. Dan soal bangunan liar disepanjang Sungai Deli hingga ke muara Sungai Belawan, pemerintah daerah yang akan melakukan penertiban,” pungkasnya.(mag-17)

Buntut Proyek Pengendalian Banjir Sumatera II

BELAWAN- Proyek pengendalian banjir Kementerian PU (Pekerjaan Umum) Dirjen Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, mulai dikerjakan.

Sejumlah rumah di bantaran hilir Sungai Deli pun digusur secara bertahap. Tahap I, sepuluh rumah di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli pun telah digusur, kemarin. Sementara, 480 rumah lainnya tinggal tunggu waktu.

Penggusuran di Kelurahan Titi Papan kemarin berlangsung tanpa perlawanan. Warga tampaknya pasrah saat melihat rumah mereka dibulldozer. “Kalau memang tanah ini mau dibangun kami hanya bisa pasrah, walaupun awalnya sempat berharap adanya biaya ganti rugi dari pemerintah terhadap bangunan rumah yang dirobohkan,” ujar, Salmah (34) salah seorang warga.

Lurah Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Thamrin Lubis SH ketika dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan, sekitar 10 unit bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Deli terpaksa  digusur karena pengerjaan proyek pengendalian banjir tersebut. “Penggusuran tidak mengalami kendala. Lagian warga mendirikan bangunan di sekitar benteng sungai dan tidak memiliki izin,” kata Thamrin.

Rencana pengerjaan proyek pengendalian banjir itu jauh hari sebelumnya memang telah disampaikan kepada masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar bantaran hilir Sungai Deli hingga menuju ke muara sungai di Kecamatan Medan Belawan.

Untuk tahap pertama pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli. “Pengerjaan pembangunan proyek pengendalian banjir di kelurahan kita panjangnya sekitar satu kilometer dan titik penyelesaian akhirnya nanti sampai dikawasan Martubung Kecamatan Medan Labuhan,” jelas Thamrin.

Warga Siap Menghadang
Berbeda dengan warga yang bermukim di Kelurahan Titi Papan, ratusan warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai di Kelurahan Pekan Labuhan Kelurahan Belawan Bahari justru akan melakukan penghadangan terhadap para pekerja PT Adhi Karya selaku kontraktor yang melaksanakan pekerjaan dimaksud.

Tidak hanya melakukan upaya penghadangan, para warga yang mengaku sejak belasan tahun lalu bermukim di bantaran sungai mengancam akan mendatangi dan bermukim di kantor kelurahan Pekan Labuhan.

“Kalau memang upaya relokasi tidak ada, maka kami akan beramai-ramai mendatangi kantor kelurahan untuk membawa anak dan isteri bermukim di sana,” ungkap Muslim (36) dan beberapa warga lainnya di Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.

Muslim sebelumnya mengaku, keluhan warga di bantaran Sungai Deli sebelumnya sudah pernah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui pihak kelurahan. Namun sampai saat ini solusi terkait nasib mereka belum mendapat tanggapan.

“Malah belakangan warga di sini mendapat surat rencana penggusuran itu,” tutur ayah empat anak ini.
Berdasarkan data diperoleh, jumlah bangunan rumah warga Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan di bantaran Sungai Deli sebanyak 325 unit rumah dari 350 KK (Kepala Keluarga). Sedangkan untuk di Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan terdapat sekitar 155 unit bangunan yang bakal digusur, bangunan itu terdiri terdiri dari rumah warga dan tangkahan kapal penangkap ikan nelayan.

Terpisah, Diki, staf kontraktor PT Adhi Karya ketika dihubungi Sumut Pos melalui telepon selularnya mengatakan, proyek multiyear pengendalian banjir Kementerian PU (Pekerjaan Umum) Dirjen BWS Sumatera II ini nantinya akan dikerjakan secara bertahap dan diperkirakan akan rampung 2 hingga 3 tahun ke depan.

“Panjang keseluruhan pengerjaan proyek ini saya kurang tahu pasti, jelasnya ini proyek multiyear yang akan dikerjakan hingga ke muara sungai menuju ke Belawan, kemungkinan bisa sampai tiga tahun baru selesai dikerjakan,” kata Diki.

Sejauh ini sambung, Diki pada pengerjaan tahap pertama pihaknya belum mengalami kendala terkait persoalan bangunan yang berdiri disekitar bantaran sungai. Meski demikian dia mengaku pada pengerjaan tahap selanjutnya menuju ke arah Belawan, banyaknya permukiman warga nantinya akan menghambat proses pengerjaan pembangunan.

“Tapi soal itu sudah dikoordinasikan kepada Pemprovsu dan Pemko Medan. Dan soal bangunan liar disepanjang Sungai Deli hingga ke muara Sungai Belawan, pemerintah daerah yang akan melakukan penertiban,” pungkasnya.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/