NAMANTERAN,SUMUTPOS.CO – Meski tak erupsi, wisatawan dan warga kembali diingatkan untuk tidak memasuki zona merah kawasan Gunung Sinabung, Kabupaten Karo.
Peringatan ulang ini dilakukan setelah Camat Namanteran Dwikora bersama polisi dan TNI, melakukan peninjauan di kaki Gunung Sinabung, masuk dalam radius zona merah (5 km) dari bukaan kawah Sinabung, Rabu (12/9).
Pemeriksaan kawasan zona merah dilakukan, untuk merespon informasi adanya wisatawan melakukan aktivitas wisata di danau kaki Gunung Sinabung.
Setelah ditinjau ke lokasi, tidak ditemukan adanya wisatawan sebagaimana informasi yang diperoleh pihak kecamatan.
Dansatgas Gunung Sinabung Letkol Inf Taufik Rizal Batubara melalui Danramil 04 Kapten Inf. J Surbakti didampingi Kapolsek Simpang Empat, AKP Nazrides Syarif mengimbau warga dan wisatawan tidak memasuki zona merah.
“Janganlah masuk atau beraktivitas di zona merah karena status Gunung Sinabung masih awas di level 4,” ujar Kapten Inf. J Surbakti.
Dikatakannya, meski gunung Sinabung saat ini tidak erupsi, khusus di wilayah zona merah jangan melakukan aktivitas. “Khususnya di aliran sungai Lau Borus ini,” ujar J. Surbakti.
Warga Desa Namanteran, R Tarigan mengaku selama 3 bulan terakhir aktivitas Gunung Sinabung menurun. “Mau kita pun semoga Gunung Sinabung ini tidak erupsi lagi, supaya saudara-saudara kita bisa pulang ke rumahnya masing-masing,” kata Tarigan.
Petugas BMKG Armen Putra menyebutkan status Gunung Sinabung masih status Awas (level IV). “Jadi saya imbau kepada warga agar jangan melakukan aktivias di zona merah, terlebih-lebih jangan memasuki danau yang berada di kaki Sinabung, karena kita tidak tahu kapan jebolnya nanti penahan danau serta jangan dekati aliran sungai Lau Borus,” ujar Armen. (deo/han)