32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Bacok Warga di Acara Kibotan

Sumutpos/Bambang
Pelaku pembacokan terhadap 4 warga kini harus mendekam di sel

LANGKAT,SUMUTPOS.CO -Topik(30), warga Dusun Kayu, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, diringkus karena membacok Julius Kemaren (37) diacara kibotan.

Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Zul Iskandar Ginting mengungkapkan, Topik melakoni aksinya, terbilang nekat.

“Pelaku ini gila betul, bukan gila mental, tapi nggak ada takutnya. Semua orang dibacoknya, tapi nggak buat laporan. Topik ini mau duduk-duduk di samping kita, tiba-tiba membacok orang,”kata Zul.

Berawal saat pelapor mendapat telepon dari korban yang mengaku dibacok Topik di acara kibotan di Dusun Norjo, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat.

“Kemudian saksi Indra Bukit dan Rio Surbakti bersama korban datang ke rumah pelapor. Dan saat itu, pelapor melihat kaki korban sudah diperban akibat dibacok Topik,”jelas Zul, Rabu (12/9).

Mendapat laporan tersebut, lanjut Zul, pihaknya langsung meringkus Topik dari kediamannya. “Namun alat yang digunakan tersangka membacok korban dibuang ke sungai. Karena banjir, tidak dimungkinkan untuk melakukan pencarian,”terang Zul.

“Pelaku langsung dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum, dan dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan,”sambungnya. (bam/han)

Sumutpos/Bambang
Pelaku pembacokan terhadap 4 warga kini harus mendekam di sel

LANGKAT,SUMUTPOS.CO -Topik(30), warga Dusun Kayu, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, diringkus karena membacok Julius Kemaren (37) diacara kibotan.

Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Zul Iskandar Ginting mengungkapkan, Topik melakoni aksinya, terbilang nekat.

“Pelaku ini gila betul, bukan gila mental, tapi nggak ada takutnya. Semua orang dibacoknya, tapi nggak buat laporan. Topik ini mau duduk-duduk di samping kita, tiba-tiba membacok orang,”kata Zul.

Berawal saat pelapor mendapat telepon dari korban yang mengaku dibacok Topik di acara kibotan di Dusun Norjo, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat.

“Kemudian saksi Indra Bukit dan Rio Surbakti bersama korban datang ke rumah pelapor. Dan saat itu, pelapor melihat kaki korban sudah diperban akibat dibacok Topik,”jelas Zul, Rabu (12/9).

Mendapat laporan tersebut, lanjut Zul, pihaknya langsung meringkus Topik dari kediamannya. “Namun alat yang digunakan tersangka membacok korban dibuang ke sungai. Karena banjir, tidak dimungkinkan untuk melakukan pencarian,”terang Zul.

“Pelaku langsung dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum, dan dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan,”sambungnya. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/