LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Manajemen RSUD Rantauprapat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Kabupaten Labuhanbatu, tentang pendukungan penderita kanker di RSUD Rantauprapat, Selasa (13/9).
Pada agenda penandatanganan MoU tersebut, dilakukan Ketua YKI Cabang Labuhanbatu Maya Hasmita selaku pihak pertama, dan Dirut RSUD Rantauprapat Syafril M Harahap, selaku pihak kedua. Yang disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Kamal Ilham, para ketua Pokja, pengurus YKI Cabang Labuhanbatu, para dokter dan staf RSUD Rantauprapat.
Di dalam MoU itu, tertuang, kedua belah pihak sepakat menjalin kerja sama dalam memberikan dukungan bagi pasien yang terdiagnosa kanker. Dengan ketentuan, tetap mengindahkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Yakni kedua belah pihak sepakat untuk saling memupuk kerja sama dan mengoptimalkan program pendukungan penderita dengan kanker. Dengan tujuan mengkoordinasikan penderita kanker kepada pihak kedua untuk mengoptimalkan program pendukungan penderita kanker dengan pihak pertama (YKI) dan juga penderita kanker lainnya. (fdh/saz)